” APINDO menyetujui 15 dari 46 item pengajuan UMSK buruh, sementara sebagian besar ditolak dalam rapat dengan perwakilan buruh dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.”
Tvkn1 || Kab. Bekasi – Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Bekasi (ABB) menggelar aksi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi pada, Jum’at (13/12/2024). Mereka menuntut agar APINDO menyetujui 46 item pengajuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2025. Aksi ini merupakan kelanjutan dari perjuangan buruh sebelumnya.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, setelah buruh melakukan konvoi di jalan raya. Dengan membawa spanduk dan bendera, mereka menyuarakan tuntutan agar hasil rapat Dewan Pengupahan berpihak kepada pekerja. Buruh menuntut keadilan dalam penetapan upah yang layak bagi sektor unggulan di Kabupaten Bekasi.
Ketegangan sempat terjadi ketika buruh merasa tidak mendapatkan respons cepat dari pihak terkait. Dalam suasana emosional, mereka berusaha mendobrak pagar kantor Disnaker untuk menyampaikan aspirasi mereka. Salah satu orator menekankan pentingnya hasil rapat yang adil dan transparan bagi kesejahteraan pekerja.
Dalam pertemuan sebelumnya, APINDO menyetujui 15 dari 46 item yang diajukan oleh buruh. Meskipun demikian, sebagian besar item masih ditolak, memicu ketidakpuasan di kalangan massa. Buruh merasa bahwa keputusan tersebut tidak mencerminkan kebutuhan riil pekerja di sektor-sektor strategis.
Aliansi buruh bertekad untuk terus mengawal pembahasan UMSK hingga keputusan final dikeluarkan. Mereka berharap pihak pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi pekerja yang semakin sulit akibat inflasi dan biaya hidup yang meningkat. Tuntutan ini dianggap sangat penting untuk kesejahteraan buruh.
Aksi ini juga melibatkan perwakilan serikat pekerja lainnya, seperti SPSI dan KASBI, yang turut mendukung perjuangan tersebut. Dengan kekuatan kolektif, buruh berharap suara mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mereka berjanji akan tetap bertahan hingga keputusan yang diharapkan tercapai.
Pihak kepolisian dan aparat keamanan berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Meskipun ada gesekan awal, aksi berjalan tanpa insiden serius berkat koordinasi antara buruh dan aparat keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa aksi demonstrasi dapat berlangsung damai dengan pengaturan yang baik.
Salah satu perwakilan buruh menegaskan pentingnya dialog antara buruh dan pengusaha dalam menentukan upah yang adil. Mereka meminta agar APINDO mempertimbangkan kembali penolakan terhadap item-item yang diajukan demi kesejahteraan pekerja. Harapan ini disampaikan dengan semangat solidaritas di antara para buruh.
Hingga berita ini diturunkan (15/12/2024), APINDO masih bertahan untuk menerima hanya 15 poin dari 46 poin yang diajukan oleh buruh. Mereka siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Keberanian dan tekad para buruh menjadi sorotan dalam perjuangan ini.
Perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk masa depan seluruh pekerja di Kabupaten Bekasi. Buruh ingin memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi dan diperjuangkan dengan serius oleh pemerintah dan pengusaha. Ini adalah langkah awal menuju perubahan yang lebih baik bagi sektor ketenagakerjaan.
Dengan semangat juang yang tinggi, Aliansi Buruh Bekasi berharap aksi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya upah yang layak. Mereka percaya bahwa dengan bersatu, suara mereka akan lebih kuat dan sulit diabaikan oleh pihak-pihak terkait.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan mendalam terhadap kebijakan upah saat ini, yang dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Buruh menuntut keadilan sosial melalui penetapan UMSK yang lebih baik untuk semua sektor industri di Kabupaten Bekasi.
Sebagai penutup, Aliansi Buruh Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi hak-hak pekerja hingga tercapai kesepakatan yang adil dan merata. Mereka percaya bahwa setiap langkah kecil menuju keadilan akan memberikan dampak besar bagi kehidupan para pekerja di masa depan.
Penulis : Anto