Pt Hijau Lestari Prakarsa Utama, Scurity Larang Wartawan Untuk Liput Kebakaran Di Kp Citapen Bogor Timur

    • Tvkn1.com
      Citapen Kabupaten Bogor Timur || Kejadian
      Kebakaran melanda pabrik pengolahan limbah PT. Hijau Lestari Prakarsa Utama, di Kampung  citapen RT 06 RW 03 Desa Weninggalih kec Jonggol kabupaten Bogor timur.

      Kejadian kebakaran belum di ketahui dari mana penyebab kejadian kebakaran tersebut.
      Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor mengatakan api mulai membesar pada pukul 09:30 wib.
      Mobil damkar dari berbagai wilayah khususnya di bogor timur berdatangan , ada sekitar  delapan unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi.
      ( 28 / 10 / 2024 )

      Pihak managent keluar untuk mengevakuasi para karyawan di dalam.gedung tersebut untuk keluar gedung.
      Warga setempat pun hadir untuk melihat kejadian kebakaran , namun sempat di usir oleh pihak security

      Dari pihak security sempat melarang  awak media ini masuk  untuk meliput kejadian tersebut, ada hampir sekitar lima awak media yang hadir di lokasi,  sempat adu mulut dan cekcok di lokasi kepada security.
      Dari pihak polsek setempat pun hadir untuk investigasi asal mula penyebab terjadinya kebakaran.

      Adapun kerugian  material maupun  finensial belum bisa di prediksi  sampai saat ini.
      adanya kejadian tersebut masih belum bisa di prediksi adanya korban ataupun tidak.

      Sudah jelas-jelas Undang-undang pers No 40 tahun 1999 tentang pers , menghalang-halangi tugas pers sama saja artinya menghalangi tugas negara , dapat di pidana 2 tahun atau denda 500,000,000″ juta.

      Sampai saat ini masih belum di ketahui motif  penyebab kebakaran tersebut ” tutup.

      ( Red )