Search
Close this search box.
Friday, 17 April 2026

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang,Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang, Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta

Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Bekasi. Sepanjang Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 21 orang pengedar obat terlarang.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, para tersangka mayoritas berada pada usia produktif dan sebagian di antaranya bukan warga Kabupaten Bekasi.

“Perang melawan obat terlarang adalah perang melawan masa depan generasi muda. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran obat terlarang benar-benar bersih di Kabupaten Bekasi,” ujar Sumarni, Jumat (30/1/2026).

Pengungkapan kasus dilakukan di 18 lokasi yang tersebar di sejumlah titik, dengan konsentrasi penindakan di wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 19.413 butir obat daftar G, 13 unit telepon genggam, uang tunai Rp 7,5 juta, serta 24 paket plastik klip. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 194 juta.

Menurut Sumarni, pengungkapan ini dinilai mampu mencegah peredaran ribuan butir obat terlarang yang berpotensi disalahgunakan masyarakat.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran obat terlarang dengan melaporkan informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan. Tidak ada ruang bagi pengedar untuk beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.(Anto/Dedy*)

Redaksi media Tvkn1.com

Berita Terbaru

Ratusan  Butir  Obat  Keras  Diamankan  Polsek  Serang  Baru,  Satu  Pelaku  Berhasil   Di  Tangkap
16 Apr

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polsek Serang Baru, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap

Tvkn1.com || SERANG BARU Bekasi – Aparat Kepolisian dari Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran

Peresmian  SMAN  3  Jonggol  Resmi  Di Tandatangani   Oleh  Gubenur  Jawa  Barat  Dedi  Mulyadi
16 Apr

Peresmian SMAN 3 Jonggol Resmi Di Tandatangani Oleh Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Tvkn1.com || JONGGOL  BOGOR Jonggol -Baru baru ini perumahan citra indah jonggol meresmikan SMAN 3 jonggol   rt 032 rw 009 

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.
15 Apr

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.

Tvkn1.com || BOGOR  JAWA  BARAT Bogor — Kondisi dapur Makanan Bergizi gratis  (MBG) yang berlokasi  di Kampung Pojok Salak, Desa

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan
10 Apr

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan Tvkn1.com ll Kab.Bekasi - Dugaan sikap

Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi Diduga Diintimidasi, Rumahnya Disebut Dibakar
09 Apr

Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi Diduga Diintimidasi, Rumahnya Disebut Dibakar

"Tidak Ingin Terbongkar Semuanya, Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati  Bekasi Diduga Dibakar" Tvkn1.com ll JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi
09 Apr

Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi

 Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi "Peredaran minuman keras (miras) diduga marak di wilayah Sukaragam, Kecamatan

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site