Search
Close this search box.
Monday, 2 March 2026

Jelang Pelaksanaan Pilkada, Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Bagi Pekerja dan Buruh.

Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi-Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Hari Libur Pekerja/Buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. (dilansir dari Diskominfosantik Pemkab.Bekasi)

Surat edaran Nomor : TK.04.1/SE-114/DISNAKER yang diterbitkan tanggal 18 November 2024 itu ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam surat edaran itu disampaikan, pada pengusaha atau pimpinan perusahaan agar memberi kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan hak pilihnnya.

Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya, demikian isi surat edaran tersebut.

Dan pimpinan perusahaan diminta untuk memberikan izin/kesempatan kepada buruh/pekerja yang menjadi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar dapat melaksanakan tugasnya.

Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak – hak lainnya yang biasa diterima oleh buruh/pekerja yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – udangan, sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran.

Adapun dasar dari Surat Edaran (SE) tersebut mengacu kepada Pasal 167 ayat (3) UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 84 ayat (3) UU No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang – Undang.

SE tersebut juga mengacu kepada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang pelaksanaan hari libur bagi pekerja/buruh pada hari tanggal Pemungutan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengenai hal tersebut mengatakan,”Pihaknya mengajak kepada pimpinan perusahaan untuk mengingatkan kepada para pekerjanya mengenai hari dan tanggal pencoblosan yang jatuh pada 27 November 2024 ungkapnya.

Menurutnya KPU Kabupaten Bekasi telah berkoodinasi dengan Forkopimda untuk menyampaikan hal tersebut kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi, terang Ali Rido.

Karena hari Rabu tanggal 27 November 2024 adalah hari yang diliburkan, untuk melakukan pencoblosan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tahun 2024 ini pungkasnya.(Red)

Berita Terbaru

Ormas  Se-Jakarta  Dukung  Polda  Metro  Tindak  Tegas  Aksi  Anarkis,  Jaga  Kesucian  Ramadan
26 Feb

Ormas Se-Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Tegas Aksi Anarkis, Jaga Kesucian Ramadan

Tvkn1.com || JAKARTA Jakarta - Seluruh elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta beberapa waktu lalu menyatakan dukungan penuh kepada Polda

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti
22 Feb

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti Tvkn1.com ll Kabupaten

Plt Bupati Bekasi Koordinasikan Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Cikarang Selatan dan Cibarusah
20 Feb

Plt Bupati Bekasi Koordinasikan Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Cikarang Selatan dan Cibarusah

Plt Bupati Bekasi Koordinasikan Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Cikarang Selatan dan Cibarusah Tvkn1.com ll CIBARUSAH — Pelaksana Tugas (Plt)

Belum Lama di Grebek Polisi, Kontrakan Yang di Jadikan Tempat Jual Beli Obat Keras Kembali Buka, APH Diminta Tegas!
18 Feb

Belum Lama di Grebek Polisi, Kontrakan Yang di Jadikan Tempat Jual Beli Obat Keras Kembali Buka, APH Diminta Tegas!

Tvkn1.com|| BEKASI JAWA BARAT Kota Bekasi - Warga Kedaung Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustika jaya menyesalkan pemilik kontrakan dan penjual obat

Polisi Ungkap Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Lima Orang Jadi Tersangka
17 Feb

Polisi Ungkap Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Lima Orang Jadi Tersangka

Polisi Ungkap Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Lima Orang Jadi Tersangka Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi– Aparat kepolisian mengungkap kasus kematian

Polsek  Jonggol  Razia  Miras   Yang  Berkedok  Toko  Klontongan  Di  Dalam  Perumahan  Citra  Indah  Jonggol
17 Feb

Polsek Jonggol Razia Miras Yang Berkedok Toko Klontongan Di Dalam Perumahan Citra Indah Jonggol

Tvkn1.com||  JONGGOL  JAWA  BARAT Dalam   menyambut  bulan  suci  romadhon , polsek  jonggol  menindak  atau  razia  miras  di  dalam  perumahan  citra 

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site