Search
Close this search box.
Friday, 24 April 2026

Kawal  Kasus  Penyertaan  Modal  BUMD  Kota   Bekasi  : LSM   Desak  Kejati  Jabar  Ambil  Ahli  Perkara  Dan  Evaluasi  Kinerja  Kejati  Kota  Bekasi

Tvkn1.com ||  CIKARANG  JAWA  BARAT
Cikarang,  Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam LSM KOMPARASI dan LSM KOMPI  resmi melayangkan nota keberatan dan permohonan
Supervisi kepada Kejaksaan Tinggi  Jawa Barat  siang ( 30/12/2025)

Langkah hukum ini diambil menyusul
terbitnya surat Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Nomor B-8236/M.2.17/dek.112/2025
tertanggal 1 Desember 2025 yang menghentikan penyelidikan dugaan korupsi .

Penyertaan modal tiga BUMD senilai Rp.43 miliar dengan dalih sekedar permasalahan
administratif.
Berdasarkan temuan LHP BPK RI Perwakilan Jawa Barat, pemerintah Kota Bekasi.
telah mencairkan dana kepada BPR Syariah Patriot sebesar Rp. 5 miliar, Perumda Tirta
Patriot Rp.35 miliar, dan PT. Sinergi Patriot Bekasi Rp. 3 miliar tanpa adanya landasan
peraturan daerah tentang penyertaan modal. Koalisi menilai penghentian perkara oleh
Kejari Kota Bekasi dengan alasan kekosongan regulasi teknis merupakan sebuah sesat
pikir hukum yang mengerdilkan tindak pidana menjadi urusan birokrasi.

Ketua Umum LSM. KOMPARASI, Hendry Irawan, menegaskan bahwa pencairan dana  puluhan miliar tanpa dasar peraturan
puluhan daerah adalah pelanggaran berat terhadap pasal .
41 ayat (5) UU Nomor 1 Tahun 2004, pasal 333 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, dan  pasal 21 ayat (5) pp Nomer 54 tahun  2017.
Kami melihat ada upaya paksa dalam
mencairkan anggaran ditengah kondisi fiskal yang tidak sehat dan momentum politik , jelang pilkada menilai tindakan
ugal-ugalan ini sebagai masalah administrasi dalam bentuk penghinaan terhadap nalar hukum.

Jika regulasi tidak ada, uang negara
dilarang keluar., memaksanya adalah korupsi, bukan sekedar salah ketik administrasi,”
ujar Hendry dengan nada tajam.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum LSM. KOMPI, Ergat Bustomy, menyoroti
adanya indikasi pembiaran dan ketidakinginan Kejari Kota Bekasi dalam menyentuh.

Aktor intelektual dibalik aliran dana tersebut. Menurut nya, alat bukti surat berupa LHP BPK sudah sangat terang
benderang untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan.

“Kejari Kota Bekasi seolah-olah tidak menghiraukan fakta bahwa batas
waktu 60 hari rekomendasi tindak lanjut BPK telah lewat tanpa adanya Perda yang sah.
Kami mendesak Kejati Jabar segera melakukan eksaminasi dan mengambil alih perkara ini.
Jangan sampai publik berasumsi bahwa Kejaksaan menjadi pelindung bagi
kebijakan yang menabrak Undang-Undang,” tegas Ergat.

LSM. KOMPARASI dan LSM. KOMPI berkomitmen akan terus mengawal kasus ini , hingga ke tingkat kejagung dan KPK jika  tidak ada tindakan tegas dari Kejaksaan Tinggi .

Jawa Barat. Bagi koalisi, transparansi daerah adalah harga mati yang tidak bisa ditawar  dengan dalih kekosongan regulasi
Narahubung :  SEKRETARIAT BERSAMA ” tutup.

Redaksi tvkn1.com

Berita Terbaru

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya
21 Apr

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya Tvkn1.com ll Bogor, Jonggol – Aktivitas galian

Polsek Jonggol Gerebek Peredaran Narkoba Disebuah Kontrakan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap
18 Apr

Polsek Jonggol Gerebek Peredaran Narkoba Disebuah Kontrakan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap

Polsek Jonggol Gerebek Peredaran Narkoba Disebuah Kontrakan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap Tvkn1.com ll JONGGOL, BOGOR – Jajaran Polsek Jonggol berhasil

Ratusan  Butir  Obat  Keras  Diamankan  Polsek  Serang  Baru,  Satu  Pelaku  Berhasil   Di  Tangkap
16 Apr

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polsek Serang Baru, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap

Tvkn1.com || SERANG BARU Bekasi – Aparat Kepolisian dari Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran

Peresmian  SMAN  3  Jonggol  Resmi  Di Tandatangani   Oleh  Gubenur  Jawa  Barat  Dedi  Mulyadi
16 Apr

Peresmian SMAN 3 Jonggol Resmi Di Tandatangani Oleh Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Tvkn1.com || JONGGOL  BOGOR Jonggol -Baru baru ini perumahan citra indah jonggol meresmikan SMAN 3 jonggol   rt 032 rw 009 

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.
15 Apr

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.

Tvkn1.com || BOGOR  JAWA  BARAT Bogor — Kondisi dapur Makanan Bergizi gratis  (MBG) yang berlokasi  di Kampung Pojok Salak, Desa

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan
10 Apr

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan Tvkn1.com ll Kab.Bekasi - Dugaan sikap

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site