Sunday, 19 July 2026

Perlunya Perlindungan Kesehatan Pekerja Kontruksi di SMPN 2 Bojongmangu Diduga Belum Terdaftar dalam BPJS.

Tvkn1.com || Kab.Bekasi – Kegiatan proyek pembangunan Sarana Olah Raga di SMP Negeri 2 Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, dikerjakan oleh CV Asyarah Corp, dimana salah satu pekerja mengeluhkan bahwa rekan kerjanya sakit dan tidak mendapatkan perlindungan kesehatan yang seharusnya diberikan oleh BPJS, selain itu juga banyak dari mereka tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

Pekerja tanpa APD di pembangunan Sapras SMPN 2 Bojongmangu(Foto:Anto/Tvkn1.com)

Hendry Irawan, Ketua Umum LSM KOMPARASI, menekankan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ia juga menegaskan pentingnya mendaftarkan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan di lapangan.

Kewajiban pendaftaran pekerja dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasal 3 undang-undang ini menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk karyawan tetap dan kontrak, dapat pemberian jaminan akan terpenuhinya kebutuhan dasar
hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota
keluarganya.

Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2013 juga mengatur bahwa perusahaan yang mempekerjakan sepuluh orang atau lebih wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja selama masa proyek berlangsung.

Dalam konteks jasa konstruksi, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 7 Tahun 2019 mengamanatkan agar penyedia jasa konstruksi mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial. Ini termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hendry menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban pendaftaran BPJS dapat berakibat pada sanksi hukum bagi perusahaan. “Kepatuhan terhadap peraturan ini bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga hukum yang harus ditaati oleh semua kontraktor,” ujarnya.

Sapras olah raga SMPN 2 Bojongmangu(Foto: Anto/Tvkn1.com

Kondisi ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak-hak pekerja yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang. Jika perusahaan tidak mematuhi ketentuan ini, mereka dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Pekerja konstruksi memiliki risiko tinggi terkait keselamatan kerja. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan ketat selama proses konstruksi berlangsung.

Sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan perlu dilakukan secara rutin kepada semua pihak terkait. Ini untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak selama menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, CV Asyarah Corp harus segera mematuhi kewajiban hukum ini untuk melindungi kesejahteraan pekerjanya. Perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua tenaga kerja. (Red)

Berita Terbaru

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani
12 Jul

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani Tvkn1.com ll BEKASI–Tim Reskrim Polsek Sukatani,

Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Kecamatan Tanjungsari,   Aparat Penegak Hukum Harus  Bertindak Cepat  Di 10  Desa.
07 Jul

Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Kecamatan Tanjungsari,   Aparat Penegak Hukum Harus  Bertindak Cepat  Di 10  Desa.

TVKN1.om ll Bogor Timur – Temuan data yang dihimpun Jaringan Pencegahan Korupsi (JPK) mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran serta laporan

F-SPGI  Kecam  PT , EPSON   Jilid  III  Aksi  Demo  Besar-besaran
01 Jul

F-SPGI Kecam PT , EPSON Jilid III Aksi Demo Besar-besaran

TCKN1.com || CIKARANG Serikat  pekerja  S-FPGI  Pt , Epson menggelar aksi demo yang berlokasi di kawasan industrial park lot 4E,

Sidak Lokasi Kekeringan, PLT Bupati Bekasi Pastikan Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Akan Dibongkar ‎
20 Jun

Sidak Lokasi Kekeringan, PLT Bupati Bekasi Pastikan Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Akan Dibongkar ‎

Tvkn1.com ||  BRKASI ‎Kabupaten Bekasi – Ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang saluran sekunder mulai dari Kecamatan Sukatani, Tambelang

Setelah Viral SPPG Gunung Batu 2 Sukaharja, Menu MBG Untuk Balita Basi Pihak Yayasan Mendapat Tekanan
17 Jun

Setelah Viral SPPG Gunung Batu 2 Sukaharja, Menu MBG Untuk Balita Basi Pihak Yayasan Mendapat Tekanan

Tvkn1com || JONGGOL Satuan pelayanan pemenuhan gizi (sppg) di wilayah kp gunung batu 2 , rt 002/ 010 Desa Sukaharja

Dpc  GAIB   212  Kab  Bekasi   Resmikan  Padepokan  Baru  , Dan  Junjung  Silaturahmi  Antar  Lembaga
12 Jun

Dpc  GAIB   212  Kab Bekasi   Resmikan  Padepokan  Baru  , Dan  Junjung  Silaturahmi  Antar  Lembaga

Tvkn 1.com ||  JONGGOL ( DPC ) Dewan  pimpinan cabang Padepokan GAIB resmi di buka di wilayah jonggol kp rawey