Monday, 20 July 2026

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti

Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi — Sengketa lahan seluas 35.882 meter persegi di Kabupaten Bekasi memanas. Ahli waris Agan bin Maska melalui kuasa hukumnya menggugat pihak Deltamas ke Pengadilan Negeri Cikarang atas dugaan penyerobotan tanah.

Tak hanya gugatan perdata, pihak Deltamas juga dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan memasuki lahan tanpa izin, merusak plang kepemilikan, serta mencabutpatok batas tanah tanpa menunjukkan dokumen kepemilikan.

Kuasa hukum ahli waris, Hot Tua Manalu dari tim hukum Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan sidang lanjutan telah digelar pada Jumat, 20 Februari 2026, dengan agenda pemeriksaan dua saksi dari pihak penggugat.

“Dua saksi, Marihot dan Taufik, sudah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim,” ujar Hot Tua usai persidangan.

Dalam kesaksiannya, Marihot menjelaskan bahwa pemasangan patok dilakukan sejak 2013. Ia menyebut Agan telah menguasai lahan tersebut sejak 1975 dengan dasar surat girik.

Sementara Taufik, yang dipercaya menjaga lahan, menerangkan adanya upaya berulang dari pihak Deltamas untuk menguasai lahan. Ia juga mengungkap peristiwa pembongkaran dan perusakan plang, spanduk, serta patok beton pada April 2024.

Menurut Taufik, tindakan itu dilakukan bersama oknum aparat dari Polsek Cikarang Pusat, Pamobvit Polres Metro Bekasi, serta melibatkan Satpol PP dan pihak keamanan Deltamas. Barang-barang hasil pembongkaran disebut dibawa ke kantor subsektor Deltamas.

Hot Tua mempertanyakan keterlibatan aparat dalam perkara yang sejatinya bersifat perdata. “Ini perkara perdata, tetapi mengapa aparat ikut terlibat? Ini yang menjadi tidak sinkron,” ujarnya.

Dalam gugatan tersebut, selain Deltamas, turut digugat sejumlah pihak, termasuk Kapolsek Cikarang Pusat, Kapolres Metro Bekasi, Satpol PP, hingga Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Polemik semakin tajam setelah pihak Deltamas baru menunjukkan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 102 Tahun 1999 dalam persidangan. Kuasa hukum ahli waris mempertanyakan kemunculan dokumen tersebut yang sebelumnya tidak pernah ditunjukkan dalam berbagai konflik di lapangan.

“Sejak 2012 kami menangani perkara ini, baru pada 2026 dokumen HGB itu muncul di persidangan. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” kata Hot Tua.

Salah satu ahli waris, Acah, menuturkan bahwa tanah tersebut telah dikuasai keluarganya sejak lama. Ia mengaku mengetahui langsung riwayat lahan tersebut dari ayahnya, Agan, yang tidak pernah menjual tanah itu.

Menurut Acah, semasa hidup, Agan hanya membersihkan dan mengelola lahan untuk digarap masyarakat yang tidak memiliki tanah, dengan kewajiban membayar pajak, bukan untuk disewakan atau diperjualbelikan.

Ia juga mengaku berulang kali meminta pihak Deltamas menunjukkan bukti kepemilikan, baik sertifikat maupun kuitansi jual beli. Namun, permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi.

“Mereka hanya mengatakan tanah ini sudah dibayar dan bersertifikat, tapi tidak pernah bisa menunjukkan buktinya,” ujar Acah.

Acah menilai alasan tidak adanya kuitansi jual beli sebagai hal yang janggal. “Sejak dulu, transaksi jual beli pasti ada bukti, minimal kuitansi dan tanda tangan bermaterai,” katanya.

Konflik di lapangan juga diwarnai dugaan intimidasi. Pada 14 Mei 2025, disebutkan sejumlah oknum anggota Polres Metro Bekasi bersama petugas keamanan Deltamas mendatangi lokasi dan melepaskan tembakan ke udara.

Sebelumnya, pada 26 April 2024, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengaku menyaksikan langsung pembongkaran plang dan patok oleh pihak Deltamas yang didampingi aparat.

Merasa terintimidasi, ia kemudian mendatangi kantor Deltamas untuk meminta klarifikasi.

Hingga kini, perkara dugaan penyerobotan lahan tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Cikarang. Majelis hakim diharapkan dapat mengungkap fakta secara terang dan memberikan putusan yang adil bagi para pihak.(ds*96)

Redaksi media Tvkn1.com

Sumber: DPD JMPN

Berita Terbaru

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani
12 Jul

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani Tvkn1.com ll BEKASI–Tim Reskrim Polsek Sukatani,

Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Kecamatan Tanjungsari,   Aparat Penegak Hukum Harus  Bertindak Cepat  Di 10  Desa.
07 Jul

Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Kecamatan Tanjungsari,   Aparat Penegak Hukum Harus  Bertindak Cepat  Di 10  Desa.

TVKN1.om ll Bogor Timur – Temuan data yang dihimpun Jaringan Pencegahan Korupsi (JPK) mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran serta laporan

F-SPGI  Kecam  PT , EPSON   Jilid  III  Aksi  Demo  Besar-besaran
01 Jul

F-SPGI Kecam PT , EPSON Jilid III Aksi Demo Besar-besaran

TCKN1.com || CIKARANG Serikat  pekerja  S-FPGI  Pt , Epson menggelar aksi demo yang berlokasi di kawasan industrial park lot 4E,

Sidak Lokasi Kekeringan, PLT Bupati Bekasi Pastikan Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Akan Dibongkar ‎
20 Jun

Sidak Lokasi Kekeringan, PLT Bupati Bekasi Pastikan Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Akan Dibongkar ‎

Tvkn1.com ||  BRKASI ‎Kabupaten Bekasi – Ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran sekunder mulai dari Kecamatan Sukatani, Tambelang

Setelah Viral SPPG Gunung Batu 2 Sukaharja, Menu MBG Untuk Balita Basi Pihak Yayasan Mendapat Tekanan
17 Jun

Setelah Viral SPPG Gunung Batu 2 Sukaharja, Menu MBG Untuk Balita Basi Pihak Yayasan Mendapat Tekanan

Tvkn1com || JONGGOL Satuan pelayanan pemenuhan gizi (sppg) di wilayah kp gunung batu 2 , rt 002/ 010 Desa Sukaharja

Dpc  GAIB   212  Kab  Bekasi   Resmikan  Padepokan  Baru  , Dan  Junjung  Silaturahmi  Antar  Lembaga
12 Jun

Dpc  GAIB   212  Kab Bekasi   Resmikan  Padepokan  Baru  , Dan  Junjung  Silaturahmi  Antar  Lembaga

Tvkn 1.com ||  JONGGOL ( DPC ) Dewan  pimpinan cabang Padepokan GAIB resmi di buka di wilayah jonggol kp rawey