Search
Close this search box.
Tuesday, 26 May 2026

Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi

 Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi

Peredaran minuman keras (miras) diduga marak di wilayah Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Salah satu penjual bahkan mengklaim telah melakukan koordinasi dengan lingkungan hingga lainnya”.

Tvkn1.com ll Serang Baru,Bekasi – Penjualan minuman keras diduga semakin terbuka di wilayah Sukaragam, tepatnya di Jalan Provinsi depan Taman Buaya, RT 06, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Saat dikonfirmasi awak media TVKN1 pada Kamis (9/4/2026), salah satu penjual diduga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak lingkungan maupun lainnya.

“Sudah koordinasi dengan lingkungan dan lainnya,” kata penjual tersebut.

Pernyataan itu memicu kekhawatiran warga mengenai pengawasan terhadap peredaran minuman keras di kawasan tersebut.

Padahal, penjualan miras di Indonesia diatur ketat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta berbagai peraturan daerah.

Dalam Pasal 204 KUHP, misalnya, pelaku yang menjual minuman berbahaya tanpa peringatan dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun. Jika penjualan tersebut menyebabkan kematian, ancaman hukuman dapat meningkat hingga 20 tahun penjara atau bahkan penjara seumur hidup.

Selain itu, pelaku yang menjual minuman keras kepada orang yang sudah mabuk juga dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 424 KUHP baru dengan ancaman penjara hingga 1 tahun atau denda hingga Rp10 juta.

Sementara itu, penjualan miras kepada anak di bawah umur juga dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Awak media menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut dan berencana melaporkan temuan di lapangan kepada Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti.(*)

Redaksi media Tvkn1.com

Editor: Dedy Sukandi

Berita Terbaru

ARZI ART Tunjukan Taring di Dua Ajang Seni Sekaligus
25 Mei

ARZI ART Tunjukan Taring di Dua Ajang Seni Sekaligus

ARZI ART Tunjukkan Taring di Dua Ajang Seni Sekaligus "Komunitas Seni Bekasi Ini Siap Lahirkan Talenta Baru Berprestasi" Penulis: Dedy

Pengisian Anggota BPD di Kabupaten Bekasi Berjalan Kondusif, Keterwakilan Perempuan dan Laki – laki Resmi Terpilih
24 Mei

Pengisian Anggota BPD di Kabupaten Bekasi Berjalan Kondusif, Keterwakilan Perempuan dan Laki – laki Resmi Terpilih

Pengisian Anggota BPD di Kabupaten Bekasi Berjalan Kondusif, Keterwakilan Perempuan dan Laki-laki Resmi Terpilih Penulis: Dedy Sukandi Tvkn1.com ll Kabupaten

Rangkul Kaum Pekerja, Obon Tabroni Sosialisasikan Pentingnya Kesehatan di Bekasi
24 Mei

Rangkul Kaum Pekerja, Obon Tabroni Sosialisasikan Pentingnya Kesehatan di Bekasi

Rangkul Kaum Pekerja, Obon Tabroni Sosialisasikan Pentingnya Kesehatan di Bekasi Tvkn1.com ll Bekasi – Anggota DPR RI Komisi IX, Obon

Warga Cariu Sampaikan Begini, H. Agus Sopyan Budi Asmara Tetap Mengabdi Di Kecamatan Cariu
24 Mei

Warga Cariu Sampaikan Begini, H. Agus Sopyan Budi Asmara Tetap Mengabdi Di Kecamatan Cariu

Tvkn1.com || BOGOR Pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Cariu pasca diterbitkannya Keputusan Bupati Bogor Nomor 800.1.3.3/448/Kpts-BUP/2026 tertanggal 20

Mobile JKN Permudah Peserta BPJS Kesehatan di Subang
23 Mei

Mobile JKN Permudah Peserta BPJS Kesehatan di Subang

Mobile JKN Permudah Peserta BPJS Kesehatan di Subang Tvkn1.com.com ll Subang -  Hadirnya Aplikasi Mobile JKN menjadi wujud transformasi digital

PT  Semen Indonesia Bagikan Dividen 329,3 M, Solusi Bangun Indonesia Lanjutkan Transformasi Bisnis
23 Mei

PT Semen Indonesia Bagikan Dividen 329,3 M, Solusi Bangun Indonesia Lanjutkan Transformasi Bisnis

Tvkn1.com || JAKARTA INDONESIA Jakarta, – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”), entitas anak PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG),

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site