Buruh Demo di Kemenaker, Tuntut THR Bebas Pajak dan Tolak Impor Pikap
Tvkn1.com ll JAKARTA — Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Rabu (5/3/2026).
Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 500 hingga 1.000 buruh ini berpotensi menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto hingga kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Massa diketahui akan melakukan long march menuju lokasi aksi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan peserta aksi berasal dari sejumlah daerah seperti Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
Menurut dia, semula aksi juga direncanakan digelar di depan Gedung DPR RI. Namun rencana tersebut dibatalkan karena DPR masih dalam masa reses.
“Awalnya aksi juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Namun karena DPR masih dalam masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR kami batalkan. Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Iqbal dalam keterangan resminya, Rabu (5/3/2026).
Dalam aksi tersebut, buruh mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya pembebasan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR). Menurut Iqbal, hingga mendekati H-17 Lebaran masih banyak perusahaan yang belum membayarkan THR kepada pekerja.
Sebelumnya, serikat buruh juga mengusulkan agar pembayaran THR dilakukan paling lambat H-21 sebelum Lebaran.
Iqbal menilai pengenaan pajak pada THR memberatkan pekerja karena komponen tersebut digabung dengan penghasilan sehingga dikenakan tarif pajak progresif.
“THR itu habis untuk ongkos mudik dan kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak? Karena digabung dengan upah, jadi kena progresif dan besar sekali,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan sanksi terhadap perusahaan yang tidak membayarkan THR.
“THR ini seolah hanya proyek pencitraan. Sebutkan satu saja perusahaan yang dihukum karena tidak membayar THR? Tidak ada,” kata dia.
Tolak impor 105.000 pikap
Selain isu THR, massa buruh juga menolak rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghilangkan peluang kerja bagi lebih dari 10.000 pekerja.
Iqbal mengatakan Indonesia memiliki sejumlah basis produksi kendaraan niaga, seperti pabrik Hino di Purwakarta serta Suzuki Carry di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, apabila produksi kendaraan tersebut dilakukan di dalam negeri, industri otomotif dapat menyerap tenaga kerja baru sekaligus memperpanjang kontrak buruh yang ada.
“Kalau 105.000 unit itu diproduksi di dalam negeri, maka bisa menyerap tenaga kerja baru dan memperpanjang kontrak buruh yang ada. Tapi dengan impor, peluang itu hilang. Ujungnya PHK, terutama bagi buruh kontrak di pabrikan otomotif,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, buruh juga menyuarakan tuntutan lain, seperti penghapusan sistem outsourcing serta percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Selain itu, massa turut menyerukan penghentian konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang dinilai dapat berdampak pada stabilitas ekonomi global dan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Perang itu pasti berujung PHK besar-besaran,” kata Iqbal. “Kami akan meminta PBB mengambil langkah preventif agar Amerika dan Israel menghentikan perang.”(red)
Redaksi Tvkn1.com
Editor : Dedy
