Musyawarah Pengisian BPD Desa Sukarukun Sempat Diwarnai Protes, Calon Nomor 2 Akhirnya Ditetapkan Terpilih
Penulis: Anto
Tvkn1.com ll BEKASI — Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) unsur keterwakilan perempuan di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, sempat diwarnai perdebatan terkait keabsahan surat suara, Kamis (21/5/2026).
Perdebatan muncul saat panitia menemukan empat surat suara dengan kondisi coblosan tembus secara simetris atau tegak lurus ke bagian atas surat suara saat penghitungan suara berlangsung.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sukarukun Abdul Rahman mengatakan, awalnya surat suara tersebut dipisahkan untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diputuskan status keabsahannya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada empat surat suara dengan kondisi coblosan yang sama,” kata Abdul Rahman.
Panitia kemudian memutuskan empat surat suara tersebut tetap sah dan ikut dihitung.
Keputusan itu mengacu pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 53 ayat (4) huruf d mengenai ketentuan surat suara dengan coblosan tembus simetris yang tidak mengenai kolom calon lain.
Namun keputusan tersebut mendapat penolakan dari calon nomor urut 1 beserta sejumlah pendukungnya yang menilai surat suara tersebut seharusnya dinyatakan tidak sah.
Untuk menghindari konflik berkepanjangan, pihak Kecamatan Sukatani bersama Pemerintah Desa Sukarukun, panitia pengisian anggota BPD, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa menggelar musyawarah di Kantor Desa Sukarukun.
Hasil musyawarah akhirnya menetapkan calon nomor urut 2 sebagai anggota BPD Desa Sukarukun unsur keterwakilan perempuan masa bakti 2026–2034.
“Penetapan dilakukan secara resmi dan disaksikan berbagai unsur, mulai dari panitia, kepala desa, RT/RW, kepala dusun, hingga unsur keterwakilan perempuan,” ujar Abdul Rahman.
Sementara itu, Camat Sukatani Agus Dahlan mengapresiasi seluruh panitia pengisian anggota BPD yang dinilai mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.
Ia berharap anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan di Desa Sukarukun.(Anto)
Diedit oleh: Anto/Dedy
