Pemdes Cilangkara Bentuk Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026–2034
Tvkn1.com ll Serang Baru— Pemerintah Desa (Pemdes) Cilangkara menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk menetapkan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus membentuk panitia pengisian BPD masa bakti 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cilangkara, Jumat (30/1/2026).
Musdes dihadiri Kepala Desa Cilangkara Hj. Sanem, Sekretaris Desa, unsur BPD, BUMDes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, Ketua PSM, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cilangkara Hj. Sanem menyampaikan harapannya agar Musdes berjalan tertib, lancar, dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi desa.
“Semoga Musdes penetapan jumlah anggota BPD dan pembentukan panitia pengisian BPD masa bakti 2026–2034 dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan keputusan yang disepakati bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kebersamaan dan partisipasi seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahapan proses pengisian BPD.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Cilangkara mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban selama proses tahapan pengisian BPD. Ia juga meminta perangkat desa untuk menginformasikan keberadaan dan aktivitas perusahaan yang berada di wilayah desa sebagai upaya antisipasi potensi gangguan keamanan.
“Koordinasi dan komunikasi antara perangkat desa dan aparat keamanan sangat penting untuk menjaga situasi desa tetap kondusif,” katanya.
Sekretaris Desa Cilangkara, Ocid Abdul Gani, memaparkan mekanisme pembentukan panitia pengisian BPD masa bakti 2026–2034 secara rinci dalam forum Musdes.
Pada akhir kegiatan, Kepala Desa Cilangkara menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Ketua Panitia Pengisian BPD masa bakti 2026–2034, Abod Dulhair.(Anto/Dedy)
Editor: Dedy Sukandi
