“Tidak Ingin Terbongkar Semuanya, Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Diduga Dibakar”
Tvkn1.com ll JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya dugaan intimidasi terhadap salah satu saksi dalam perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Bentuk intimidasi tersebut diduga cukup serius. Bahkan, rumah saksi tersebut dilaporkan mengalami kebakaran yang diduga terkait dengan upaya tekanan dari pihak tertentu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi mengenai dugaan intimidasi tersebut. KPK saat ini mencermati laporan yang masuk dan memastikan perlindungan terhadap para saksi dalam perkara tersebut.
“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapatkan informasi bahwa salah satu saksi mengalami intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Informasi yang kami terima, bahkan rumahnya diduga dibakar,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Budi menegaskan KPK menaruh perhatian serius terhadap keselamatan para saksi yang memberikan keterangan dalam proses penegakan hukum. Setiap bentuk ancaman atau intimidasi akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan praktik suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
KPK juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum, termasuk dengan melakukan tekanan terhadap saksi.
Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana karena dianggap menghambat proses penegakan hukum.(*)
Redaksi media Tvkn1.com
Editor: Dedy Sukandi
