Search
Close this search box.
Monday, 1 December 2025
Breaking NEWS

Wajib Diusut Tuntas! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terseret Kasus TPPO Kamboja

Tvkn1.com ||  JAKARTA
JAKARTA, — Kisah kelam perdagangan manusia Indonesia ke Kamboja di balik skandal judi online di Kamboja diduga kuat melibatkan nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, dari Partai Gerindra dan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Ribuan TKA Indonesia terperangkap di Kamboja terkait praktek illegal judi online. Mereka disiksa, bahkan banyak yang meninggal dunia dan hilang diambil organ tubuhnya.(25/11/2025)

Terkait kasus tersebut, Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (Ketum PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, mendesak Pemeritah Republik Indonesia untuk sesegera mungkin mengusut skandal kemanusiaan yang mengerikan ini. “Pemerintah Prabowo diminta untuk segera mengusut skandal yang banyak merugikan TKA Indonesia lewat praktek perdagangan manusia,” tegas Dr. Rahman Sabon Nama dalam pernyataan pers-nya hari ini, Selasa, 8 April 2025.

Sebagaimana diketahui bahwa baru-baru ini, Pemerintah Indonesia memulangkan sedikitnya 400 WNI yang berhasil menyelamatkan diri dari ‘kamp perjudian online” Kamboja ke tanah air. Lebih dari 20 orang diantaranya adalah warga Sulawesi Utara yang mengaku menjadi korban penipuan bermodus dipekerjakan di luar negeri oleh mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, para korban mengaku tergiur mengikuti program pengiriman tenaga kerja ke luar negeri atas rekomendasi Benny Rhamdani yang dikenal juga sebagai mantan senator DPD RI dari Sulwesi Utara. “Kami direkrut oleh team bentukan Pak Benny Rhamdani yang menjanjikan akan dipekerjakan di pabrik, perkebunan, dan beberapa industri otomotif di luar negeri. Untuk itu kami harus membayar biaya pemberangkatan antara 25 hingga 35 juta rupiah,” terang salah satu korban yang namanya disamarkan sebagai Budi.

Skandal Judi Kamboja Meledak, Nama Dasco Ikut Terseret

Sementara itu Sufmi Dasco Ahmad, kader maha penting Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, ikut menjadi sorotan publik setelah laporan investigasi yang diterbitkan oleh Tempo.co pada 6 April 2025 (berita serupa di situs lainnya telah di-404-kan alias take-downed – red). Laporan Tempo tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan politisi senior Gerindra ini dalam bisnis kasino di Kamboja, khususnya melalui perusahaan Golden Oasis Entertainment Ltd.

Laporan ini juga mengungkap bahwa Dasco pernah memiliki hubungan bisnis dengan operator kasino yang berbasis di wilayah Sihanoukville dan Poipet, dua kota di Kamboja yang dikenal sebagai pusat industri kasino dan perjudian online.

Perjudian online yang sering juga disebut-sebut sebagai Bisnis 303 melibatkan sejumlah kalangan elit negara, baik dari kalangan birokrat di Kementerian dan Lembaga maupun para politisi dan kalangan papan atas lainnya. Bahkan, dari sejumlah informasi yang beredar, bisnis ini dikendalikan oleh sekumpulan oknum petinggi baju coklat di Mabes Polri, pejabat Kemenkomdigi, dan Kemendagri.

Harapan Publik ke Presiden Prabowo Subianto

Korban judi online di dalam negeri juga tidak kalah banyak. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, baru-baru ini meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera menuntaskan persoalan judi online.

“Kami butuh ketegasan, Pak Presiden. Terlalu banyak korban,” tulis Susi Pujiastuti yang diunggah di akun X-nya, yang langsung viral dan mendapat dukungan dari ribuan netizen, Senin, 7 April 2025.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, ikut merespon fenomena judi online yang telah merenggut ribuan korban warga rakyat Indonesia. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu terutama menyoroti keterlibatan para petinggi negeri yang selama ini terlihat sebagai orang baik dan suci, namun ternyata mereka terindikasi berperangai buruk, bahkan menjadi pelaku tindak kriminal sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana.

“Jika keterlibatan oknum Wakil Ketua DPR RI dalam kasus judi online itu benar adanya, saya sungguh menyayangkannya dan meminta yang bersangkutan segera mengundurkan diri saja. Demikian juga Benny Rhamdani harus diproses hukum, dan pejabat negara lainnya yang terindikasi terlibat, segeralah mengundurkan diri dari jabatan anda, segera bertobat, sebelum negeri ini hancur akibat perangai buruk dan mental kriminal kalian,” kata Wilson Lalengke sembari menambahkan agar Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra segera memecat kadernya yang merugikan bangsa dan negara Indonesia.

“Jangan hanya omon-omon, buktikan dalam tindakan nyata. Seperti kata pepatah, kerbau dipegang talinya, manusia dipegang kata-katanya. Saat kata tidak sejalan dengan perbuatan, itu namanya pendusta ” tutup.

Red

Berita Terbaru

Warga  Resah  Dengan   Pemotongan  Bansos  BPNT  Oleh  Oknum. Rw   Kp   Tinggar   Jaya  Sukaharja  Kecamatan  Sukamakmur.
30 Nov

Warga Resah Dengan Pemotongan Bansos BPNT Oleh Oknum. Rw Kp Tinggar Jaya Sukaharja Kecamatan Sukamakmur.

Tvkn1.com ||  Jonggol  Bogor  Jawa Barat . Warga  kp tinggar  jaya  resah  ,  dengan  oknum  rw yang  meminta  imbalan  kepada

Sebuah Toko Kelontong Kebal Hukum di Klaster Agave di Duga Kembali Menjual Minuman Keras (miras) ilegal secara Terselubung.   JONGGOL, BOGOR, Metro Media id – 25 November 2025 – Warga Perumahan Citra Indah City, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali dibuat resah. Sebuah toko kelontong di klaster Agave diduga melanjutkan praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal secara terselubung, meskipun sebelumnya pernah digerebek aparat kepolisian.  Aktivitas toko tersebut mengkhawatirkan warga, mengingat Citra Indah City dikenal sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga. “Kami sangat khawatir dengan dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh penjualan miras ilegal ini, terutama bagi generasi muda,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga menduga toko tersebut menjual miras beralkohol di atas 20 persen secara diam-diam kepada pembeli tertentu.  Ironisnya, toko kelontong yang sama pernah menjadi target operasi penggerebekan aparat kepolisian pada Agustus 2025 lalu. Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras berkadar alkohol tinggi sebagai barang bukti.  Namun, tampaknya tindakan tegas tersebut tidak membuat jera pemilik toko, yang kini kembali beroperasi menjual miras dan meresahkan lingkungan sekitar.  Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan terbaru dari warga dan segera melakukan penyelidikan intensif. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk penjualan miras ilegal. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mengulangi perbuatannya,” tegas seorang sumber dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, pemilik toko kelontong tersebut terancam sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Warga berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan lebih tegas lagi untuk memberantas peredaran miras ilegal di lingkungan mereka secara permanen.(Tim)
27 Nov

Sebuah Toko Kelontong Kebal Hukum di Klaster Agave di Duga Kembali Menjual Minuman Keras (miras) ilegal secara Terselubung. JONGGOL, BOGOR, Metro Media id – 25 November 2025 – Warga Perumahan Citra Indah City, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali dibuat resah. Sebuah toko kelontong di klaster Agave diduga melanjutkan praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal secara terselubung, meskipun sebelumnya pernah digerebek aparat kepolisian. Aktivitas toko tersebut mengkhawatirkan warga, mengingat Citra Indah City dikenal sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga. “Kami sangat khawatir dengan dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh penjualan miras ilegal ini, terutama bagi generasi muda,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga menduga toko tersebut menjual miras beralkohol di atas 20 persen secara diam-diam kepada pembeli tertentu. Ironisnya, toko kelontong yang sama pernah menjadi target operasi penggerebekan aparat kepolisian pada Agustus 2025 lalu. Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras berkadar alkohol tinggi sebagai barang bukti. Namun, tampaknya tindakan tegas tersebut tidak membuat jera pemilik toko, yang kini kembali beroperasi menjual miras dan meresahkan lingkungan sekitar. Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan terbaru dari warga dan segera melakukan penyelidikan intensif. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk penjualan miras ilegal. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mengulangi perbuatannya,” tegas seorang sumber dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, pemilik toko kelontong tersebut terancam sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan lebih tegas lagi untuk memberantas peredaran miras ilegal di lingkungan mereka secara permanen.(Tim)

Tvkn1.com ||  Bogor  Jawa  Barat Warga Perumahan Citra Indah City, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali dibuat resah. Sebuah

Proyek  Jembatan  Cipamingkis   Mandek, Pelaksana   Dipertanyakan ?
25 Nov

Proyek  Jembatan  Cipamingkis   Mandek, Pelaksana   Dipertanyakan ?

Tvkn1.com ||  Cibarusah Jawa Barat Cibarusah, Bekasi – Pembangunan Jembatan Cipamingkis di Cibarusah kembali menjadi sorotan publik. Infrastruktur vital yang

Wajib Diusut Tuntas! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terseret Kasus TPPO Kamboja
25 Nov

Wajib Diusut Tuntas! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terseret Kasus TPPO Kamboja

Tvkn1.com ||  JAKARTA JAKARTA, -- Kisah kelam perdagangan manusia Indonesia ke Kamboja di balik skandal judi online di Kamboja diduga

Panitia  Seleksi  Calon  Direksi  dan  Dewan Pengawas   BPJS  Menjadi  Kontervensi  Publik
22 Nov

Panitia Seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Menjadi Kontervensi Publik

Tvkn1.com || JAKARTA Jakarta, --  Cary Greant, SKM selaku aktivis sosial politik sekaligus merespon dinamika proses penjaringan Calon Direksi dan

PEMDES  TLAJUNG  UDIK  TELAH REALISASIKAN  PEMBANGUNAN DRAINASE  DARI  ANGGARAN  DANA DESA  T.A  2025
18 Nov

PEMDES TLAJUNG UDIK TELAH REALISASIKAN PEMBANGUNAN DRAINASE DARI ANGGARAN DANA DESA T.A 2025

Tvkn1.com||  Bogor  Jawa   Barat Harapan baru bagi warga RT 01 RW 14 Desa Tlajung Udik kini semakin nyata. Proyek pembangunan

Sebuah Toko Kelontong Kebal Hukum di Klaster Agave di Duga Kembali Menjual Minuman Keras (miras) ilegal secara Terselubung.   JONGGOL, BOGOR, Metro Media id – 25 November 2025 – Warga Perumahan Citra Indah City, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali dibuat resah. Sebuah toko kelontong di klaster Agave diduga melanjutkan praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal secara terselubung, meskipun sebelumnya pernah digerebek aparat kepolisian.  Aktivitas toko tersebut mengkhawatirkan warga, mengingat Citra Indah City dikenal sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga. “Kami sangat khawatir dengan dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh penjualan miras ilegal ini, terutama bagi generasi muda,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga menduga toko tersebut menjual miras beralkohol di atas 20 persen secara diam-diam kepada pembeli tertentu.  Ironisnya, toko kelontong yang sama pernah menjadi target operasi penggerebekan aparat kepolisian pada Agustus 2025 lalu. Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras berkadar alkohol tinggi sebagai barang bukti.  Namun, tampaknya tindakan tegas tersebut tidak membuat jera pemilik toko, yang kini kembali beroperasi menjual miras dan meresahkan lingkungan sekitar.  Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan terbaru dari warga dan segera melakukan penyelidikan intensif. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk penjualan miras ilegal. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mengulangi perbuatannya,” tegas seorang sumber dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, pemilik toko kelontong tersebut terancam sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Warga berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan lebih tegas lagi untuk memberantas peredaran miras ilegal di lingkungan mereka secara permanen.(Tim)

Sebuah Toko Kelontong Kebal Hukum di Klaster Agave di Duga Kembali Menjual Minuman Keras (miras) ilegal secara Terselubung. JONGGOL, BOGOR, Metro Media id – 25 November 2025 – Warga Perumahan Citra Indah City, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali dibuat resah. Sebuah toko kelontong di klaster Agave diduga melanjutkan praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal secara terselubung, meskipun sebelumnya pernah digerebek aparat kepolisian. Aktivitas toko tersebut mengkhawatirkan warga, mengingat Citra Indah City dikenal sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga. “Kami sangat khawatir dengan dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh penjualan miras ilegal ini, terutama bagi generasi muda,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga menduga toko tersebut menjual miras beralkohol di atas 20 persen secara diam-diam kepada pembeli tertentu. Ironisnya, toko kelontong yang sama pernah menjadi target operasi penggerebekan aparat kepolisian pada Agustus 2025 lalu. Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras berkadar alkohol tinggi sebagai barang bukti. Namun, tampaknya tindakan tegas tersebut tidak membuat jera pemilik toko, yang kini kembali beroperasi menjual miras dan meresahkan lingkungan sekitar. Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan terbaru dari warga dan segera melakukan penyelidikan intensif. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk penjualan miras ilegal. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mengulangi perbuatannya,” tegas seorang sumber dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, pemilik toko kelontong tersebut terancam sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan lebih tegas lagi untuk memberantas peredaran miras ilegal di lingkungan mereka secara permanen.(Tim)

27 November 2025

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site