Search
Close this search box.
Monday, 2 March 2026

Pemerintah Umumkan Kenaikan UMP 2025: Pekerja Bersiap Nikmati Kenaikan 6,5 Persen

Tvkn1.com || Jakarta – Pemerintah telah resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (04/12/24). Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Perlu ditekankan bahwa regulasi ini hanya untuk tahun depan. Ini adalah langkah responsif kami setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” ungkap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (04/12/24). Untuk tahun selanjutnya pemerintah berencana untuk merumuskan kembali aturan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan oleh serikat pekerja, yang mengembalikan penetapan upah minimum kepada mekanisme yang lebih memperhatikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) melalui Dewan Pengupahan, sehingga proses penetapan UMP dan Upah Minimum Sektoral (UMS) akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan pengusaha,

Lebih lanjut, upah minimum sektoral (UMS) akan ditetapkan untuk sektor-sektor tertentu yang memerlukan spesialisasi atau memiliki risiko kerja yang lebih tinggi, dengan nilai yang lebih tinggi dari UMP. Penetapan UMP dan UMS Provinsi harus diumumkan paling lambat 11 Desember 2024, sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMSK harus diumumkan paling lambat 18 Desember 2024. Gubernur diwajibkan untuk menetapkan UMP dan memiliki kewenangan untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Yassierli menekankan pentingnya sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan setelah aturan ini diterbitkan, dimana dalam peraturan tersebut, UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga mengalami kenaikan serupa. Formula perhitungan kenaikan mempertimbangkan faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian daerah.

Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja di Indonesia. Menurut pengamat ekonomi, kebijakan ini berpotensi mendongkrak konsumsi rumah tangga, yang saat ini tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi. Kenaikan ini diharapkan dapat menambah daya beli konsumen, terutama bagi buruh yang cenderung langsung membelanjakan pendapatan mereka.

Menurut analisis, konsumsi rumah tangga bisa meningkat hingga 42 basis poin, memberikan angin segar bagi sektor barang konsumsi dan meningkatkan penjualan perusahaan di bidang tersebut. Dampak dari kenaikan UMP 2025 akan mempengaruhi sektor-sektor seperti ritel, otomotif, makanan dan minuman. Namun, perusahaan dengan model bisnis padat karya mungkin menghadapi tantangan karena kenaikan biaya tenaga kerja.

Hal ini dapat memicu tekanan pada profitabilitas dan daya saing produk, terutama di sektor yang sudah tertekan oleh kondisi pasar. Jika perusahaan tidak dapat menyesuaikan harga atau efisiensi operasional, mereka mungkin mengalami penurunan penjualan akibat pengalihan biaya kepada konsumen.

Kenaikan UMP ini tidak akan berdampak signifikan jika rencana pemerintah menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen Tahun depan terjadi, Oleh karena itu, pengendalian inflasi dan kebijakan pendukung lainnya sangat penting untuk memastikan bahwa kenaikan UMP benar-benar berdampak positif.(Red).

Berita Terbaru

Ormas  Se-Jakarta  Dukung  Polda  Metro  Tindak  Tegas  Aksi  Anarkis,  Jaga  Kesucian  Ramadan
26 Feb

Ormas Se-Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Tegas Aksi Anarkis, Jaga Kesucian Ramadan

Tvkn1.com || JAKARTA Jakarta - Seluruh elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta beberapa waktu lalu menyatakan dukungan penuh kepada Polda

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti
22 Feb

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti Tvkn1.com ll Kabupaten

Plt Bupati Bekasi Koordinasikan Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Cikarang Selatan dan Cibarusah
20 Feb

Plt Bupati Bekasi Koordinasikan Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Cikarang Selatan dan Cibarusah

Plt Bupati Bekasi Koordinasikan Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Cikarang Selatan dan Cibarusah Tvkn1.com ll CIBARUSAH — Pelaksana Tugas (Plt)

Belum Lama di Grebek Polisi, Kontrakan Yang di Jadikan Tempat Jual Beli Obat Keras Kembali Buka, APH Diminta Tegas!
18 Feb

Belum Lama di Grebek Polisi, Kontrakan Yang di Jadikan Tempat Jual Beli Obat Keras Kembali Buka, APH Diminta Tegas!

Tvkn1.com|| BEKASI JAWA BARAT Kota Bekasi - Warga Kedaung Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustika jaya menyesalkan pemilik kontrakan dan penjual obat

Polisi Ungkap Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Lima Orang Jadi Tersangka
17 Feb

Polisi Ungkap Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Lima Orang Jadi Tersangka

Polisi Ungkap Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Lima Orang Jadi Tersangka Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi– Aparat kepolisian mengungkap kasus kematian

Polsek  Jonggol  Razia  Miras   Yang  Berkedok  Toko  Klontongan  Di  Dalam  Perumahan  Citra  Indah  Jonggol
17 Feb

Polsek Jonggol Razia Miras Yang Berkedok Toko Klontongan Di Dalam Perumahan Citra Indah Jonggol

Tvkn1.com||  JONGGOL  JAWA  BARAT Dalam   menyambut  bulan  suci  romadhon , polsek  jonggol  menindak  atau  razia  miras  di  dalam  perumahan  citra 

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site