Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang, Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta
Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Bekasi. Sepanjang Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 21 orang pengedar obat terlarang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, para tersangka mayoritas berada pada usia produktif dan sebagian di antaranya bukan warga Kabupaten Bekasi.
“Perang melawan obat terlarang adalah perang melawan masa depan generasi muda. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran obat terlarang benar-benar bersih di Kabupaten Bekasi,” ujar Sumarni, Jumat (30/1/2026).
Pengungkapan kasus dilakukan di 18 lokasi yang tersebar di sejumlah titik, dengan konsentrasi penindakan di wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 19.413 butir obat daftar G, 13 unit telepon genggam, uang tunai Rp 7,5 juta, serta 24 paket plastik klip. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 194 juta.
Menurut Sumarni, pengungkapan ini dinilai mampu mencegah peredaran ribuan butir obat terlarang yang berpotensi disalahgunakan masyarakat.
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang,” katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran obat terlarang dengan melaporkan informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan. Tidak ada ruang bagi pengedar untuk beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.(Anto/Dedy*)
Redaksi media Tvkn1.com
