Tvkn1.com||Jakarta – Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan mendalam terhadap seorang Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait skandal judi online pada (7/12/24). Kasus ini melibatkan sejumlah pegawai kementerian yang diduga terlibat dalam praktik ilegal, dengan pemeriksaan Dirjen sebagai langkah penting dalam proses hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa Dirjen tersebut telah diperiksa sebagai saksi. Identitasnya masih dirahasiakan, namun keterlibatannya menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang di dalam lembaga pemerintah yang seharusnya melindungi masyarakat dari praktik perjudian.
Sejauh ini, total 26 tersangka telah ditangkap dalam kasus ini, termasuk pegawai Komdigi. Di antara mereka adalah Denden Imadudin Soleh dan Adhi Kismanto, yang berperan aktif dalam jaringan judi online. Penangkapan ini mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Selain itu, nama-nama seperti Alwin Jabarti Kiemas, eks komisaris BUMN, serta Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang telah tercantum sebagai tersangka utama. Mereka dijatuhkan pasal 303 KUHP dan/atau pasal 27 ayat (2) UU ITE jo pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU jo pasal 55 dan 56 KUHP secara bersama – sama.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua tersangka tambahan, yaitu AA dan F alias W alias A, pada (26-28/11/24). Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam mengusut praktik judi online.
Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah J, JH, F, dan C, yang diduga memiliki peran strategis dalam jaringan judi online. Upaya pencarian terus dilakukan untuk memastikan semua pelaku dapat ditangkap dan diadili.
Kasus ini juga menyoroti adanya dugaan korupsi di internal Komdigi. Beberapa pegawai diduga menerima imbalan untuk tidak memblokir situs judi online, sehingga memperburuk situasi perjudian di Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas lembaga pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah menonaktifkan sebelas pegawai yang terlibat dan berjanji akan memberhentikan mereka secara permanen setelah proses hukum selesai. Langkah ini diambil untuk menjaga kredibilitas kementerian dan mencegah penyalahgunaan wewenang lebih lanjut.
Penyelidikan ini juga mencakup analisis terhadap lebih dari 94 ribu konten judi online yang telah diblokir oleh Komdigi. Masyarakat berharap langkah tegas ini dapat mengurangi praktik perjudian yang merugikan banyak pihak dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dengan adanya pemeriksaan terhadap pejabat tinggi dan penangkapan sejumlah tersangka, diharapkan kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang mengguncang birokrasi pemerintah ini.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melakukan investigasi hingga semua pelaku teridentifikasi dan ditangkap. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah perjudian online di Indonesia secara efektif.
Penulis:Redaksi