Search
Close this search box.
Thursday, 15 January 2026

Agusrin Mantan Gubernur Bengkulu Masuk Daftar DPO Perkara Penipuan Cek Kosong Miliaran Rupiah

Tvkn1.com||  JAKRTA. INDONESIA
Jakarta – Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, yang juga kakak kandung Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya. Penetapan ini terkait kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp20,5 miliar dengan korban perusahaan air minum dalam kemasan PT Tirto Alam Cindo (PT TAC).

Tidak hanya Agusrin, polisi juga menetapkan mantan Anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik sebagai DPO dalam perkara yang sama.

Awal Mula Kasus

Kasus ini berawal dari kerja sama antara PT TAC dan perusahaan milik Agusrin, PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API). Pada 27 Maret 2017, kedua pihak menandatangani perjanjian penggunaan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang dimiliki PT API. Kerja sama kemudian ditingkatkan hingga membentuk perusahaan baru bernama PT Citra Karya Inspirasi (PT CKI) pada April 2017 dengan komposisi saham PT TAC 52,5 persen dan PT API 47,5 persen.

Seiring waktu, PT API berencana menjual HPH beserta pabrik pengolahan kayu yang dibangun PT CKI. Agusrin kemudian menawarkan PT TAC sebagai pihak pembeli. Meski tawaran awal ditolak, pertemuan lanjutan digelar pada 7 Mei 2019 dan menghasilkan kesepakatan harga Rp33,3 miliar.

Cek Rp10,5 Miliar dan Rp20 Miliar Ternyata Kosong

Untuk menunjukkan keseriusan transaksi, pihak Agusrin memberikan pembayaran awal sebesar Rp2,5 miliar, diikuti pembayaran Rp4,7 miliar. Sisanya dibayarkan melalui dua lembar cek BNI bernomor CP527029 senilai Rp10,5 miliar dan CP527030 senilai Rp20 miliar, yang diserahkan pada 9 Agustus 2019.

Namun, ketika dua cek tersebut hendak dicairkan, pihak PT TAC terkejut karena rekening tidak memiliki dana, alias cek kosong. Merasa dirugikan, PT TAC melaporkan Agusrin dan Raden Saleh ke Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi LP/1812/III/YAN.2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 17 Maret 2020.

Berkas Sudah P21, Tersangka Tak Hadir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penetapan DPO dilakukan karena berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P21), namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pelimpahan tahap II.

“Benar sudah diterbitkan DPO, karena berkas perkara sudah P21. Tersangka dipanggil namun tidak hadir,” tegasnya.

Kuasa hukum PT TAC, Imam Nugroho, mengatakan bahwa status DPO dikeluarkan Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2025 lantaran kepolisian tidak mengetahui keberadaan kedua tersangka.

“Sebagai tindak lanjut P21, seharusnya dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Namun karena keberadaan para tersangka tidak diketahui, Polda Metro akhirnya menetapkan keduanya sebagai DPO,” ujarnya.

“Dalam laporan itu dugaan tindak pidana yang disangkakan yakni, terkait penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378, 372 dan atau Pasal 2, 3 dan 4 UU No.8 Tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 167 KUHP,” tutur Imam.

Menanggapi hal tersebut,Raja Simatupang Ketua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) mendesak Polda Metro Jaya,untuk segera mencari dan menangkap Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin dan juga Raden Saleh Abdul Malik mantan Anggota DPR RI yang sudah di tetapkan sebagai DPO dalam perkara yang sama.

Ia juga meminta,agar semua aset milik Dua DPO tersebut di bekukan sampai keluarnya keputusan pengadilan,tandasnya

Sumber : DPP JMPN (Jurnalis Merah Putih Nusantara) ” tutup

Red

Berita Terbaru

Kades  Jonggol   Yofi  Harap  MBG  Perkuat  Program  Desa  Zero  Stunting
13 Jan

Kades  Jonggol   Yofi  Harap  MBG  Perkuat  Program  Desa  Zero  Stunting

Tvkn1.com ||  JONGGOL  JAWA  BARAT  Kepala Desa Jonggol , H. Yofi Mohamad Safri, S.E., M.Si., menaruh harapan besar pada kehadiran

Gokilll  Aat  Sikat  64  tim  Dengan  Poin  1  Brotherlend  Billyard  Citra  Jadi  Saksi  Bisu
11 Jan

Gokilll  Aat  Sikat  64  tim  Dengan Poin 1 Brotherlend  Billyard  Citra  Jadi  Saksi  Bisu

Tvkn1.com ||  JONGGOL  JAWA  BARAT Menjelang  tahun  baru  2026 , di  awal  bulan  Brother Billiards  adakan  turnamen  se- citra  indah 

Gokilllll  Aat  Sikat  64  Tim ,  Dengan  Poin 1  Brotherlend  Billyard  Citra  Jadi  Saksi  Bisu
11 Jan

Gokilllll Aat Sikat 64 Tim , Dengan Poin 1 Brotherlend Billyard Citra Jadi Saksi Bisu

  Tvkn1.com ||  JONGGOL  JAWA  BARAT Menjelang  tahun  baru  2026 , di  awal  bulan  Brother Billiards  adakan  turnamen  se- citra 

Diduga LKS Masih Diperjualbelikan di SMPN 1 Cibarusah
10 Jan

Diduga LKS Masih Diperjualbelikan di SMPN 1 Cibarusah

Tvkn1.com ll CIBARUSAH — Dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) masih ditemukan di sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di

Diduga Ada Pungli PKL di Citra Indah City Jonggol, Setoran Rp 125 per Minggu
10 Jan

Diduga Ada Pungli PKL di Citra Indah City Jonggol, Setoran Rp 125 per Minggu

Diduga Ada Pungli PKL di Citra Indah City Jonggol, Setoran Rp 125 Ribu per Minggu Tvkn1.com ll Bogor – Dugaan

Pungli Pedagang Kaki Lima di Citra Indah Jonggol, Setoran Capai Rp 500.000 per Bulan
09 Jan

Pungli Pedagang Kaki Lima di Citra Indah Jonggol, Setoran Capai Rp 500.000 per Bulan

Tvkn1.com ll JONGGOL— Kawasan Perumahan Citra Indah City, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, selama ini dikenal sebagai salah satu

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site