Saturday, 8 August 2026

Resmi: Prabowo Teken UU Perubahan Daerah Khusus Jakarta Pasca-Pilkada

Tvkn1.com || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 pada (30/11/24) di Jakarta, seperti yang dilansir dalam JDIH Kementerian Sekretaris Negara (7/12/24), penandatanganan ini menandai perubahan penting dalam status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Perubahan nomenklatur ini mencakup penggantian istilah untuk jabatan gubernur, wakil gubernur, dan anggota DPRD, DPR, serta DPD. Dalam Pasal 70A, dinyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 akan disebut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ. Ini bertujuan untuk menghindari kebingungan terkait status jabatan.

Penandatanganan UU ini melibatkan Presiden Prabowo dan anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Proses legislasi ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik di Jakarta menjelang pemilihan umum mendatang. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga berperan penting dalam penjelasan mengenai perubahan ini.

UU ini mulai berlaku setelah penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara, status tersebut tetap berlaku hingga ada Keppres yang ditandatangani. Hal ini diatur dalam Pasal 73 UU DKJ.

Penandatanganan UU berlangsung di Jakarta, yang merupakan pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia. Lokasi ini dipilih untuk menegaskan pentingnya Jakarta dalam konteks perekonomian nasional, meskipun statusnya berubah.

Perubahan nomenklatur diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi kekosongan hukum menjelang Pilkada. Dengan adanya revisi UU DKJ, diharapkan masyarakat tidak bingung mengenai jabatan yang akan dipilih pada pemilihan mendatang.

Proses perubahan dilakukan melalui pembahasan intensif di DPR dengan melibatkan delapan fraksi yang menyetujui revisi UU. Penambahan empat pasal baru dalam UU DKJ juga dilakukan untuk mengatur nomenklatur baru bagi pejabat daerah.

Pasal 70B mengatur bahwa anggota DPRD, DPR, dan DPD dari daerah pemilihan Jakarta juga akan menggunakan nomenklatur baru. Hal ini memastikan konsistensi dalam penyebutan jabatan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Pasal 70C memberikan kewenangan khusus kepada DKJ dalam bidang perhubungan, pendidikan, dan kesehatan. Kewenangan ini bertujuan untuk memperkuat peran Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Pasal 70D menetapkan alokasi dana minimal sebesar 5% bagi kelurahan di Jakarta untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat lokal. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pembangunan lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Secara keseluruhan, penandatanganan UU Nomor 151 Tahun 2024 oleh Presiden Prabowo adalah langkah strategis dalam penataan pemerintahan daerah di Indonesia. Perubahan nomenklatur ini mencerminkan upaya pemerintah untuk merampingkan struktur pemerintahan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan daerah.

Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada respons masyarakat serta kemampuan pemerintah dalam menjalankannya secara efektif. Dengan adanya kepastian hukum mengenai nomenklatur jabatan, diharapkan akan tercipta stabilitas politik yang diperlukan menjelang Pilkada 2024.(Red).

Berita Terbaru

Bupati  Bogor , Datangi  SDN 02  Cileungsi  Masih  Ada  Bangunan Bersejarah  Di  Kabupaten  Bogor
07 Agu

Bupati  Bogor , Datangi  SDN 02  Cileungsi  Masih  Ada  Bangunan Bersejarah  Di  Kabupaten  Bogor

Tvkn1.com||  BOGOR Pemerintah Kabupaten Bogor terus menaruh perhatian serius terhadap penyelamatan dan pelestarian aset-aset bersejarah yang tersebar di wilayahnya. Langkah

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani
12 Jul

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani Tvkn1.com ll BEKASI–Tim Reskrim Polsek Sukatani,

Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Kecamatan Tanjungsari,   Aparat Penegak Hukum Harus  Bertindak Cepat  Di 10  Desa.
07 Jul

Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Kecamatan Tanjungsari,   Aparat Penegak Hukum Harus  Bertindak Cepat  Di 10  Desa.

TVKN1.om ll Bogor Timur – Temuan data yang dihimpun Jaringan Pencegahan Korupsi (JPK) mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran serta laporan

F-SPGI  Kecam  PT , EPSON   Jilid  III  Aksi  Demo  Besar-besaran
01 Jul

F-SPGI Kecam PT , EPSON Jilid III Aksi Demo Besar-besaran

TCKN1.com || CIKARANG Serikat  pekerja  S-FPGI  Pt , Epson menggelar aksi demo yang berlokasi di kawasan industrial park lot 4E,

Sidak Lokasi Kekeringan, PLT Bupati Bekasi Pastikan Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Akan Dibongkar ‎
20 Jun

Sidak Lokasi Kekeringan, PLT Bupati Bekasi Pastikan Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Akan Dibongkar ‎

Tvkn1.com ||  BRKASI ‎Kabupaten Bekasi – Ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran sekunder mulai dari Kecamatan Sukatani, Tambelang

Setelah Viral SPPG Gunung Batu 2 Sukaharja, Menu MBG Untuk Balita Basi Pihak Yayasan Mendapat Tekanan
17 Jun

Setelah Viral SPPG Gunung Batu 2 Sukaharja, Menu MBG Untuk Balita Basi Pihak Yayasan Mendapat Tekanan

Tvkn1com || JONGGOL Satuan pelayanan pemenuhan gizi (sppg) di wilayah kp gunung batu 2 , rt 002/ 010 Desa Sukaharja