tvkn1.com|| JONGGOL BOGOR
Pada dasrnya MBG sesuai dengan SOP akan tetapi ,ini malah menyalahi aturan,
Permasalahan penggunaan tutup plastik pada ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur Umum komplek Edelweis, Citra Indah Rt 10 Rw 09 Jonggol, Kabupaten Bogor,.
Yang terungkap melalui investigasi media TVKN1, memicu reaksi serius dari LSM KOMPARASI. Pelanggaran spesifikasi yang mewajibkan wadah berbahan _stainless steel_ ini dinilai mengancam keamanan pangan dan kesehatan publik.
Mengingat potensi migrasi zat kimia berbahaya saat makanan disajikan dalam kondisi panas . ( 10/12/2025)
Ketua Umum LSM KOMPARASI, Hendry Irawan, menegaskan bahwa penggunaan tutup plastik tersebut bukan sekadar kelalaian operasional, melainkan hal mendasar yang melanggar standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Hendry, spesifikasi _stainless steel 304_ ditetapkan sebagai upaya mitigasi risiko perpindahan zat kimia seperti BPA atau ftalat ke makanan, sejalan dengan amanat “Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan ” ucapnya.
Sambung hendry lebih lanjut menyoroti aspek yuridis spesifik yang mengikat pelaksana, yakni SPPG 01 sebagai penyedia makanan, yang terikat pada “Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan Pasal 6. Pasal tersebut menekankan bahwa bahan kontak pangan tidak boleh membahayakan kesehatan, sehingga pelanggaran standar wadah ini dikategorikan sebagai kegagalan menjamin mutu pangan dan berpotensi dikenakan sanksi administratif berat.
Oleh karena itu, LSM KOMPARASI mendesak SPPG 01 di Jonggol untuk segera mengganti seluruh tutup ompreng plastik dengan material yang sesuai standar: _stainless steel_ SUS 304, dengan mengacu pada SNI 9369:2025 tanpa penundaan.
Hendry juga mengingatkan bahwa tanggung jawab kepatuhan SOP secara detail, termasuk penggunaan wadah yang steril, berada sepenuhnya pada manajemen SPPG 01 dan yayasan pengelola (Yayasan Kasih Eneas), meskipun relawan memiliki peran mulia.
Menyikapi temuan ini, Hendry menyatakan LSM KOMPARADI akan segera mengambil langkah konkret. Langkah awal adalah melayangkan “surat resmi Teguran Keras dan Laporan Dugaan Pelanggaran SOP “kepada BGN dan instansi pengawas pangan di Jawa Barat. Selain itu, KOMPARASI akan mendesak BGN Kecamatan Jonggol untuk segera melakukan audit kepatuhan SOP, mengidentifikasi jenis plastik, dan mengkonfirmasi suhu makanan saat pengemasan.
Data hasil audit tersebut, ditegaskan Hendry, akan menjadi dasar kuat bagi BGN untuk menerapkan sanksi tegas, yang skalanya mencakup peringatan tertulis hingga ancaman “penutupan permanen dapur umum” apabila terjadi pengulangan atau pelanggaran fatal yang membahayakan kesehatan. Hendry menegaskan komitmen LSM. KOMPARASI untuk memantau masalah ini, memastikan sanksi ditegakkan sesuai amanat undang-undang demi menjadikan kesehatan penerima manfaat sebagai prioritas utama ” tutup
Red
