Ramadan Dilanggar, THM di Jonggol Nekat Buka: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, Warga Desak Penutupan Total
Tvkn1.com ll JONGGOL— Pelanggaran aturan jam operasional tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, selama Ramadan kembali memicu kemarahan publik. Imbauan pemerintah yang seharusnya menjadi pedoman justru terkesan diabaikan, bahkan dipandang remeh oleh para pengelola usaha hiburan.
Di kawasan Citra Indah City, aktivitas karaoke dan THM dilaporkan masih beroperasi seperti biasa di bulan suci. Padahal, pemerintah kecamatan telah secara resmi mengeluarkan surat imbauan pembatasan jam operasional selama Ramadan. Kondisi ini memunculkan keresahan warga yang menginginkan suasana ibadah yang tenang dan kondusif.
Ketua Forum Masjid Citra Indah (FMC), Agus Abdurrohman, menilai langkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Forkopimcam belum menyentuh akar persoalan. Ia menyebut penindakan yang ada sejauh ini hanya bersifat formalitas tanpa dampak nyata.
“Sidak sudah dilakukan, tapi pelanggaran tetap terjadi. Artinya, pengelola THM tidak takut dan tidak menghormati aturan. Ini jelas bentuk pembangkangan,” kata Agus, Minggu (15/3/2026).
Agus menegaskan, pembiaran terhadap pelanggaran ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pelaku usaha kebal hukum. Ia pun mendesak pemerintah untuk tidak lagi setengah hati dalam menegakkan aturan.
“Kalau hanya imbauan, tidak akan pernah efektif. Harus ada tindakan tegas. Tutup total jika perlu. Jangan sampai negara kalah oleh pelaku usaha,” ujarnya.
Kritik serupa disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sukamaju, H. Jamiludin. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi celah utama terus berulangnya pelanggaran.
“Pengawasan tidak boleh sporadis. Tidak cukup hanya sekali sidak lalu selesai. Harus konsisten dan berkelanjutan sampai ada kepatuhan,” kata Jamiludin.
Menurutnya, ketegasan aparat menjadi kunci. Tanpa sanksi nyata, imbauan hanya akan menjadi dokumen tanpa makna.
“Kalau tidak ada sanksi, jangan harap ada efek jera. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga menyangkut penghormatan terhadap bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Sejumlah warga juga menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan aturan di lapangan. Aktivitas THM yang tetap berjalan tanpa hambatan memperkuat kesan bahwa regulasi tidak memiliki daya paksa.
Mereka khawatir, jika situasi ini terus dibiarkan, pelanggaran serupa akan menjadi pola yang berulang setiap tahun, sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak aturan.
Desakan pun menguat: pemerintah diminta berhenti sekadar memberi imbauan dan segera mengambil langkah konkret yang tegas, terukur, dan tidak pandang bulu.(Red*7)
Redaksi media Tvkn1.com
