Search
Close this search box.
Monday, 2 March 2026

Polres Metro Bekasi , Bongkar Jaringan Gelap: Tiga Pelaku Jual Produk Kadaluarsa di Kabupaten Bekasi.

Tvkn1.com || Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku penjual produk kadaluarsa di Desa Bahagia, Babelan

Tersangka AS, MJ, dan RH terlibat dalam praktik penjualan barang-barang yang tidak layak konsumsi kepada masyarakat. Penangkapan ini mengungkap jaringan penipuan yang merugikan konsumen.

Barang-barang yang dijual termasuk kosmetik, sabun, dan makanan. Pelaku membersihkan dan memalsukan tanggal kedaluwarsa untuk menarik minat konsumen. Mereka memanfaatkan platform online dan metode Cash on Delivery (COD) untuk menjual produk tersebut dengan harga murah.
( 05 / 12 / 2024 )

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama lebih dari satu tahun. Mereka berhasil menjual ribuan barang kadaluarsa dengan keuntungan besar. Penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas praktik ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita lebih dari 30 karton barang kadaluarsa berbagai merek. Barang bukti tersebut mencakup makanan, minuman, dan produk kesehatan lainnya. Tindakan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berbelanja online.

Twedi menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan beberapa pasal. Mereka melanggar “Pasal 8 ayat (1) huruf g” UU Perlindungan Konsumen karena tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada produk yang dijual. Selain itu, “Pasal 62 ayat (1)” UU yang sama mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.

Ancaman pidana lainnya mencakup “Pasal 19” tentang tanggung jawab pelaku usaha yang mengharuskan mereka memberikan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan. Twedi juga menekankan bahwa pelaku dapat dikenakan sanksi tambahan berdasarkan “Pasal 63” UU Perlindungan Konsumen.

Kasus ini menunjukkan bahwa kesadaran akan keamanan produk harus ditingkatkan di kalangan konsumen. Penjual nakal tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan publik secara luas. Edukasi tentang bahaya produk kadaluarsa perlu dilakukan agar masyarakat lebih waspada.

Dengan semakin maraknya penjualan barang kadaluarsa, polisi akan meningkatkan patroli dan pengawasan di media sosial. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik ilegal dalam penjualan produk. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memberantas kejahatan semacam ini. (Red).

Berita Terbaru

Ormas  Se-Jakarta  Dukung  Polda  Metro  Tindak  Tegas  Aksi  Anarkis,  Jaga  Kesucian  Ramadan
26 Feb

Ormas Se-Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Tegas Aksi Anarkis, Jaga Kesucian Ramadan

Tvkn1.com || JAKARTA Jakarta - Seluruh elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta beberapa waktu lalu menyatakan dukungan penuh kepada Polda

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti
22 Feb

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti Tvkn1.com ll Kabupaten

Plt Bupati Bekasi Koordinasikan Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Cikarang Selatan dan Cibarusah
20 Feb

Plt Bupati Bekasi Koordinasikan Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Cikarang Selatan dan Cibarusah

Plt Bupati Bekasi Koordinasikan Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Cikarang Selatan dan Cibarusah Tvkn1.com ll CIBARUSAH — Pelaksana Tugas (Plt)

Belum Lama di Grebek Polisi, Kontrakan Yang di Jadikan Tempat Jual Beli Obat Keras Kembali Buka, APH Diminta Tegas!
18 Feb

Belum Lama di Grebek Polisi, Kontrakan Yang di Jadikan Tempat Jual Beli Obat Keras Kembali Buka, APH Diminta Tegas!

Tvkn1.com|| BEKASI JAWA BARAT Kota Bekasi - Warga Kedaung Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustika jaya menyesalkan pemilik kontrakan dan penjual obat

Polisi Ungkap Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Lima Orang Jadi Tersangka
17 Feb

Polisi Ungkap Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Lima Orang Jadi Tersangka

Polisi Ungkap Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Lima Orang Jadi Tersangka Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi– Aparat kepolisian mengungkap kasus kematian

Polsek  Jonggol  Razia  Miras   Yang  Berkedok  Toko  Klontongan  Di  Dalam  Perumahan  Citra  Indah  Jonggol
17 Feb

Polsek Jonggol Razia Miras Yang Berkedok Toko Klontongan Di Dalam Perumahan Citra Indah Jonggol

Tvkn1.com||  JONGGOL  JAWA  BARAT Dalam   menyambut  bulan  suci  romadhon , polsek  jonggol  menindak  atau  razia  miras  di  dalam  perumahan  citra 

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site