Tvkn1.com ll CIBARUSAH — Dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) masih ditemukan di sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Temuan ini mencuat setelah tim media Tvkn1 melakukan penelusuran langsung ke salah satu SMP negeri pada Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah kendaraan Toyota Rush berwarna hitam terlihat memasuki area SMPN 1 Cibarusah untuk menurunkan sejumlah paket buku LKS. Proses distribusi dilakukan di lingkungan sekolah dan dibantu oleh petugas kebersihan setempat.
Seorang petugas office boy (OB) yang berada di lokasi mengaku turut membantu menurunkan paket buku dari kendaraan tersebut. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti mekanisme pengadaan maupun peruntukan LKS tersebut.
“Disuruh bantu nurunin saja. Soal untuk apa dan siapa yang pesan, saya tidak tahu,” ujar OB itu singkat.
Dugaan peredaran dan penjualan LKS di lingkungan sekolah ini menjadi sorotan serius. Pasalnya, pemerintah secara tegas melarang sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik, termasuk melalui penjualan buku pelajaran dan LKS.
Larangan tersebut tertuang dalam berbagai regulasi Kementerian Pendidikan yang menegaskan bahwa seluruh kebutuhan pembelajaran wajib disediakan sekolah tanpa membebani siswa maupun orang tua.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Cibarusah belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Tim media masih berupaya mengonfirmasi kepala sekolah yang berinisial Y guna memperoleh penjelasan mengenai legalitas, mekanisme pengadaan, serta tujuan pendistribusian LKS di lingkungan sekolah.
Konfirmasi dari pihak sekolah dinilai penting untuk memastikan apakah pengadaan LKS dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku atau justru berpotensi melanggar kebijakan pemerintah.
Media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik sebagai bentuk fungsi kontrol sosial terhadap praktik pendidikan di daerah.(ds*96)
