Search
Close this search box.
Sunday, 31 May 2026

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti

Sengketa 35 Ribu Meter Tanah di Bekasi Memanas, Ahli Waris Gugat Deltamas: Diduga Serobot Lahan Tanpa Bukti

Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi — Sengketa lahan seluas 35.882 meter persegi di Kabupaten Bekasi memanas. Ahli waris Agan bin Maska melalui kuasa hukumnya menggugat pihak Deltamas ke Pengadilan Negeri Cikarang atas dugaan penyerobotan tanah.

Tak hanya gugatan perdata, pihak Deltamas juga dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan memasuki lahan tanpa izin, merusak plang kepemilikan, serta mencabutpatok batas tanah tanpa menunjukkan dokumen kepemilikan.

Kuasa hukum ahli waris, Hot Tua Manalu dari tim hukum Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan sidang lanjutan telah digelar pada Jumat, 20 Februari 2026, dengan agenda pemeriksaan dua saksi dari pihak penggugat.

“Dua saksi, Marihot dan Taufik, sudah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim,” ujar Hot Tua usai persidangan.

Dalam kesaksiannya, Marihot menjelaskan bahwa pemasangan patok dilakukan sejak 2013. Ia menyebut Agan telah menguasai lahan tersebut sejak 1975 dengan dasar surat girik.

Sementara Taufik, yang dipercaya menjaga lahan, menerangkan adanya upaya berulang dari pihak Deltamas untuk menguasai lahan. Ia juga mengungkap peristiwa pembongkaran dan perusakan plang, spanduk, serta patok beton pada April 2024.

Menurut Taufik, tindakan itu dilakukan bersama oknum aparat dari Polsek Cikarang Pusat, Pamobvit Polres Metro Bekasi, serta melibatkan Satpol PP dan pihak keamanan Deltamas. Barang-barang hasil pembongkaran disebut dibawa ke kantor subsektor Deltamas.

Hot Tua mempertanyakan keterlibatan aparat dalam perkara yang sejatinya bersifat perdata. “Ini perkara perdata, tetapi mengapa aparat ikut terlibat? Ini yang menjadi tidak sinkron,” ujarnya.

Dalam gugatan tersebut, selain Deltamas, turut digugat sejumlah pihak, termasuk Kapolsek Cikarang Pusat, Kapolres Metro Bekasi, Satpol PP, hingga Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Polemik semakin tajam setelah pihak Deltamas baru menunjukkan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 102 Tahun 1999 dalam persidangan. Kuasa hukum ahli waris mempertanyakan kemunculan dokumen tersebut yang sebelumnya tidak pernah ditunjukkan dalam berbagai konflik di lapangan.

“Sejak 2012 kami menangani perkara ini, baru pada 2026 dokumen HGB itu muncul di persidangan. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” kata Hot Tua.

Salah satu ahli waris, Acah, menuturkan bahwa tanah tersebut telah dikuasai keluarganya sejak lama. Ia mengaku mengetahui langsung riwayat lahan tersebut dari ayahnya, Agan, yang tidak pernah menjual tanah itu.

Menurut Acah, semasa hidup, Agan hanya membersihkan dan mengelola lahan untuk digarap masyarakat yang tidak memiliki tanah, dengan kewajiban membayar pajak, bukan untuk disewakan atau diperjualbelikan.

Ia juga mengaku berulang kali meminta pihak Deltamas menunjukkan bukti kepemilikan, baik sertifikat maupun kuitansi jual beli. Namun, permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi.

“Mereka hanya mengatakan tanah ini sudah dibayar dan bersertifikat, tapi tidak pernah bisa menunjukkan buktinya,” ujar Acah.

Acah menilai alasan tidak adanya kuitansi jual beli sebagai hal yang janggal. “Sejak dulu, transaksi jual beli pasti ada bukti, minimal kuitansi dan tanda tangan bermaterai,” katanya.

Konflik di lapangan juga diwarnai dugaan intimidasi. Pada 14 Mei 2025, disebutkan sejumlah oknum anggota Polres Metro Bekasi bersama petugas keamanan Deltamas mendatangi lokasi dan melepaskan tembakan ke udara.

Sebelumnya, pada 26 April 2024, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengaku menyaksikan langsung pembongkaran plang dan patok oleh pihak Deltamas yang didampingi aparat.

Merasa terintimidasi, ia kemudian mendatangi kantor Deltamas untuk meminta klarifikasi.

Hingga kini, perkara dugaan penyerobotan lahan tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Cikarang. Majelis hakim diharapkan dapat mengungkap fakta secara terang dan memberikan putusan yang adil bagi para pihak.(ds*96)

Redaksi media Tvkn1.com

Sumber: DPD JMPN

Berita Terbaru

ARZI ART Shows Its Teeth at Two Art Events Simultaneously
27 Mei

ARZI ART Shows Its Teeth at Two Art Events Simultaneously

ARZI ART Shows Its Teeth at Two Art Events Simultaneously "This Bekasi Art Community Is Ready to Nurture New Talented

Polsek Cikarang Selatan Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H
27 Mei

Polsek Cikarang Selatan Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H

Polsek Cikarang Selatan Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H Tvkn1.com ll Bekasi-Polsek Cikarang Selatan menggelar apel pengamanan

Diskominfo Gelar Sosialosasi Pedoman Teknis dan SOP Pemanfaatan SPLP Secara Virtual Untuk Perkuat Integrasi SPBE
26 Mei

Diskominfo Gelar Sosialosasi Pedoman Teknis dan SOP Pemanfaatan SPLP Secara Virtual Untuk Perkuat Integrasi SPBE

  Tvkn1.com || BOGOR JAWA BARAT Cibinong – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor melalui Bidang Aplikasi Informatika menyelenggarakan

FSPGI Demo di Kemenaker, Wamenaker Janji Turunkan Tim ke Bekasi
26 Mei

FSPGI Demo di Kemenaker, Wamenaker Janji Turunkan Tim ke Bekasi

FSPGI Demo di Kemenaker, Wamenaker Janji Turunkan Tim ke Bekasi Tvkn1.com | Jakarta — Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI)

Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Lewat “Jaga Bekasi On The Spot”
26 Mei

Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Lewat “Jaga Bekasi On The Spot”

Kapolres Metro Bekasi Serap Aspirasi Warga Lewat “Jaga Bekasi On The Spot” Tvkn1.com ll BEKASI– Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol

ARZI ART Tunjukan Taring di Dua Ajang Seni Sekaligus
25 Mei

ARZI ART Tunjukan Taring di Dua Ajang Seni Sekaligus

ARZI ART Tunjukkan Taring di Dua Ajang Seni Sekaligus "Komunitas Seni Bekasi Ini Siap Lahirkan Talenta Baru Berprestasi" Penulis: Dedy

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site