Search
Close this search box.
Saturday, 16 August 2025

Perlunya Perlindungan Kesehatan Pekerja Kontruksi di SMPN 2 Bojongmangu Diduga Belum Terdaftar dalam BPJS.

Tvkn1.com || Kab.Bekasi – Kegiatan proyek pembangunan Sarana Olah Raga di SMP Negeri 2 Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, dikerjakan oleh CV Asyarah Corp, dimana salah satu pekerja mengeluhkan bahwa rekan kerjanya sakit dan tidak mendapatkan perlindungan kesehatan yang seharusnya diberikan oleh BPJS, selain itu juga banyak dari mereka tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

Pekerja tanpa APD di pembangunan Sapras SMPN 2 Bojongmangu(Foto:Anto/Tvkn1.com)

Hendry Irawan, Ketua Umum LSM KOMPARASI, menekankan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ia juga menegaskan pentingnya mendaftarkan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan di lapangan.

Kewajiban pendaftaran pekerja dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasal 3 undang-undang ini menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk karyawan tetap dan kontrak, dapat pemberian jaminan akan terpenuhinya kebutuhan dasar
hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota
keluarganya.

Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2013 juga mengatur bahwa perusahaan yang mempekerjakan sepuluh orang atau lebih wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja selama masa proyek berlangsung.

Dalam konteks jasa konstruksi, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 7 Tahun 2019 mengamanatkan agar penyedia jasa konstruksi mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial. Ini termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hendry menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban pendaftaran BPJS dapat berakibat pada sanksi hukum bagi perusahaan. “Kepatuhan terhadap peraturan ini bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga hukum yang harus ditaati oleh semua kontraktor,” ujarnya.

Sapras olah raga SMPN 2 Bojongmangu(Foto: Anto/Tvkn1.com

Kondisi ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak-hak pekerja yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang. Jika perusahaan tidak mematuhi ketentuan ini, mereka dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Pekerja konstruksi memiliki risiko tinggi terkait keselamatan kerja. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan ketat selama proses konstruksi berlangsung.

Sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan perlu dilakukan secara rutin kepada semua pihak terkait. Ini untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak selama menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, CV Asyarah Corp harus segera mematuhi kewajiban hukum ini untuk melindungi kesejahteraan pekerjanya. Perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua tenaga kerja. (Red)

Berita Terbaru

Tia Wulandari Putri”Kades Mekarsari ,Kecamatan Cibatu Sebagi Donatur dalam Rangka Sambut Hut RI Ke-80 Tahun Indonesia
15 Agu

Tia Wulandari Putri”Kades Mekarsari ,Kecamatan Cibatu Sebagi Donatur dalam Rangka Sambut Hut RI Ke-80 Tahun Indonesia

tvkn1.com//Kabupaten Garut,Jawa  Barat. -Dalam Rangka Menyambut 17 Agustus 2025 Tia Putri Dari Bapak Ahmad Sadli kades Mekarsari Kecamatan Cibatu Kabupaten

Kades -sumber urip H.Jajang Sujai Bersama Istrinya, Ucapkan hari berdirinya  Kabupaten Bekasi,Jawa Barat Ke-75 Tahun Di Kediamannya.
14 Agu

Kades -sumber urip H.Jajang Sujai Bersama Istrinya, Ucapkan hari berdirinya Kabupaten Bekasi,Jawa Barat Ke-75 Tahun Di Kediamannya.

Tvkn1.com // Kab.Bekasi. "Saat kami berjumpa dengan H.Jajang Sujai yang sering disebut lurah jajang bersama istri serta keluarga tercitanya di

Warga  Perumahan  Citra  Indah  Sambut  17  Agustus   2025   Dengan   Adakan   Event   Billyard 
09 Agu

Warga  Perumahan  Citra  Indah  Sambut  17  Agustus   2025   Dengan   Adakan   Event   Billyard 

Tvkn1.com ||  Citra  indah  jonggol  kab Bogor Panitia   warga   perumahan  citra  indah festival   blok  CIF  07  nomer  01-02 ,  desa

Pembangunan Jalan Desa Sumbereja ,Kecamatan Pebayuran Kab.Bekasi “Dapat Apresiasi Positif Dari Masyarakatnya.
04 Agu

Pembangunan Jalan Desa Sumbereja ,Kecamatan Pebayuran Kab.Bekasi “Dapat Apresiasi Positif Dari Masyarakatnya.

Tvkn1.com//kab.bekasi-pembangungan jalan desa di kp kobak cina, di wilayah kepala dusun tiga desa sumbereja kecamatan pebayuran kabupaten bekasi,jawa barat. Senin

L.Nurmansyah Tubagio Begitu Antusias Jelang Peringati Ulang Tahun RI Ke- 80 Tahun Bersama Warganya Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya Kab.Bekasi-Jawa Barat.
04 Agu

L.Nurmansyah Tubagio Begitu Antusias Jelang Peringati Ulang Tahun RI Ke- 80 Tahun Bersama Warganya Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya Kab.Bekasi-Jawa Barat.

kab.Bekasi-Tvkn1.com //Dalam Rangka Kegiatan Jelang memperingati hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia yang ke- 80 Tahun Waraga Desa Segara  Makmur

Berantas  Minol   Polsek  Jonggol  0PS  Razia  Toko  Yang   Berkedok  Toko   Agen   Dan  Ubi  Celembu  Di  Perumahan. Citra  Indah
03 Agu

Berantas Minol Polsek Jonggol 0PS Razia Toko Yang Berkedok Toko Agen Dan Ubi Celembu Di Perumahan. Citra Indah

Tvkn1.com || Jonggol  Jawa   Barat Tempat  hiburan  malam ( THM )  yang  banyak  di  temukan  di  dalam  perumahan citra  indah  

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site