Search
Close this search box.
Saturday, 9 May 2026

LMND Akan Kawal Sidang Putusan Gugatan Warga Tanah Merah kepada PT Pertamina Patra Niaga

JAKARTA – Sidang gugatan yang diajukan warga Tanah Merah kepada PT Pertamina Patra Niaga sebagai pihak tergugat atas meledaknya Depo Plumpang akan segera diputus Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Melansir situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Selatan disebut, sidang putusan dengan Nomor Perkara 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL akan digelar pada Kamis pekan ini.

 

Dalam aksinya yang digelar di depan PN Jaksel menjelang dibacakannya putusan itu, Betran Sulani, Kordinator Aksi sekaligus Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Jakarta menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

 

Untuk memastikan putusan berpihak pada korban, pihaknya mengaku telah melayangkan permintaan audiensi dengan Humas PN Jakarta selatan.

 

“Kita ingin agar keputusan hakim nantinya adil dan memihak sepenuh-penuhnya kepada warga Tanah Merah sebagai korban kebakaran Depo Plumpang Pertamina,” kata Betran kepada awak media, Selasa, 10 September 2024.

 

Dikatakan Betran, dalam putusan hakim yang akan dibacakan Kamis besok, pihaknya memastikan kembali berunjuk rasa bersama warga Tanah Merah.

 

“Kita melakukan pengawalan sejak awal. Termasuk untuk putusan akhir, kami akan juga mengawal dengan unjuk rasa,” katanya.

 

Saat dikonfirmasi terpisah, Nuradim, salah satu tim pengacara warga Tanah Merah menuturkan, pihaknya berharap besar supaya hakim berlaku netral dalam memutus perkara.

 

Pihaknya juga ingin agar majelis hakim mengabulkan semua permohonan penggugat.

 

Karena menurutnya, sejak peristiwa meledaknya Depo Plumpang tersebut belum ada niat baik dari pihak Pertamina untuk melakukan ganti rugi terhadap korban.

 

“Korbannya bahkan ada yang meninggal. Tapi belum terlihat tanda-tanda Pertamina mengganti rugi,” terang Nuradim. (Red).

Berita Terbaru

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya
21 Apr

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya

Aktivitas Galian C di Paledang Dayeuh Masih Berjalan, Alam dan Lingkungan Terkena Dampaknya Tvkn1.com ll Bogor, Jonggol – Aktivitas galian

Polsek Jonggol Gerebek Peredaran Narkoba Disebuah Kontrakan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap
18 Apr

Polsek Jonggol Gerebek Peredaran Narkoba Disebuah Kontrakan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap

Polsek Jonggol Gerebek Peredaran Narkoba Disebuah Kontrakan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap Tvkn1.com ll JONGGOL, BOGOR – Jajaran Polsek Jonggol berhasil

Ratusan  Butir  Obat  Keras  Diamankan  Polsek  Serang  Baru,  Satu  Pelaku  Berhasil   Di  Tangkap
16 Apr

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan Polsek Serang Baru, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap

Tvkn1.com || SERANG BARU Bekasi – Aparat Kepolisian dari Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran

Peresmian  SMAN  3  Jonggol  Resmi  Di Tandatangani   Oleh  Gubenur  Jawa  Barat  Dedi  Mulyadi
16 Apr

Peresmian SMAN 3 Jonggol Resmi Di Tandatangani Oleh Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Tvkn1.com || JONGGOL  BOGOR Jonggol -Baru baru ini perumahan citra indah jonggol meresmikan SMAN 3 jonggol   rt 032 rw 009 

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.
15 Apr

Pemilik  Dapur  SPPG   05  Jonggol  Enggan  Bertemu,   Saat   Ada   Dugaan  Pencemaran  Limbah.

Tvkn1.com || BOGOR  JAWA  BARAT Bogor — Kondisi dapur Makanan Bergizi gratis  (MBG) yang berlokasi  di Kampung Pojok Salak, Desa

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan
10 Apr

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan

Warga Bekasi Keluhkan Sikap Ketua RT, Usulan Kerja di Dapur MBG Ditolak Tanpa Penjelasan Tvkn1.com ll Kab.Bekasi - Dugaan sikap

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site