tvkn1.com//Kabupaten Bekasi di temukan dengan jelas pekerja’an kontraktor peningkatan jalan lingkungan yang Berlokasi Kp.Bulu Rt 02 Rw 02 Dusun III Desa Setia Mekar,kecamatan tambun selatan,kabupaten Bekasi Jawa Barat.Minggu (01/06/2025).
“Pekerjaan yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan besarnya anggaran 121.720.000(Seratus Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Dua Puluh Ribu Rupiah)saat kami tinjau / control kelokasi tinggi aspal hanya kurang lebih 2cm sedangkan spek yang ditetapkan harus 3-15 cm jelas dengan Fakta jelas kontraktor terkait mengurangi spek atau standarisasi yang sudah di tetapkan.
“Kontraktor pelaksana peningkatan jalan lingkungan proyek pembangunan tersebut CV(MUSTIKA WIJAYA KUSUMA) ,jelas mengurangi standarisasi proyek yang bersumberkan dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah)tahun 2025.
“Dalam UUD No.38 tahun 2004 tentang sfesifikasi pembangunan jalan diantaranya pelanggaran yang tidak boleh di langgar oleh para kontraktor pelaksana diantaranya pengurangan bahan pembangunan proyek jalan dari bentuk desain,material standar kualitas yang sudah ditetapkan oleh peraturan pemerintah maka kontraktor pelaksana yang mengelak atau melanggar peraturan tersebut akan dikenakan sanksi administrasi serta hukum yang berlaku yang sudah di terapkan dalam peraturan UUD No.38 Tahun 2004.
“Kontraktor atau pelaksana tersebut tidak merespon saat kami lakukan verifikasi atau konfirmasi melalalui via telpon genggam atau telpon seluler sampai berita ini tayang.
Penulis: Idar
Editor: Red
Copryght@tvkn1.com

tvkn1.com//Kabupaten Bekasi di temukan dengan jelas pekerja’an kontraktor peningkatan jalan lingkungan yang Berlokasi Kp.Bulu Rt 02 Rw 02 Dusun III Desa Setia Mekar,kecamatan tambun selatan,kabupaten Bekasi Jawa Barat.Minggu (01/06/2025).