Amran Tegas Tindak Mafia Pupuk: 2.300 Izin Dicabut, 76 Jadi Tersangka
Tvkn1.com ll KARAWANG—Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya memberantas pelanggaran distribusi pupuk demi menjaga swasembada pangan nasional. Hal itu disampaikan Amran saat memberikan pidato pembukaan dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026), yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Amran mengungkapkan, Kementerian Pertanian telah mencabut sekitar 2.300 izin distributor pupuk di seluruh Indonesia karena terbukti melanggar ketentuan, terutama menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Izin Bapak Presiden, pupuk ini kami sering dibilang kejam. Karena izin yang kami cabut sudah 2.300-an se-Indonesia. Begitu harga naik dari HET, main-main, langsung kami cabut izinnya. Tinggal tekan tombol,” ujar Amran.
Ia menegaskan, pencabutan izin dilakukan tanpa kompromi sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam melindungi petani.
Selain itu, Amran juga mengungkapkan hasil kerja sama lintas aparat penegak hukum dalam pemberantasan mafia pangan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Wakil Panglima TNI, dan Jaksa Agung atas dukungan penindakan hukum.
“Sekarang tersangka sudah 76 orang,” kata Amran.
Menurut Amran, total 192 orang, baik pejabat maupun oknum pegawai internal dan eksternal Kementerian Pertanian, telah dicopot, dipecat, hingga diproses hukum dan dipenjara karena pelanggaran.
Amran menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bentuk pelaksanaan langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami hanya menjalankan perintah Bapak Presiden. Kinerja tidak baik, tidak patuh, harus dicopot,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amran juga menyampaikan apresiasi kepada para menteri Kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilainya bekerja keras mendukung percepatan target swasembada pangan nasional.
Ia menekankan bahwa keberhasilan swasembada pangan yang dicapai lebih cepat dari target merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan, sesuai dengan arahan langsung Presiden Prabowo.(d*96)
