Search
Close this search box.
Saturday, 13 June 2026

Resmi: Prabowo Teken UU Perubahan Daerah Khusus Jakarta Pasca-Pilkada

Tvkn1.com || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 pada (30/11/24) di Jakarta, seperti yang dilansir dalam JDIH Kementerian Sekretaris Negara (7/12/24), penandatanganan ini menandai perubahan penting dalam status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Perubahan nomenklatur ini mencakup penggantian istilah untuk jabatan gubernur, wakil gubernur, dan anggota DPRD, DPR, serta DPD. Dalam Pasal 70A, dinyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 akan disebut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ. Ini bertujuan untuk menghindari kebingungan terkait status jabatan.

Penandatanganan UU ini melibatkan Presiden Prabowo dan anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Proses legislasi ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik di Jakarta menjelang pemilihan umum mendatang. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga berperan penting dalam penjelasan mengenai perubahan ini.

UU ini mulai berlaku setelah penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara, status tersebut tetap berlaku hingga ada Keppres yang ditandatangani. Hal ini diatur dalam Pasal 73 UU DKJ.

Penandatanganan UU berlangsung di Jakarta, yang merupakan pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia. Lokasi ini dipilih untuk menegaskan pentingnya Jakarta dalam konteks perekonomian nasional, meskipun statusnya berubah.

Perubahan nomenklatur diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi kekosongan hukum menjelang Pilkada. Dengan adanya revisi UU DKJ, diharapkan masyarakat tidak bingung mengenai jabatan yang akan dipilih pada pemilihan mendatang.

Proses perubahan dilakukan melalui pembahasan intensif di DPR dengan melibatkan delapan fraksi yang menyetujui revisi UU. Penambahan empat pasal baru dalam UU DKJ juga dilakukan untuk mengatur nomenklatur baru bagi pejabat daerah.

Pasal 70B mengatur bahwa anggota DPRD, DPR, dan DPD dari daerah pemilihan Jakarta juga akan menggunakan nomenklatur baru. Hal ini memastikan konsistensi dalam penyebutan jabatan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Pasal 70C memberikan kewenangan khusus kepada DKJ dalam bidang perhubungan, pendidikan, dan kesehatan. Kewenangan ini bertujuan untuk memperkuat peran Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Pasal 70D menetapkan alokasi dana minimal sebesar 5% bagi kelurahan di Jakarta untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat lokal. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pembangunan lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Secara keseluruhan, penandatanganan UU Nomor 151 Tahun 2024 oleh Presiden Prabowo adalah langkah strategis dalam penataan pemerintahan daerah di Indonesia. Perubahan nomenklatur ini mencerminkan upaya pemerintah untuk merampingkan struktur pemerintahan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan daerah.

Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada respons masyarakat serta kemampuan pemerintah dalam menjalankannya secara efektif. Dengan adanya kepastian hukum mengenai nomenklatur jabatan, diharapkan akan tercipta stabilitas politik yang diperlukan menjelang Pilkada 2024.(Red).

Berita Terbaru

Dpc  GAIB   212  Kab  Bekasi   Resmikan  Padepokan  Baru  , Dan  Junjung  Silaturahmi  Antar  Lembaga
12 Jun

Dpc  GAIB   212  Kab Bekasi   Resmikan  Padepokan  Baru  , Dan  Junjung  Silaturahmi  Antar  Lembaga

Tvkn 1.com ||  JONGGOL ( DPC ) Dewan  pimpinan cabang Padepokan GAIB resmi di buka di wilayah jonggol kp rawey 

Diskominfo Kabupaten Bogor Gelar Donor Darah dan Baksos Pakaian Layak Pakai Peringati HJB ke 544
10 Jun

Diskominfo Kabupaten Bogor Gelar Donor Darah dan Baksos Pakaian Layak Pakai Peringati HJB ke 544

Diskominfo Kabupaten Bogor Gelar Donor Darah dan Baksos Pakaian Layak Pakai Peringati HJB ke-544 Tvkn1.com ll CIBINONG–Dalam rangka memperingati Hari

Saep Karwita Kembali Maju di Pilkades Ridomanah 2026, Usung Visi Pembangunan Merata
10 Jun

Saep Karwita Kembali Maju di Pilkades Ridomanah 2026, Usung Visi Pembangunan Merata

Saep Karwita Kembali Maju di Pilkades Ridomanah 2026, Usung Visi Pembangunan Merata Penulis: Dedy Sukandi Tvkn1.com ll BEKASI—Menjelang Pemilihan Kepala

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi Intensifkan Pengawasan Malam Hingga Dini Hari
08 Jun

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi Intensifkan Pengawasan Malam Hingga Dini Hari

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi Intensifkan Pengawasan Malam Hingga Dini Hari Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi-Tim Patroli Perintis Presisi

Polsek Tambun Selatan Intensifkan Patroli KRYD di Permukiman Hingga Kawasan Grand Wisata
08 Jun

Polsek Tambun Selatan Intensifkan Patroli KRYD di Permukiman Hingga Kawasan Grand Wisata

Polsek Tambun Selatan Intensifkan Patroli KRYD di Permukiman hingga Kawasan Grand Wisata Tvkn1.com ll KABUPATEN BEKASI-Polsek Tambun Selatan, Polres Metro

Debt  Collector  Lukai  2  Anggota  Brimob Hingga  Luka  Parah  Serang  Banten
04 Jun

Debt  Collector  Lukai  2  Anggota  Brimob Hingga  Luka  Parah  Serang  Banten

Tvkn1.com ||  SERANG BANTEN Serang - Peristiwa pembacokan oleh debt collector atau mata elang (matel) terjadi di Serang, Banten. Korban

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site