Search
Close this search box.
Monday, 30 June 2025

Pasar Pasirkupang Jadi Polemik,Diduga Kades Dan Bumdes Tidak Becus Selesaikan Keberadaan Dua Pasar Berada Disatu Desa?

  • tvkn 1.com
    Kabupaten Bekasi-Berawal dari adanya Polemik keberadaan dua Pasardesa didalam satu wilayah desa Nagasari, Serangbaru, kabupaten Bekasi masih belum dapat diselesaikan Kepala Desa (Kades) Nagasari dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sampai saat ini, sehingga Cv. Persada Lestari sebagai pengelola pasar Pasirkupang melakukan pemasangan spanduk himbauan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

    Pengelola Cv. Persada Lestari, Arifin menuturkan kepada awak media Pasalnya Sampai saat ini kondisi perekonomian pasardesa atau pasar Pasirkupang makin terpuruk akibat terbagi menjadi dua pasar didalam satu wilayah desa Nagasari yang seharusnya pasardesa cuma ada satu pasardesa yang resmi yang sudah diatur oleh Peraturan desa (perdes) Nagasari pada keputusan bersama musyawarah desa serta keputusan bersama pengelolaan pasar Pasirkupang.

    “Pemasangan spanduk himbuan sengaja dibuat dan ditujukan kepada pedagang pasardesa yang masih menempati kios/ruko/lapak milik Hj. Rukoyah yang berlokasi dipersimpangan jalan raya Pasirkupang, dikarenakan keberadaannya telah melanggar keputusan peraturan desa (Perdes) Nagasari, Kecamatan Serangbaru, kabupaten Bekasi Nomer 4 Tahun 2015 Tentang relokasi pasardesa Nagasari dan keputusan bersama musyawarah desa Nagasari Nomer: 143.11 / 11.BPD / NGSR / IV / 2015 serta keputusan bersama pengelolaan pasar Pasirkupang Nomer:  511.2 / 201 / NGS / V /2015
    —————————————
    03 / APML / 2015

    ,” jelas Arifin dilokasi penempatan Himbauan.

    Sebagai Pihak pengelola pasar pasirkupang, Arifin dirinya sesalkan upaya yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan polemik pasar desa tidak ditanggapi serius oleh pihak pemerintah desa Nagasari, melainkan hanya pertemuan dan diskusi tanpa adanya tindakan nyata untuk menutup pedagang yang menempati kios/ruko/lapak milik Hj. Rukoyah.

    “Kalau Kepala desa dan Bumdesnya becus, ini sudah 4 kali diadakan pertemuan menindak lanjuti lewat mediasi, mediasi pertama dipasar namun tidak ada respon, lalu coba mediasi ke dua langsung di rumah lurahnya gak ada respon juga, mediasi ke tiga dikantor kelurahan tidak ada respon juga, mediasi ke empat dikantor kelurahan dihadiri camat membuahkan kesepakatan pasar desa tapi gak ada responnya juga gak bergeming ketika pedagang masih menempati kios/ruko/lapak milik Hj. Rukoyah.” Ujar Arifin.

    Polemik Pasardesa Nagasari, Pengelola Pasar Pasirkupang Sebut Kades dan Bumdes Tidak Becus Selesaikan Polemik Pasar.

    Menurut Aripin setelah disosialisasikan kesepakatan pasar desa oleh pemilik kios/ruko/lapak, Hj. Rukoyah kepada para pedagang ditempatnya, pemilik kios/ruko/lapak sudah menyerah tidak berdaya untuk mengusir keberadaan para pedagang.

    “Karena belum ada perkembangan Setelah disosialisasikan poin-poin kesepakatan pasardesa oleh pihak pemilik Kios/ruko/Lapak, akhirnya saya coba hubungi kembali pihak pemdes tapi tak ada tanggapan serius padahal sudah dituangkan kesepakatan pasardesa. Walaupun Pasar yang saat ini dikelola Cv. Persada Lestari sudah memiliki dasar pendiriannya kendati masih ada yang kurang dan sedang dilengkapi.” Ungkapnya

    Terkait permasalahan perizinan tiga Amdal pasar pasirkupang dijelaskan Arifin, hal itu semestinya menjadi tugas kewajiban pemerintah desa Nagasari oleh kepala desa untuk melengkapi administrasi pendirian perizinan pasar karena berada di lahan Tanah Kas Desa (TKD).

    “Amdal pendirian pasardesa itu mestinya pihak Desa yang bertanggung jawab, karena kami hanya sebagai pengelola pasar yang menempati bukan sebagai pemilik pasar,” Tegasnya

    Pemasangan Spanduk Himbauan berjalan aman dan lancar didampingi unsur keamanan kepolisian mulai dari Bimaspol dan Babinsa TNI, satuan linmas desa Nagasari disaksikan ketua RT, ketua Rw Nagasari dan Organisasi Masyarakat.

    Cv. Persada Lestari selaku Pengelola pasar Pasirkupang berharap kepala desa Nagasari dan Bumdes Nagasari untuk bertanggung jawab dan mengambil langkah nyata dengan menindak lanjuti situasi keberadaan dua pasardesa diwilayah desa Nagasari untuk secepatnya mengosongkan pedagang dilokasi pasar tersebut.” jelas Arifin.

    ( Red )

Berita Terbaru

Pembangunan SDN 01.Jaya Sampurna Minim.Pengawasan  Dan Abaikan K3.
30 Jun

Pembangunan SDN 01.Jaya Sampurna Minim.Pengawasan Dan Abaikan K3.

Tvkn1.com ||Serang Baru kab  Bekasi jawa Barat ,  RKB ( ruang kelas baru ) baru-baru ini pemngunan gedung baru di

“Kades Gina Spd.I  Ikut Serta Jalan Keliling Desa pada suka kecamatan Cibatu Kab.Garut Dalam Rangka Peringati  Tahun Baru Islam 1 muharram 1447Hijriah
27 Jun

“Kades Gina Spd.I Ikut Serta Jalan Keliling Desa pada suka kecamatan Cibatu Kab.Garut Dalam Rangka Peringati Tahun Baru Islam 1 muharram 1447Hijriah

tvkn1.com//Kabupaten Garut-Dalam Rangka Memperingati 1 Muharram Sebagau Tahun baru Isalm 1447 Hijriah, Yang Bertepatan Pada Hari Juma'at  Warga Desa Pada

Giat Pengecoran Jalan Lingkungan Pemerintahan Desa Kedung Waringin Dapat Apresiasi Dari Warga Masyarakatnya
27 Jun

Giat Pengecoran Jalan Lingkungan Pemerintahan Desa Kedung Waringin Dapat Apresiasi Dari Warga Masyarakatnya

Proyek pengecoran jalan lingkungan di Kampung Kramat RT 019/006, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi mendapat sambutan positif dari warga

3R Ber bagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim Perbuatan Yang Mulia
27 Jun

3R Ber bagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim Perbuatan Yang Mulia

Tvkn1.com ||  Garut kota jawa Barat  Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut , d alam acara HUT Ke-12  Media

Kades Pasir Sari H.Lurah Suparta,Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah “Di Kediamannya Bersama Keluarga
27 Jun

Kades Pasir Sari H.Lurah Suparta,Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah “Di Kediamannya Bersama Keluarga

tvkn.1.com//kabupaten Bekasi-.H.Lurah Suparta  Sebagai kepala Desa Pasir Sari,kecamatan ,Cikarang selatan, kabupaten Bekasi,Jawa Barat mengucapkan selamat tahun baru islam 1 Muharram

Hj . Tita Komala S.pd.I  Kepala Desa Kedung Waringin” Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1Muharram 1447 H / 2025 Masehi.
27 Jun

Hj . Tita Komala S.pd.I Kepala Desa Kedung Waringin” Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1Muharram 1447 H / 2025 Masehi.

tvkn.1.com//kabupaten Bekasi-Hj. Tita Komala S.pd.I Sebagai kepala Desa kedung waringin kecamatan kedung waringin kabupaten Bekasi,Jawa Barat mengucapkan selamat tahun baru

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site