Tvkn1.com || BOGOR JAWA BARAT
Cibinong – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor melalui Bidang Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) secara virtual pada Selasa, (26/5/26)
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah se-Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi aplikasi dan interoperabilitas data dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Mewakili Kadiskominfo, Katim Integrasi dan Interoperabilitas Aplikasi Diskominfo Kabupaten Bogor, Ilham Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
“Perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan terintegrasi. Namun saat ini masih terdapat tantangan berupa belum optimalnya integrasi antar aplikasi serta interoperabilitas data antar perangkat daerah,” ujarnya.
Ilham menjelaskan bahwa kondisi tersebut masih berdampak pada adanya duplikasi data, belum efisiennya proses layanan, serta terbatasnya pertukaran data antar sistem pemerintahan.
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 37 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai sarana integrasi layanan digital antar perangkat daerah.
Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari aksi perubahan yang tengah dijalankan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dengan judul
“Penyusunan Pedoman Teknis Pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dalam Mendukung Integrasi Aplikasi dan Interoperabilitas Data”.
Aksi perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola integrasi data melalui penyusunan pedoman teknis dan SOP yang menjadi acuan bersama perangkat daerah dalam pelaksanaan integrasi aplikasi secara terstandar, aman, dan berkelanjutan.
Adapun tujuan utama dari aksi perubahan ini meliputi peningkatan efektivitas implementasi SPBE, penguatan tata kelola integrasi aplikasi, percepatan layanan digital, hingga mendukung pengambilan keputusan berbasis data terintegrasi.
Ilham menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SPLP tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Melalui pedoman teknis dan SOP ini, diharapkan proses integrasi sistem dapat berjalan lebih terpadu, terarah, dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian dalam tata kelola integrasi layanan digital,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait kebijakan SPLP, mekanisme integrasi aplikasi, peran masing-masing perangkat daerah, serta standar operasional dalam pelaksanaan interoperabilitas data.
Di akhir sambutannya, Ilham menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun ekosistem SPBE yang terintegrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
|Mr
