Search
Close this search box.
Sunday, 26 April 2026

JPL Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen Lingkungan PT Menara Terus Makmur di Kawasan Jababeka

JPL Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen Lingkungan PT Menara Terus Makmur di Kawasan Jababeka

Tvkn1.com ll BEKASI — Ketua Umum Jurnalis Pecinta Lingkungan (JPL) Hoerul Mustofa menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dokumen lingkungan hidup di salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Jababeka, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Hoerul saat diwawancarai, Rabu (11/3/2026). Ia menegaskan bahwa setiap usaha atau kegiatan wajib memiliki dokumen lingkungan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dari dampak aktivitas perusahaan.

Menurut Hoerul, kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 3 dijelaskan bahwa persetujuan lingkungan wajib dimiliki oleh setiap usaha atau kegiatan yang memiliki dampak penting maupun tidak penting terhadap lingkungan. Persetujuan ini menjadi prasyarat penerbitan perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah,” ujar Hoerul.

Ia menjelaskan, setiap rencana usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup harus dilengkapi dengan dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL), hingga Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Hoerul menambahkan, dokumen lingkungan tersebut sangat penting dalam pengelolaan limbah industri karena menjadi pedoman sekaligus dasar hukum bagi perusahaan untuk mengelola limbah secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Dengan pengelolaan limbah yang baik, dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga,” katanya.

Namun, JPL menduga masih terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan lingkungan di PT Menara Terus Makmur yang beralamat di Jalan Jababeka XI, Kawasan Industri Jababeka No. 12 Blok H3, Desa Harja Mekar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Salah satu dugaan permasalahan yang disoroti adalah pengelolaan air limbah domestik perusahaan. Menurut Hoerul, air limbah dari aktivitas seperti cuci tangan karyawan hingga limbah dari area musala diduga belum sepenuhnya dialirkan ke saluran air limbah milik kawasan industri.

“Air yang dikeluarkan itu diduga masih belum memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Selain itu, JPL juga menyoroti dugaan perubahan dokumen lingkungan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. JPL juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang disebut belum terlindung dari hujan serta belum dilengkapi pelabelan pada kemasan limbah B3.

“Masih ada sejumlah temuan lain yang kami catat terkait pengelolaan lingkungan di perusahaan tersebut,” kata Hoerul.

Ia menambahkan, pihak JPL sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi kepada manajemen perusahaan untuk meminta klarifikasi atas temuan tersebut. Namun, surat tersebut ditolak oleh pihak perusahaan.

Hoerul juga menyatakan pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kami sudah melayangkan surat kepada manajemen perusahaan, tetapi pihak keamanan menolak menerima surat konfirmasi tersebut dan terkesan bersikeras serta arogan,” ujar Hoerul.(Rizky)

Redaksi media Tvkn.com

Berita Terbaru

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya
21 Apr

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya Tvkn1.com ll Bogor, Jonggol – Aktivitas galian

Polsek Jonggol Gerebek Peredaran Narkoba Disebuah Kontrakan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap
18 Apr

Polsek Jonggol Gerebek Peredaran Narkoba Disebuah Kontrakan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap

Polsek Jonggol Gerebek Peredaran Narkoba Disebuah Kontrakan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap Tvkn1.com ll JONGGOL, BOGOR – Jajaran Polsek Jonggol berhasil

Ratusan  Butir  Obat  Keras  Diamankan  Polsek  Serang  Baru,  Satu  Pelaku  Berhasil   Di  Tangkap
16 Apr

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polsek Serang Baru, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap

Tvkn1.com || SERANG BARU Bekasi – Aparat Kepolisian dari Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran

Peresmian  SMAN  3  Jonggol  Resmi  Di Tandatangani   Oleh  Gubenur  Jawa  Barat  Dedi  Mulyadi
16 Apr

Peresmian SMAN 3 Jonggol Resmi Di Tandatangani Oleh Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Tvkn1.com || JONGGOL  BOGOR Jonggol -Baru baru ini perumahan citra indah jonggol meresmikan SMAN 3 jonggol   rt 032 rw 009 

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.
15 Apr

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.

Tvkn1.com || BOGOR  JAWA  BARAT Bogor — Kondisi dapur Makanan Bergizi gratis  (MBG) yang berlokasi  di Kampung Pojok Salak, Desa

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan
10 Apr

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan Tvkn1.com ll Kab.Bekasi - Dugaan sikap

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site