Search
Close this search box.
Tuesday, 21 October 2025

Pemerintah Umumkan Kenaikan UMP 2025: Pekerja Bersiap Nikmati Kenaikan 6,5 Persen

Tvkn1.com || Jakarta – Pemerintah telah resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (04/12/24). Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Perlu ditekankan bahwa regulasi ini hanya untuk tahun depan. Ini adalah langkah responsif kami setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi,” ungkap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (04/12/24). Untuk tahun selanjutnya pemerintah berencana untuk merumuskan kembali aturan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan oleh serikat pekerja, yang mengembalikan penetapan upah minimum kepada mekanisme yang lebih memperhatikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) melalui Dewan Pengupahan, sehingga proses penetapan UMP dan Upah Minimum Sektoral (UMS) akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan pengusaha,

Lebih lanjut, upah minimum sektoral (UMS) akan ditetapkan untuk sektor-sektor tertentu yang memerlukan spesialisasi atau memiliki risiko kerja yang lebih tinggi, dengan nilai yang lebih tinggi dari UMP. Penetapan UMP dan UMS Provinsi harus diumumkan paling lambat 11 Desember 2024, sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMSK harus diumumkan paling lambat 18 Desember 2024. Gubernur diwajibkan untuk menetapkan UMP dan memiliki kewenangan untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Yassierli menekankan pentingnya sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan setelah aturan ini diterbitkan, dimana dalam peraturan tersebut, UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga mengalami kenaikan serupa. Formula perhitungan kenaikan mempertimbangkan faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian daerah.

Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja di Indonesia. Menurut pengamat ekonomi, kebijakan ini berpotensi mendongkrak konsumsi rumah tangga, yang saat ini tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi. Kenaikan ini diharapkan dapat menambah daya beli konsumen, terutama bagi buruh yang cenderung langsung membelanjakan pendapatan mereka.

Menurut analisis, konsumsi rumah tangga bisa meningkat hingga 42 basis poin, memberikan angin segar bagi sektor barang konsumsi dan meningkatkan penjualan perusahaan di bidang tersebut. Dampak dari kenaikan UMP 2025 akan mempengaruhi sektor-sektor seperti ritel, otomotif, makanan dan minuman. Namun, perusahaan dengan model bisnis padat karya mungkin menghadapi tantangan karena kenaikan biaya tenaga kerja.

Hal ini dapat memicu tekanan pada profitabilitas dan daya saing produk, terutama di sektor yang sudah tertekan oleh kondisi pasar. Jika perusahaan tidak dapat menyesuaikan harga atau efisiensi operasional, mereka mungkin mengalami penurunan penjualan akibat pengalihan biaya kepada konsumen.

Kenaikan UMP ini tidak akan berdampak signifikan jika rencana pemerintah menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen Tahun depan terjadi, Oleh karena itu, pengendalian inflasi dan kebijakan pendukung lainnya sangat penting untuk memastikan bahwa kenaikan UMP benar-benar berdampak positif.(Red).

Berita Terbaru

Berkedok  Warung  Klontongan  Penjual  Minuman  Beralkohol  Di  Dalam  Perumahan  Citra  Indah  Desa  Sukamaju  Kecamatan  Jonggol
16 Okt

Berkedok  Warung  Klontongan  Penjual Minuman  Beralkohol  Di  Dalam Perumahan  Citra  Indah  Desa Sukamaju  Kecamatan  Jonggol

Tvkn1.com|| JONGGOL  JAWA  BARAT Viral   sebuah warung  klotongan  menjual berbagai  makanan  dan  ubi  bakar  serta  minuman  beralkohol Dari  hasil  pantauan 

Ketua  BPD  Bantah  Keras  Terhadap  Oknum  Wartawan   Yang  Mengatakan  Menggunakan  Matrial   Bekas  Dan Tidak  Adanya   Papan  Informasi
14 Okt

Ketua  BPD  Bantah  Keras  Terhadap  Oknum  Wartawan  Yang Mengatakan Menggunakan  Matrial   Bekas  Dan Tidak  Adanya   Papan  Informasi

  Tvkn1.com ||  BOGOR  JAWA Jonggol, Bogor — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singajaya, Hujat Dermawan, membantah tudingan miring mengenai

MUSRENBANG DESA LEUWINUTUG TAHUN 2026 DIGELAR, SELURUH SEKTOR PEMBANGUNAN JADI PRIORITAS
07 Okt

MUSRENBANG DESA LEUWINUTUG TAHUN 2026 DIGELAR, SELURUH SEKTOR PEMBANGUNAN JADI PRIORITAS

  Tvkn1.com|| BOGOR  JAWA  BARAT ‎Bogor – Senin 06 Oktober 2025, Pemerintah Desa Leuwinutug Kecamatan Citeureup secara resmi menggelar Musyawarah

Citra  Indah  Menjadi  Sorotan  Publik  Dengan  Adanya  THM  Di  Dalam  Perumahan  Serta  SPA  Dengan  Adanya   Setoran  Atau  Pungli
01 Okt

Citra  Indah  Menjadi  Sorotan  Publik  Dengan  Adanya  THM  Di  Dalam  Perumahan  Serta  SPA  Dengan  Adanya  Setoran Atau Pungli

Tkn1.com ||  Jonggol  Jawa   Barat Perumahan  citra  indah  menjadi  icon  bagi   perumahan  di  sekitarnya , kecamatan  jonggol. Pada  dasarnya  perumahan 

Ada  Apa  Dengan  Cv  Bangun  Sinergi  Arvadiza  ,   Yang.  Sudah   Memakai   Anggaran  PUPR. , Rp 927  juta  Tetapi  Menggunakan  Matrial  Bekas ?
01 Okt

Ada  Apa  Dengan  Cv  Bangun  Sinergi  Arvadiza  ,   Yang.  Sudah   Memakai   Anggaran  PUPR. , Rp 927  juta  Tetapi Menggunakan  Matrial  Bekas ?

Tvkn1.com ||  Jonggo  Bogor  Dinas  Pekerjaan  Umum  dan  Penataan Ruang   (PUPR)  Kabupaten  Bogor  ,  sedang   memulai  proyek  rekonstruksi Jalan  Lingkar 

Desa  Lulut  Gelar  Musrenbangdes Penyusunan  RKPDES  2026,  Warga   Dan  Tokoh  Masyarakat  Antusias  Hadiri
30 Sep

Desa Lulut Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKPDES 2026, Warga Dan Tokoh Masyarakat Antusias Hadiri

Tvkn1.com||  BOGOR JAWA BARAT ‎Klapanunggal, Bogor// Pemdes Lulut telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site