Search
Close this search box.
Thursday, 15 May 2025

Penggeledahan Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta: Temuan Stempel Palsu dan Dugaan Korupsi

” Kejaksaan Tinggi Jakarta menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan yang melibatkan ratusan stempel palsu. “

Ket: Penggeledahan dikantor Dinas Kebudayaan Jakarta,18/12/2024 (sumber: KOMPAS Com)

Tvkn1.com || Jakarta – Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penggeledahan di ruangan Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana, pada Rabu (18/12/2024). Penggeledahan ini bertujuan untuk menginvestigasi dugaan penyimpangan anggaran dan menemukan bukti terkait korupsi yang melibatkan ratusan stempel palsu. Penggeledahan ini bertujuan mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi pada kegiatan Dinas Kebudayaan selama tahun 2023.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan stempel palsu yang disita sebagai barang bukti. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengonfirmasi temuan tersebut dalam keterangannya pada (19/12/2024).

Penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak November 2024, ketika jaksa menemukan indikasi tindak pidana. Status perkara kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada (17/12/2024) setelah adanya dugaan kuat mengenai korupsi.

Syahron menjelaskan bahwa penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, termasuk rumah-rumah terkait. Selain stempel palsu, penyidik menyita sejumlah barang elektronik seperti laptop, handphone, dan dokumen penting lainnya untuk analisis lebih lanjut.

Dugaan penyimpangan ini melibatkan anggaran sekitar Rp 150 miliar yang bersumber dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Namun, Syahron tidak merinci lebih lanjut mengenai jenis penyimpangan yang terjadi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan tersebut dan mendukung upaya Kejati dalam mengungkap kasus ini. Pj Gubernur DKI Jakarta menegaskan komitmen pemerintah untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Dalam konteks ini, penggeledahan menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Kejati berencana melakukan analisis forensik terhadap barang-barang yang disita untuk memperkuat bukti dalam proses hukum.

Dengan temuan ini, masyarakat berharap agar penegakan hukum berjalan efektif dan kasus korupsi dapat dituntaskan. Kejati berkomitmen untuk terus menyelidiki hingga menemukan titik terang mengenai dugaan penyimpangan di Dinas Kebudayaan Jakarta.

Penulis : Redaksi

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site