Saturday, 18 July 2026

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polsek Serang Baru, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap

Tvkn1.com || SERANG BARU
Bekasi – Aparat Kepolisian dari Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa izin di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Augusman Harefa, S.H., bersama tim Opsnal pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di sebuah pos ronda yang berlokasi di Kampung Cikarang Jati, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (31), yang diketahui berasal dari Medan. Pelaku diduga kuat melakukan penjualan obat keras tanpa memiliki keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang,” ujar IPTU Augusman Harefa dalam keterangannya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat keras.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 450 butir Tramadol, 210 butir Eximer, 104 butir Triex, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp195 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Serang Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar serta praktik kefarmasian tanpa izin.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya terkait peredaran obat-obatan terlarang  kami tidak segan -segan untuk menindak” tutup

Red

Berita Terbaru

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani
12 Jul

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani Tvkn1.com ll BEKASI–Tim Reskrim Polsek Sukatani,

Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Kecamatan Tanjungsari,   Aparat Penegak Hukum Harus  Bertindak Cepat  Di 10  Desa.
07 Jul

Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Kecamatan Tanjungsari,   Aparat Penegak Hukum Harus  Bertindak Cepat  Di 10  Desa.

TVKN1.om ll Bogor Timur – Temuan data yang dihimpun Jaringan Pencegahan Korupsi (JPK) mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran serta laporan

F-SPGI  Kecam  PT , EPSON   Jilid  III  Aksi  Demo  Besar-besaran
01 Jul

F-SPGI Kecam PT , EPSON Jilid III Aksi Demo Besar-besaran

TCKN1.com || CIKARANG Serikat  pekerja  S-FPGI  Pt , Epson menggelar aksi demo yang berlokasi di kawasan industrial park lot 4E,

Sidak Lokasi Kekeringan, PLT Bupati Bekasi Pastikan Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Akan Dibongkar ‎
20 Jun

Sidak Lokasi Kekeringan, PLT Bupati Bekasi Pastikan Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Akan Dibongkar ‎

Tvkn1.com ||  BRKASI ‎Kabupaten Bekasi – Ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran sekunder mulai dari Kecamatan Sukatani, Tambelang

Setelah Viral SPPG Gunung Batu 2 Sukaharja, Menu MBG Untuk Balita Basi Pihak Yayasan Mendapat Tekanan
17 Jun

Setelah Viral SPPG Gunung Batu 2 Sukaharja, Menu MBG Untuk Balita Basi Pihak Yayasan Mendapat Tekanan

Tvkn1com || JONGGOL Satuan pelayanan pemenuhan gizi (sppg) di wilayah kp gunung batu 2 , rt 002/ 010 Desa Sukaharja

Dpc  GAIB   212  Kab  Bekasi   Resmikan  Padepokan  Baru  , Dan  Junjung  Silaturahmi  Antar  Lembaga
12 Jun

Dpc  GAIB   212  Kab Bekasi   Resmikan  Padepokan  Baru  , Dan  Junjung  Silaturahmi  Antar  Lembaga

Tvkn 1.com ||  JONGGOL ( DPC ) Dewan  pimpinan cabang Padepokan GAIB resmi di buka di wilayah jonggol kp rawey