
Tvkn1.com
Proyek Pembangunan Jembatan di jalan Balai kambang depan Grand Natura Desa Tamansari kecamatan Setu, kabupaten Bekasi TA 2025 diduga bermasalah. Pasalnya, pembangunan jembatan yang bersumber dari APBD sebesar Rp 495.909.328,tidak sesuai spesifikasi dan RAB
Terlihat dari pantaum dilapangan, dalam pembuatan dum pembesian Tulangan Sekang atau Begel terlihat tidak sesuai RAB yang seharusnya berukuran cincin besi 15 namun memakai ukuran 20
(20/5/2025)
Hal senada juga disampaikan oleh konsultan Yayan, yang membenarkan adanya tidak kesesuain RAB dalam pembangunan jembatan tersebut
“Saya selaku konsultan sudah memberikan teguran kepada penanggung jawab kegiatan ini dan melaporkan kepada pengawas”. Ujarnya
Kegiatan ini menjadi banyak sorotan publik salah satunya Syaiful seorang aktivis juga Seketaris Jendral DPD Pemuda Pejuang Singa Bekasi yang menanggapi, “Seharusnya pembangunan jembatan tersebut dilakukan pengawasan ketat dari pihak pengawas konsultan, Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK), karena jembatan merupakan akses lalulalang kendaran roda dua,roda empat dan pertumbuhan perekonomian masyarakat untuk kontruksinya harus bener-bener diperhatikan keselamatan pengguna jalan bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu pengawas konsultan Seharusnya untuk adanya peneguran keras saat pemasangan besinya dan ukuran besinya yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis RAB nya bukan pembiaran begitu saja. Karena pembangun jembatan ini jadi sarana pedukung berpungsinya ekonomi yang dirasakan masyarakat,bukan buat membahayakan si penguna jembatan,” Ungkapnya.
Dika
