Search
Close this search box.
Friday, 17 April 2026

Berkedok Toko Ponsel, Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Cikarang Selatan Digerebek Polisi

Tvkn1.com ll CIKARANG SELATAN – Polisi menggerebek sebuah warung berkedok toko ponsel di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras tanpa izin. Dari lokasi tersebut, aparat menyita ribuan butir obat golongan daftar G yang diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran obat keras tanpa izin di sekitar Jalan Raya KH Ma’mun Nawawi, Desa Sukadami.

Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan mengatakan, informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya polisi berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan obat keras tanpa izin. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Erwin, Selasa (19/1/2026).

Penggerebekan dilakukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah warung yang tampak menjual ponsel, pulsa, dan token listrik. Namun, hasil penyelidikan mengungkap bahwa tempat tersebut juga digunakan untuk menjual obat keras golongan G tanpa izin dan tanpa resep dokter.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial TFQ, serta seorang saksi berinisial RZ yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Pelaku mengakui telah menjual obat keras secara ilegal kepada pembeli.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 221.000 hasil penjualan, 1.500 butir obat Hexymer (Eximer), 60 butir Tramadol, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

Erwin menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, dan menjadi perhatian khusus aparat kepolisian.

“Peredaran obat keras ilegal sangat berbahaya dan merusak masa depan generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Operasi pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan IPTU Fifin Edi Hermawan, S.H., didampingi Panit Opsnal Reskrim IPDA Iyus Andriansyah, S.H., bersama anggota Opsnal Reskrim.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.(Ant/ds*96)

Berita Terbaru

Ratusan  Butir  Obat  Keras  Diamankan  Polsek  Serang  Baru,  Satu  Pelaku  Berhasil   Di  Tangkap
16 Apr

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polsek Serang Baru, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap

Tvkn1.com || SERANG BARU Bekasi – Aparat Kepolisian dari Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran

Peresmian  SMAN  3  Jonggol  Resmi  Di Tandatangani   Oleh  Gubenur  Jawa  Barat  Dedi  Mulyadi
16 Apr

Peresmian SMAN 3 Jonggol Resmi Di Tandatangani Oleh Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Tvkn1.com || JONGGOL  BOGOR Jonggol -Baru baru ini perumahan citra indah jonggol meresmikan SMAN 3 jonggol   rt 032 rw 009 

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.
15 Apr

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.

Tvkn1.com || BOGOR  JAWA  BARAT Bogor — Kondisi dapur Makanan Bergizi gratis  (MBG) yang berlokasi  di Kampung Pojok Salak, Desa

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan
10 Apr

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan Tvkn1.com ll Kab.Bekasi - Dugaan sikap

Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi Diduga Diintimidasi, Rumahnya Disebut Dibakar
09 Apr

Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi Diduga Diintimidasi, Rumahnya Disebut Dibakar

"Tidak Ingin Terbongkar Semuanya, Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati  Bekasi Diduga Dibakar" Tvkn1.com ll JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi
09 Apr

Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi

 Diduga Marak, Penjual Miras di Sukaragam Bekasi Klaim Sudah Koordinasi "Peredaran minuman keras (miras) diduga marak di wilayah Sukaragam, Kecamatan

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site