Kab.Bekasi//Diketahu Adanya Sebuah pekerjaan Dari Dinas SDABMDK (Sumber Daya Air Binamarga Dan Kontruksi) Kabupaten Jawa Barat.
Proyek rehabilitasi Jembatan Batas Tambelang–Sukatani yang seharusnya menjadi akses vital penghubung dua kecamatan di Kabupaten Bekasi masih belum menunjukkan progres signifikan, padahal waktu kontrak pengerjaan nyaris habis. Publik bertanya-tanya: ada apa dengan proyek ini?
Proyek rehabilitasi Jembatan Batas Tambelang–Sukatani yang seharusnya menjadi akses vital penghubung dua kecamatan di Kabupaten Bekasi masih belum menunjukkan progres signifikan, padahal waktu kontrak pengerjaan nyaris habis. Publik bertanya-tanya: ada apa dengan proyek ini?
Pekerjaan yang dibiayai dari anggaran APBD kabupaten Bekasi itu kini menjadi sorotan karena keterlambatannya yang tidak wajar. Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi pekerjaan masih jauh dari kata selesai, bahkan beberapa bagian jembatan tampak terbengkalai.
Proyek ini semestinya rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja, namun hingga berita ini ditulis, pengerjaan belum mencapai target progres akhir. Warga yang setiap hari melintasi jalur ini mengeluhkan akses yang makin terbatas dan berisiko, terutama saat jam sibuk.
“Kami hanya butuh kejelasan. Sudah berbulan-bulan dibatasi akses, tapi perbaikannya tak kunjung selesai,” bila perlu CV tersebut di blekis keluh Minin , warga Sukatani sekaligus tokoh masyarakat
Masih kata minin muslim ” kontaktor seperti ini kalau bisa CV-nya di beklis bila perlu jangan di bayar , Minimnya informasi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait juga memperkeruh situasi. Seolah publik tidak berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada papan informasi yang memuat progres, tidak ada penjelasan mengapa proyek mandek.
Sikap diam ini justru menimbulkan spekulasi, mulai dari dugaan manajemen proyek yang buruk hingga potensi masalah dalam perencanaan dan pengawasan. Jika hal ini dibiarkan berlarut, dikhawatirkan bukan hanya merugikan masyarakat dari segi mobilitas, tapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola infrastruktur.
Kapan proyek ini selesai? Siapa yang bertanggung jawab? Bagaimana langkah tegas dari dinas teknis? Sampai kapan publik harus bersabar?
Dengan waktu kontrak yang hampir habis, pemerintah daerah dan kontraktor harus menjawab ini secara terbuka. Rehabilitasi jembatan bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga soal komitmen pada pelayanan publik. Jika tidak mampu menyelesaikan tepat waktu, setidaknya berani memberi penjelasan.
Bekasi tak butuh proyek mangkrak, Bekasi sangat amat butuh kepastian yang jelas” pungkasnya.
(Red)
Copryght : tvkn1.com