Search
Close this search box.
Tuesday, 21 October 2025

Perlunya Perlindungan Kesehatan Pekerja Kontruksi di SMPN 2 Bojongmangu Diduga Belum Terdaftar dalam BPJS.

Tvkn1.com || Kab.Bekasi – Kegiatan proyek pembangunan Sarana Olah Raga di SMP Negeri 2 Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, dikerjakan oleh CV Asyarah Corp, dimana salah satu pekerja mengeluhkan bahwa rekan kerjanya sakit dan tidak mendapatkan perlindungan kesehatan yang seharusnya diberikan oleh BPJS, selain itu juga banyak dari mereka tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

Pekerja tanpa APD di pembangunan Sapras SMPN 2 Bojongmangu(Foto:Anto/Tvkn1.com)

Hendry Irawan, Ketua Umum LSM KOMPARASI, menekankan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ia juga menegaskan pentingnya mendaftarkan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan di lapangan.

Kewajiban pendaftaran pekerja dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasal 3 undang-undang ini menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk karyawan tetap dan kontrak, dapat pemberian jaminan akan terpenuhinya kebutuhan dasar
hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota
keluarganya.

Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2013 juga mengatur bahwa perusahaan yang mempekerjakan sepuluh orang atau lebih wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja selama masa proyek berlangsung.

Dalam konteks jasa konstruksi, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 7 Tahun 2019 mengamanatkan agar penyedia jasa konstruksi mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial. Ini termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hendry menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban pendaftaran BPJS dapat berakibat pada sanksi hukum bagi perusahaan. “Kepatuhan terhadap peraturan ini bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga hukum yang harus ditaati oleh semua kontraktor,” ujarnya.

Sapras olah raga SMPN 2 Bojongmangu(Foto: Anto/Tvkn1.com

Kondisi ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak-hak pekerja yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang. Jika perusahaan tidak mematuhi ketentuan ini, mereka dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Pekerja konstruksi memiliki risiko tinggi terkait keselamatan kerja. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan ketat selama proses konstruksi berlangsung.

Sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan perlu dilakukan secara rutin kepada semua pihak terkait. Ini untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak selama menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, CV Asyarah Corp harus segera mematuhi kewajiban hukum ini untuk melindungi kesejahteraan pekerjanya. Perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua tenaga kerja. (Red)

Berita Terbaru

Berkedok  Warung  Klontongan  Penjual  Minuman  Beralkohol  Di  Dalam  Perumahan  Citra  Indah  Desa  Sukamaju  Kecamatan  Jonggol
16 Okt

Berkedok  Warung  Klontongan  Penjual Minuman  Beralkohol  Di  Dalam Perumahan  Citra  Indah  Desa Sukamaju  Kecamatan  Jonggol

Tvkn1.com|| JONGGOL  JAWA  BARAT Viral   sebuah warung  klotongan  menjual berbagai  makanan  dan  ubi  bakar  serta  minuman  beralkohol Dari  hasil  pantauan 

Ketua  BPD  Bantah  Keras  Terhadap  Oknum  Wartawan   Yang  Mengatakan  Menggunakan  Matrial   Bekas  Dan Tidak  Adanya   Papan  Informasi
14 Okt

Ketua  BPD  Bantah  Keras  Terhadap  Oknum  Wartawan  Yang Mengatakan Menggunakan  Matrial   Bekas  Dan Tidak  Adanya   Papan  Informasi

  Tvkn1.com ||  BOGOR  JAWA Jonggol, Bogor — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singajaya, Hujat Dermawan, membantah tudingan miring mengenai

MUSRENBANG DESA LEUWINUTUG TAHUN 2026 DIGELAR, SELURUH SEKTOR PEMBANGUNAN JADI PRIORITAS
07 Okt

MUSRENBANG DESA LEUWINUTUG TAHUN 2026 DIGELAR, SELURUH SEKTOR PEMBANGUNAN JADI PRIORITAS

  Tvkn1.com|| BOGOR  JAWA  BARAT ‎Bogor – Senin 06 Oktober 2025, Pemerintah Desa Leuwinutug Kecamatan Citeureup secara resmi menggelar Musyawarah

Citra  Indah  Menjadi  Sorotan  Publik  Dengan  Adanya  THM  Di  Dalam  Perumahan  Serta  SPA  Dengan  Adanya   Setoran  Atau  Pungli
01 Okt

Citra  Indah  Menjadi  Sorotan  Publik  Dengan  Adanya  THM  Di  Dalam  Perumahan  Serta  SPA  Dengan  Adanya  Setoran Atau Pungli

Tkn1.com ||  Jonggol  Jawa   Barat Perumahan  citra  indah  menjadi  icon  bagi   perumahan  di  sekitarnya , kecamatan  jonggol. Pada  dasarnya  perumahan 

Ada  Apa  Dengan  Cv  Bangun  Sinergi  Arvadiza  ,   Yang.  Sudah   Memakai   Anggaran  PUPR. , Rp 927  juta  Tetapi  Menggunakan  Matrial  Bekas ?
01 Okt

Ada  Apa  Dengan  Cv  Bangun  Sinergi  Arvadiza  ,   Yang.  Sudah   Memakai   Anggaran  PUPR. , Rp 927  juta  Tetapi Menggunakan  Matrial  Bekas ?

Tvkn1.com ||  Jonggo  Bogor  Dinas  Pekerjaan  Umum  dan  Penataan Ruang   (PUPR)  Kabupaten  Bogor  ,  sedang   memulai  proyek  rekonstruksi Jalan  Lingkar 

Desa  Lulut  Gelar  Musrenbangdes Penyusunan  RKPDES  2026,  Warga   Dan  Tokoh  Masyarakat  Antusias  Hadiri
30 Sep

Desa Lulut Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDES 2026, Warga Dan Tokoh Masyarakat Antusias Hadiri

Tvkn1.com||  BOGOR JAWA BARAT ‎Klapanunggal, Bogor// Pemdes Lulut telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site