Search
Close this search box.
Tuesday, 24 March 2026

Cv Andry Mega Utama Pelaksana Pembangunan Paving Blok SDN Wibawamulya 02,Diduga Abaikan K3 Pengawas Dan Konsultan Diminta Kroscek Pekerjaan Tersebut.

 

Tvkn 1.com ||  Wibawa Mulya-Kabupaten Bekasi kegiatan pemasangan paving blok di SDN Wibawamulya 02 Desa wibawamulya Kecamatan Cibarusah. Pemasangn paving blok di sekolah tersebut sedang dikerjakan.

Beberapa pekerja terlihat sedang melakukan pemasangan paving blok.  Saat awak media ini menayakan kesalah satu pekerja terkait pelaksana yang mengerjakan kegiatan ini, “siapa pak
( Dodo ) kata pekerja”.

Lagi dan lagi dan terlihat jelas, pekerja yang seharusnya menggunakan APD (K3).Nampak seperti mengabaikannya, padahal sangat jelas aturan itu telah diterapkan oleh Dinas untuk keselamatan pekerja itu sendiri, walaupun hanya  memasang paving blok, untuk keselamatan pada pekerja harus diutamakan. Namun  belakangan ini penggunaan K3 ada dugaan sering di abaikan pelaksana, dan hal ini jadi sorotan  sosial control yang berada di lapangan. saat melakukan investigasi di sekolah tersebut, pada Sabtu (9/11/2024).

Menurut Hendri Irawan Ketua Umum LSM KOMPARASI mengenai pekerjaan tersebut mengungkapkan”Pemasangan paving blok yang baru dimulai beberapa hari ini ,  berjalan tanpa adanya pengawasan ,  dan para pekerja pun tidak memakai K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) yang dalam aturan Undang-undang (UU) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga 1 tahun atau denda hingga Rp15  juta.
Selain sanksi pidana, pelanggaran K3 juga dapat berdampak pada perusahaan, seperti: Denda dan sanksi administratif dari pemerintah oleh Cv  Andry Mega Utama ungkapnya.

Lanjutnya,biaya pengobatan dan kompensasi kecelakaan kerja, Kerusakan peralatan dan material, Penurunan reputasi dan citra perusahaan, Gangguan operasional dan kerugian finansial.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja memang merupakan landasan hukum utama yang mengatur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. Undang-Undang ini memiliki peran penting dalam menetapkan prinsip-prinsip dasar serta ketentuan umum yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang mencegah kecelakaan dan sakit akibat kerja, serta memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi.
Dalam UU K3, Perusahaan wajib menyediakan semua alat perlindungan diri secara cuma-cuma. Pengurus juga wajib menyelenggarakan pembinaan bagi tenaga kerja untuk pencegahan kecelakaan, pemberantasan kebakaran, dan peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja tegas Hendri.

Saat awak media ini berbicara dengan pekerja , kami tidak tahu dan kami hanya pekerja yang bekerja untuk pemasangan paving blok, selebihnya tidak adanya sefty atau tidak di memakai K3, saya tidak tahu ucapnya yang enggan disebutkan namanya.
Perlunya menjaga K3 disuatu pekerjaan tentu harus diutamakan, karena suatu musibah tidak bisa diprediksi dan kekhawatiran adanya insiden yang menimpa para pekerja,seumpama karena tidak memakai sepatu kemudian kaki pekerja itu tertimpa paving blok ataupun menginjak paku yang ternyata tidak menggunakan sefty, nanti siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi hal tersebut, sedangkan di lapangan untuk pengawasan pekerjaan belum sepenuhnya maksimal pekerjaan tersebut, selalu untuk diawasi.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang seharusnya sudah paham dengan seperti ini , jangan nanya cuma duduk manis dan diam.saja , seolah-olah dengan kegiatan ini sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

Perihal pekerjaan tersebut awak media berusaha untuk berkomunikasi melalui hand pone dengan sambungan pesan WhatsApp, namun saat dihubungi pihak dari pelaksana seperti tidak meresponnya, dan sesuai dengan data yang didapat di lapangan dengan tim investigasi,akan mengawal dan  melaporkan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ” pungkasnya.
(Red)

 

Berita Terbaru

Patroli Malam Ditingkatkan, Warga KSB Serang Baru Perkuat Keamanan Jelang Mudik Lebaran
19 Mar

Patroli Malam Ditingkatkan, Warga KSB Serang Baru Perkuat Keamanan Jelang Mudik Lebaran

Patroli Malam Ditingkatkan, Warga KSB Serang Baru Perkuat Keamanan Jelang Mudik Lebaran Tvkn1.com ll SERANG BARU– Aparat keamanan bersama warga

Ramadan Dilanggar, THM di Jonggol Nekat Buka: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, Warga Desak Penutupan Total
18 Mar

Ramadan Dilanggar, THM di Jonggol Nekat Buka: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, Warga Desak Penutupan Total

Ramadan Dilanggar, THM di Jonggol Nekat Buka: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, Warga Desak Penutupan Total Tvkn1.com ll JONGGOL— Pelanggaran aturan

Gara -gara  Pasang  Baliho   Dua  Orang  Tersengat  Listrik
17 Mar

Gara -gara Pasang Baliho Dua Orang Tersengat Listrik

Tvkn1.com.|| Cikarang Selatan Dua Orang Pemasang Baliho Iklan Perumahan Tersengat Listrik Di Cikarang Selatan, Satu Korban Masih Nyangkut Di Baliho.

LMP Serang Baru Santuni 100 Anak Yatim dan Bagikan Takjil di Jayasampurna Saat Ramadan
15 Mar

LMP Serang Baru Santuni 100 Anak Yatim dan Bagikan Takjil di Jayasampurna Saat Ramadan

LMP Serang Baru Santuni 100 Anak Yatim dan Bagikan Takjil di Jayasampurna Saat Ramadan Tvkn1.com ll SERANG BARU – Semangat

Seorang  Warga  Menemukan  Sosok  Mayat  Yang  Sedang  Mengambang   Di  Danau   Nyimplung
13 Mar

Seorang  Warga  Menemukan  Sosok  Mayat  Yang  Sedang  Mengambang  Di  Danau   Nyimplung

Tvkn1.com.||  Serang Baru Seorang  pria  tewas  mengapung  ditemukan  di  Danau  Kampung Nyimplung,  Desa  Jayasampurna, Kecamatan  Serang Baru , Kabupaten Bekasi.

Nine 9 Billyard Adakan Santunan Anak Yatim Di Bulan Suci Romadhoan 1447 H, Memberikan Nilai Positif Untuk Masyrakat
13 Mar

Nine 9 Billyard Adakan Santunan Anak Yatim Di Bulan Suci Romadhoan 1447 H, Memberikan Nilai Positif Untuk Masyrakat

Tvkn1.cim|| Jonggol Bogor Timur Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen mereka dalam membantu masyarakat, terutama anak-anak yatim yang membutuhkan

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site