Pemerintah Umumkan Kenaikan UMP 2025: Pekerja Bersiap Nikmati Kenaikan 6,5 Persen
Tvkn1.com || Jakarta – Pemerintah telah resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (04/12/24). Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi. “Perlu ditekankan […]
