Friday, 21 August 2026

Pengangkatan Ade Efendi Zarkasih di Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Berbuntut Panjang, Kini PMII Laporkan Bupati Bekasi ke Kejaksaan

Tvkn1.com|| kabupaten Bekasi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi melaporkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pengangkatan Ade Efendi Zarkasih sebagai Direktur Usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi. Pada (08/05/25).

Bidang Hubungan Komunikasi Pemerintah & Kebijakan Publik, PC PMII Kabupaten Bekasi, Magfurur Rochim S.H menilai bahwa pengangkatan tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan mencerminkan Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse Of Power) oleh Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) di Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.

“Dalam laporannya, Kami PMII menyebutkan bahwa Ade Efendi Zarkasih tidak memenuhi beberapa persyaratan dasar sebagai calon Direksi BUMD Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Dijelaskannya, dugaan Pelanggaran yang Disorot PMII yaitu :

1. Usia Tidak Memenuhi Syarat
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi, Dewan Pengawas, dan Dewan Komisaris BUMD, disebutkan bahwa usia calon direksi minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat diangkat. Ade Efendi Zarkasih diduga belum mencapai batas usia minimum tersebut.

2. Keterlibatan dalam Partai Politik
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pasal 57 ayat (1) huruf g menyatakan bahwa calon direksi tidak boleh menjadi pengurus partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir sebelum pengangkatan. Ade Efendi Zarkasih diduga masih aktif sebagai pengurus partai politik hingga beberapa waktu sebelum pengangkatannya.

3 . Penyalahgunaan Wewenang oleh Bupati PMII menilai Bupati Bekasi melanggar asas tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta melampaui kewenangannya sebagai KPM dengan mengesahkan pengangkatan yang tidak memenuhi syarat. Dugaan ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga bentuk pengabaian terhadap prinsip meritokrasi dan akuntabilitas publik. Kami meminta Kejaksaan untuk segera menyelidiki dugaan ini, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam proses pengangkatan tersebut,” tegasnya.

Masih kata Magfurur, PMII menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari komitmen gerakan mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan terus mengawal terus kasus ini sebagai langkah komitmen pergerakan mahasiswa dalam mengawasi pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Pendi

Berita Terbaru

Nasionalisme ,Warga Perumahan Kota Serang Baru Adakan Upacara Pengibaran Bendera  Merah Putih ke 81 🇲🇨
17 Agu

Nasionalisme ,Warga Perumahan Kota Serang Baru Adakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih ke 81 🇲🇨

Tvkn1.çom ||  SERANG  BARU Semangat nasionalisme bergema di Perumahan Kota Serang Baru saat  warga mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan

Pemdes Karyamekar Kecamatan Cariu Gelar Berbagai Perlombaan Menyambut HUT RI ke-81
10 Agu

Pemdes Karyamekar Kecamatan Cariu Gelar Berbagai Perlombaan Menyambut HUT RI ke-81

TVKN1.com ||  BOGOR CARIU — Pemerintah Desa Karyamekar, Kecamatan Cariu, menggelar berbagai macam perlombaan dan kegiatan meriah dalam rangka menyambut

LMP  Serang  Baru  Menggelar  Rapat  Koordinasi  Dan  Dihadiri Ketua  LMP  kab  Bekasi .
09 Agu

LMP Serang  Baru  Menggelar  Rapat  Koordinasi Dan Dihadiri Ketua LMP kab Bekasi .

Tvkn1.com || SERANG BARU LASKAR MERAH PUTIH - SERANG BARU Laskar Merah Putih atau LMP adalah organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan

Bupati  Bogor , Datangi  SDN 02  Cileungsi  Masih  Ada  Bangunan Bersejarah  Di  Kabupaten  Bogor
07 Agu

Bupati  Bogor , Datangi  SDN 02  Cileungsi  Masih  Ada  Bangunan Bersejarah  Di  Kabupaten  Bogor

Tvkn1.com||  BOGOR Pemerintah Kabupaten Bogor terus menaruh perhatian serius terhadap penyelamatan dan pelestarian aset-aset bersejarah yang tersebar di wilayahnya. Langkah

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani
12 Jul

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani

Akhirnya 5 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Motor di Sukamanah Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sukatani Tvkn1.com ll BEKASI–Tim Reskrim Polsek Sukatani,

Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Kecamatan Tanjungsari,   Aparat Penegak Hukum Harus  Bertindak Cepat  Di 10  Desa.
07 Jul

Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Kecamatan Tanjungsari,   Aparat Penegak Hukum Harus  Bertindak Cepat  Di 10  Desa.

TVKN1.om ll Bogor Timur – Temuan data yang dihimpun Jaringan Pencegahan Korupsi (JPK) mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran serta laporan