Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya
Tvkn1.com ll Bogor, Jonggol – Aktivitas galian C di Kampung Paledang Dayeuh, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan masih berlangsung dan menjadi sorotan publik.
Berdasarkan penelusuran awak media pada 24 April 2026, kegiatan penambangan tersebut diketahui sempat berhenti sementara saat musim penghujan, namun kembali beroperasi ketika memasuki musim kemarau. Saat dilakukan upaya konfirmasi di lokasi, pemilik usaha yang diketahui bernama Hardian tidak dapat ditemui.
Ketua Komnas PPLH, Selamet Hariyadi, menilai maraknya aktivitas galian C di wilayah tersebut diduga tidak sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa perizinan usaha pertambangan galian C harus mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah, di antaranya Undang-Undang Minerba, PP Nomor 25 Tahun 2023, serta Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2021. Izin resmi seperti IUP, IPR, maupun SIPB wajib dimiliki sebelum kegiatan operasional dilakukan.
“Jika tidak memiliki izin lengkap, maka aktivitas tersebut wajib ditindak dan dilaporkan ke instansi terkait, seperti Dinas ESDM Provinsi, Satpol PP, maupun kepolisian,” ujar Selamet.
Ia juga menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, yang saat ini dipimpin oleh Muji Lestari, untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam ketentuan hukum, pelaku usaha tambang tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Sementara itu, pihak yang menampung atau memperjualbelikan hasil tambang ilegal juga dapat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.
Selamet mendesak agar DLH Kabupaten Bogor segera merespons laporan tersebut dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian C yang diduga melanggar aturan.
Sementara itu, media tvkn1 menyatakan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga aktivitas galian C di lokasi tersebut benar-benar dihentikan.(Red)
Editor: ds*

