Search
Close this search box.
Friday, 17 April 2026

Pemerintah Umumkan Kenaikan UMP 2025: Pekerja Bersiap Nikmati Kenaikan 6,5 Persen

Tvkn1.com || Jakarta – Pemerintah telah resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (04/12/24). Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Perlu ditekankan bahwa regulasi ini hanya untuk tahun depan. Ini adalah langkah responsif kami setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” ungkap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (04/12/24). Untuk tahun selanjutnya pemerintah berencana untuk merumuskan kembali aturan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan oleh serikat pekerja, yang mengembalikan penetapan upah minimum kepada mekanisme yang lebih memperhatikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) melalui Dewan Pengupahan, sehingga proses penetapan UMP dan Upah Minimum Sektoral (UMS) akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan pengusaha,

Lebih lanjut, upah minimum sektoral (UMS) akan ditetapkan untuk sektor-sektor tertentu yang memerlukan spesialisasi atau memiliki risiko kerja yang lebih tinggi, dengan nilai yang lebih tinggi dari UMP. Penetapan UMP dan UMS Provinsi harus diumumkan paling lambat 11 Desember 2024, sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMSK harus diumumkan paling lambat 18 Desember 2024. Gubernur diwajibkan untuk menetapkan UMP dan memiliki kewenangan untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Yassierli menekankan pentingnya sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan setelah aturan ini diterbitkan, dimana dalam peraturan tersebut, UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga mengalami kenaikan serupa. Formula perhitungan kenaikan mempertimbangkan faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian daerah.

Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja di Indonesia. Menurut pengamat ekonomi, kebijakan ini berpotensi mendongkrak konsumsi rumah tangga, yang saat ini tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi. Kenaikan ini diharapkan dapat menambah daya beli konsumen, terutama bagi buruh yang cenderung langsung membelanjakan pendapatan mereka.

Menurut analisis, konsumsi rumah tangga bisa meningkat hingga 42 basis poin, memberikan angin segar bagi sektor barang konsumsi dan meningkatkan penjualan perusahaan di bidang tersebut. Dampak dari kenaikan UMP 2025 akan mempengaruhi sektor-sektor seperti ritel, otomotif, makanan dan minuman. Namun, perusahaan dengan model bisnis padat karya mungkin menghadapi tantangan karena kenaikan biaya tenaga kerja.

Hal ini dapat memicu tekanan pada profitabilitas dan daya saing produk, terutama di sektor yang sudah tertekan oleh kondisi pasar. Jika perusahaan tidak dapat menyesuaikan harga atau efisiensi operasional, mereka mungkin mengalami penurunan penjualan akibat pengalihan biaya kepada konsumen.

Kenaikan UMP ini tidak akan berdampak signifikan jika rencana pemerintah menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen Tahun depan terjadi, Oleh karena itu, pengendalian inflasi dan kebijakan pendukung lainnya sangat penting untuk memastikan bahwa kenaikan UMP benar-benar berdampak positif.(Red).

Berita Terbaru

Ratusan  Butir  Obat  Keras  Diamankan  Polsek  Serang  Baru,  Satu  Pelaku  Berhasil   Di  Tangkap
16 Apr

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polsek Serang Baru, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap

Tvkn1.com || SERANG BARU Bekasi – Aparat Kepolisian dari Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran

Peresmian  SMAN  3  Jonggol  Resmi  Di Tandatangani   Oleh  Gubenur  Jawa  Barat  Dedi  Mulyadi
16 Apr

Peresmian SMAN 3 Jonggol Resmi Di Tandatangani Oleh Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Tvkn1.com || JONGGOL  BOGOR Jonggol -Baru baru ini perumahan citra indah jonggol meresmikan SMAN 3 jonggol   rt 032 rw 009 

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.
15 Apr

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.

Tvkn1.com || BOGOR  JAWA  BARAT Bogor — Kondisi dapur Makanan Bergizi gratis  (MBG) yang berlokasi  di Kampung Pojok Salak, Desa

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan
10 Apr

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan Tvkn1.com ll Kab.Bekasi - Dugaan sikap

Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi Diduga Diintimidasi, Rumahnya Disebut Dibakar
09 Apr

Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi Diduga Diintimidasi, Rumahnya Disebut Dibakar

"Tidak Ingin Terbongkar Semuanya, Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati  Bekasi Diduga Dibakar" Tvkn1.com ll JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi
09 Apr

Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi

 Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi "Peredaran minuman keras (miras) diduga marak di wilayah Sukaragam, Kecamatan

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site