Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi-Badan Narkotika Kabupaten Bekasi adakan sosialisasi bahaya narkoba di SMAN 01 Karang Bahagia.
BNK Kabupaten Bekasi dalam sosialisasi tersebut dilakukan di SMAN 01 Karang Bahagia, BNK Kabupaten Bekasi berkomitmen keras untuk mencegah dan tidak sedikit pun memberi ruang ataupun celah peredaran narkoba, umumnya di masyarakat dan terutama pada para siswa ataupun siswi (pelajar).
Giat dilaksanakannya sosialisasi tersebut karena bertepatan dengan pergantian tahun 2024 menuju 2025, pelaksanaa giat tersebut dilakukan ke setiap sekolah, sekaligus untuk menggalakan atau memberikan edukasi kepada para siswia dan siswi “Agar menjauhi obat – obatan terlarang dan stop terhadap narkoba”.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMAN 01 Karang Bahagia pada, Senin (16/12/2024). Adapun sosialisasi mengenai narkoba diselenggarakan oleh Kecamatan Karang Bahagia, bekerjasama dengan pihak sekolah.
Plt Camat Karang Bahagia Budi Hariyanto.SE dalam kesempatan tersebut menyampaikan,”Dengan diadakannya sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dan untuk mencegah peredarannya umunya pada masyarakat dan khuksusnya pada para pelajar. Agar dalam pergaulan agar jangan terlalu bebas, dan gunakan segala bentuk aktifitas kepada hal – hal positif, karena kalian itu merupakan generasi penerus bangsa untuk kedepannya ujarnya.
Jadi harapan kami kedepannya semoga dengan diadakannya sosialiasi mengenai bahaya narkoba oleh BNK Kabupaten Bekasi, dan dengan sosialisasi tersebut, berharap dapat memberikan suatu edukasi yang positif untuk siswa dan siswi disekolah ini, mengenai bahaya yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba bagi generasi penerus bangsa, demikian pula untuk kesehatan. Maka dari itu stop narkoba dan kita putus mata rantai peredarannya mulai hari ini hingga seterusnya tegas Plt Camat Karang Bahagia Budi Hariyanto.
Ditempat yang sama Susilo Budiyanto Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi yang juga sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut memaparkan,”Kami sangat berharap pada para siswa dan siswi di sekolah SMAN 01 Karang Bahagia, agar jauhi narkoba serta untuk pergaulan bebas yang tidak membawa ke hal positif untuk dihindari katanya.

Menurutnya di Kabupaten Bekasi ini, untuk penyalahgunaan narkoba pada jenis obat-obatan keras atau Obat Keras Tertentu(OKT) peredarannya makin bebas, walaupun untuk jenis obat golongan G tersebut bukan kewenangan BNK atau BNN karena Undang – Undangnya ada di Undang – Undang kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Namun kami sebagai penggiat terhadap pemberatasan narkoba, akan terus menyeruakan dan mensosialisasikan mengenai bahaya narkoba ke setiap sekolah. Ini sangat penting bagi kita semua terutama kepada para pelajar, agar jauhi penyalahgunaan narkoba dan obat – obatan terlarang, mengingat hal tersebut bisa merugikan diri sendiri dan juga merusak masa depan. Maka dari itu, mari kita galakan terus stop tehadap narkoba dan kita putus mata rantai peredarannya mulai dari sekarang pungkasnya.
Penulis: Yanto