Search
Close this search box.
Saturday, 7 February 2026

“Skandal Narkoba: Anggota DPRD Sumenep Terancam Hukuman Mati!”

Tvkn1.com || Sumenep – Anggota DPRD Sumenep berinisial BE, yang juga merupakan mantan Kepala Desa, ditangkap oleh Jajaran Polres Sumenep pada 7 Desember 2024. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pengedaran narkoba jenis sabu, yang mengejutkan masyarakat setempat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat lebih kurang 15,76 gram. Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang akurat mengenai aktivitas tersangka.

BE baru dilantik sebagai anggota DPRD Sumenep pada Agustus 2024. Penangkapannya menimbulkan sorotan publik, terutama karena statusnya sebagai wakil rakyat. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap penyalahgunaan wewenang.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan subsidair pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana yang dihadapi BE sangat berat, termasuk kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menurut UU tersebut, jika terbukti bersalah, BE dapat dijatuhi hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun. Selain itu, denda maksimal sebesar sepuluh miliar rupiah ditambah sepertiga dari jumlah denda tersebut juga dapat dikenakan.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian bertekad untuk terus melakukan operasi terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan masyarakat.

Masyarakat Sumenep merasa prihatin dengan kejadian ini. Banyak yang berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para pejabat publik untuk tidak terlibat dalam tindakan ilegal seperti narkoba.

Sementara itu, proses hukum terhadap BE akan segera dilanjutkan. Pihak kepolisian juga akan menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Barang Bukti Sabu seberat 15,76 gramKasus ini menjadi perhatian media dan masyarakat luas, mengingat posisi BE sebagai anggota DPRD. Penegakan hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba. Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(Red).

Berita Terbaru

MA  Benarkan  Wakil  Ketua  PN  Depok Bambang  Setyawan  Kena  OTT  KPK
07 Feb

MA  Benarkan  Wakil  Ketua  PN  Depok Bambang  Setyawan  Kena  OTT  KPK

Tvkn1.com ||  JAKARTA Jakarta -  Mahkamah  Agung  (MA) membenarkan , Wakil  Ketua  Pengadilan Negeri  (PN)  Depok  Bambang .Setyawan terjaring  operasi 

Polres  Metro  Bekasi  Bersama  Muspida  Gelar  Sosialisasi  Dampak  Buruk  Peredaran  Dan  Penyalahgunaan  Obat  Terlarang  Yang  Berbahaya
06 Feb

Polres Metro Bekasi Bersama Muspida Gelar Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang Yang Berbahaya

Polres Metro Bekasi Bersama Muspida Gelar Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang dan Berbahaya Tvkn1.com || CIKARANG Kabupaten

17  Orang  Terjaring  Dalam  Penangkapan  OTT  KPK  Di  Bea  Cukai:  12  Pegawai- 5  Swasta
05 Feb

17 Orang Terjaring Dalam Penangkapan OTT KPK Di Bea Cukai: 12 Pegawai- 5 Swasta

  Tvkn1.com ||  JAKARTA JAKARTA  - KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Ditjen Bea-Cukai Jakarta

Duga’an  Kuat   Kosumsi  Tramadol  Pemuda  Nekat  Maling   Rokok   Di  Peumahan  Wahana  Pelaku  Tertangkap   Warga   Dan   Hampir  Di  Hakimi  Masa
03 Feb

Duga’an  Kuat   Kosumsi  Tramadol Pemuda  Nekat Maling   Rokok   Di  Peumahan  Wahana Pelaku  Tertangkap   Warga   Dan   Hampir  Di  Hakimi  Masa

Tvkn1.com ||  CIKARANG Cikarang Selatan, - Warga Perumahan Wahana, Blok C9, RT 08/09, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, kembali dan terulang

Sejarah   Indonesia  14  Menteri  Ekonomi  RI  Mengundurkan  Diiri Tahun  1998
01 Feb

Sejarah   Indonesia  14  Menteri  Ekonomi  RI  Mengundurkan  Diiri Tahun  1998

Tvkn1.com || JAKARTA Jakarta, ndonesia - Pejabat negara mengundurkan diri dalam waktu berdekatan bukan hal baru di Indonesia. Sejarah mencatat, Indonesia

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang,Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta
30 Jan

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang,Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang, Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site