Search
Close this search box.
Saturday, 7 February 2026

Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Terhadap Wanita Muda di Neglasari Berhasil Ditangkap

TANGERANG, BANTEN – Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang kota dan Unit Reskrim Polsek Neglasari, berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan berinisial MFR (24) terhadap seorang wanita muda LF dan nyaris menjadi korban tindak pemerkosaan (rudapaksa) di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

 

Diketahui, peristiwa itu menimpa korban Pada Sabtu, 7 September 2024, sekira pukul 06.00 WIB dan korban langsung melapor ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dihari yang sama jam 11.00 WIB.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kapolsek Neglasari Kompol Dikie Wahyudi, Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero dan Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan penangkapan terhadap pelaku MRF tersebut.

 

“Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirihnya,” kata Zain, Kamis, (12/9/2024).

 

Kepada petugas saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar Indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas.Kemudian terjadi keributan diantara keduanya.

 

“Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu,” ungkap Kapolres.

 

Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian pelaku malah berusaha mengambil handphone iPhone korban yang tergeletak di atas kasur.

 

“Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, Kemudian kabur dengan membawa dua Handphone merk iPhone dan Vivo yang ada didalam tas, termasuk laptop milik korban,” terang Kapolres.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta. Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal salama 9 tahun. (Lana).

Berita Terbaru

MA  Benarkan  Wakil  Ketua  PN  Depok Bambang  Setyawan  Kena  OTT  KPK
07 Feb

MA  Benarkan  Wakil  Ketua  PN  Depok Bambang  Setyawan  Kena  OTT  KPK

Tvkn1.com ||  JAKARTA Jakarta -  Mahkamah  Agung  (MA) membenarkan , Wakil  Ketua  Pengadilan Negeri  (PN)  Depok  Bambang .Setyawan terjaring  operasi 

Polres  Metro  Bekasi  Bersama  Muspida  Gelar  Sosialisasi  Dampak  Buruk  Peredaran  Dan  Penyalahgunaan  Obat  Terlarang  Yang  Berbahaya
06 Feb

Polres Metro Bekasi Bersama Muspida Gelar Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang Yang Berbahaya

Polres Metro Bekasi Bersama Muspida Gelar Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang dan Berbahaya Tvkn1.com || CIKARANG Kabupaten

17  Orang  Terjaring  Dalam  Penangkapan  OTT  KPK  Di  Bea  Cukai:  12  Pegawai- 5  Swasta
05 Feb

17 Orang Terjaring Dalam Penangkapan OTT KPK Di Bea Cukai: 12 Pegawai- 5 Swasta

  Tvkn1.com ||  JAKARTA JAKARTA  - KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Ditjen Bea-Cukai Jakarta

Duga’an  Kuat   Kosumsi  Tramadol  Pemuda  Nekat  Maling   Rokok   Di  Peumahan  Wahana  Pelaku  Tertangkap   Warga   Dan   Hampir  Di  Hakimi  Masa
03 Feb

Duga’an  Kuat   Kosumsi  Tramadol Pemuda  Nekat Maling   Rokok   Di  Peumahan  Wahana Pelaku  Tertangkap   Warga   Dan   Hampir  Di  Hakimi  Masa

Tvkn1.com ||  CIKARANG Cikarang Selatan, - Warga Perumahan Wahana, Blok C9, RT 08/09, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, kembali dan terulang

Sejarah   Indonesia  14  Menteri  Ekonomi  RI  Mengundurkan  Diiri Tahun  1998
01 Feb

Sejarah   Indonesia  14  Menteri  Ekonomi  RI  Mengundurkan  Diiri Tahun  1998

Tvkn1.com || JAKARTA Jakarta, ndonesia - Pejabat negara mengundurkan diri dalam waktu berdekatan bukan hal baru di Indonesia. Sejarah mencatat, Indonesia

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang,Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta
30 Jan

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang,Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang, Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site