Wednesday, 2 September 2026

KUHP Berlaku 2 Januari 2026, hubungan seks Di luar Nikah Bisa Dipidana

Tvkn1.com ||  JAKARTA  INDONESIA
JAKARTA – Indonesia akan memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026, yang mengkriminalisasi hubungan seks sebelum menikah dan penghinaan terhadap negara, serta memerlukan pengawasan publik untuk mencegah penyalahgunaan.
Menurut Menteri Hukum,  KUHP sepanjang 345 halaman ini disahkan pada 2022, menggantikan hukum lama dari era kolonial Belanda.
( 31 /12 / 2025 )

Definisi yang luas memicu kekhawatiran aktivis demokrasi karena bisa membatasi kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, dan menempatkan kritikus pemerintah berisiko ditangkap.

“Memang ada risiko penyalahgunaan,” ujar Agtas. “Tapi yang penting adalah pengawasan publik.
Semua yang baru tidak langsung sempurna.”
Revisi KUHP ini disesuaikan dengan norma hukum dan budaya Indonesia saat ini, termasuk penerapan sistem restorative justice, dan dimaksudkan sebagai sistem hukum nasional yang berbeda dari negara lain.

Beberapa ketentuan utama dalam KUHP baru:
• Hubungan seks di luar nikah bisa dipidana hingga satu tahun penjara, tapi hanya jika ada keluhan dari pasangan, orang tua, atau anak korban.
• Menghina presiden atau lembaga negara dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
• Menyebarkan komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
• Definisi “menyerang kehormatan atau martabat” mencakup fitnah atau pencemaran nama baik, yang dinilai luas oleh pakar hukum.
Menteri Hukum menjelaskan bahwa aparat hukum telah diberikan sosialisasi mengenai KUHP baru, dan bersamaan dengan KUHAP yang juga berlaku mulai 2 Januari, terdapat mekanisme pengawasan untuk membatasi penyalahgunaan kekuasaan ” tutup.

Redaksi tvkn1.com

Berita Terbaru

Pemkab  Bekasi  perbanyak  kegiatan  Razia  Di  Lapangan  Tingkatkan  Pendapatan Pajak
23 Agu

Pemkab Bekasi perbanyak kegiatan Razia Di Lapangan Tingkatkan Pendapatan Pajak

TVKN1.com || BEKASI Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperbanyak intensitas kegiatan razia di lapangan sebagai upaya memperkuat pengawasan dan pengendalian

Nasionalisme ,Warga Perumahan Kota Serang Baru Adakan Upacara Pengibaran Bendera  Merah Putih ke 81 🇲🇨
17 Agu

Nasionalisme ,Warga Perumahan Kota Serang Baru Adakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih ke 81 🇲🇨

Tvkn1.çom ||  SERANG  BARU Semangat nasionalisme bergema di Perumahan Kota Serang Baru saat  warga mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan

Pemdes Karyamekar Kecamatan Cariu Gelar Berbagai Perlombaan Menyambut HUT RI ke-81
10 Agu

Pemdes Karyamekar Kecamatan Cariu Gelar Berbagai Perlombaan Menyambut HUT RI ke-81

TVKN1.com ||  BOGOR CARIU — Pemerintah Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, menggelar berbagai macam perlombaan dan kegiatan meriah dalam rangka menyambut

LMP  Serang  Baru  Menggelar  Rapat  Koordinasi  Dan  Dihadiri Ketua  LMP  kab  Bekasi .
09 Agu

LMP Serang  Baru  Menggelar  Rapat  Koordinasi Dan Dihadiri Ketua LMP kab Bekasi .

Tvkn1.com || SERANG BARU LASKAR MERAH PUTIH - SERANG BARU Laskar Merah Putih atau LMP adalah organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan

Bupati  Bogor , Datangi  SDN 02  Cileungsi  Masih  Ada  Bangunan Bersejarah  Di  Kabupaten  Bogor
07 Agu

Bupati  Bogor , Datangi  SDN 02  Cileungsi  Masih  Ada  Bangunan Bersejarah  Di  Kabupaten  Bogor

Tvkn1.com||  BOGOR Pemerintah Kabupaten Bogor terus menaruh perhatian serius terhadap penyelamatan dan pelestarian aset-aset bersejarah yang tersebar di wilayahnya. Langkah

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani
12 Jul

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani Tvkn1.com ll BEKASI–Tim Reskrim Polsek Sukatani,