Search
Close this search box.
Thursday, 15 January 2026

Sebuah Toko Kelontong Kebal Hukum di Klaster Agave di Duga Kembali Menjual Minuman Keras (miras) ilegal secara Terselubung. JONGGOL, BOGOR, Metro Media id – 25 November 2025 – Warga Perumahan Citra Indah City, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali dibuat resah. Sebuah toko kelontong di klaster Agave diduga melanjutkan praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal secara terselubung, meskipun sebelumnya pernah digerebek aparat kepolisian. Aktivitas toko tersebut mengkhawatirkan warga, mengingat Citra Indah City dikenal sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga. “Kami sangat khawatir dengan dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh penjualan miras ilegal ini, terutama bagi generasi muda,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga menduga toko tersebut menjual miras beralkohol di atas 20 persen secara diam-diam kepada pembeli tertentu. Ironisnya, toko kelontong yang sama pernah menjadi target operasi penggerebekan aparat kepolisian pada Agustus 2025 lalu. Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras berkadar alkohol tinggi sebagai barang bukti. Namun, tampaknya tindakan tegas tersebut tidak membuat jera pemilik toko, yang kini kembali beroperasi menjual miras dan meresahkan lingkungan sekitar. Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan terbaru dari warga dan segera melakukan penyelidikan intensif. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk penjualan miras ilegal. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mengulangi perbuatannya,” tegas seorang sumber dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, pemilik toko kelontong tersebut terancam sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan lebih tegas lagi untuk memberantas peredaran miras ilegal di lingkungan mereka secara permanen.(Tim)

Tvkn1.com ||  Bogor  Jawa  Barat
Warga Perumahan Citra Indah City, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kembali dibuat resah. Sebuah toko kelontong di klaster Agave diduga melanjutkan praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal secara terselubung, meskipun sebelumnya pernah digerebek aparat kepolisian ( 27/11/2025 )

Aktivitas toko tersebut mengkhawatirkan warga, mengingat Citra Indah City dikenal sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga. “Kami sangat khawatir dengan dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh penjualan miras ilegal ini, terutama bagi generasi muda,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga toko tersebut menjual miras beralkohol di atas 20 persen secara diam-diam kepada pembeli tertentu.

Ironisnya, toko kelontong yang sama pernah menjadi target operasi penggerebekan aparat kepolisian pada Agustus 2025 lalu. Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras berkadar alkohol tinggi sebagai barang bukti.

Namun, tampaknya tindakan tegas tersebut tidak membuat jera pemilik toko, yang kini kembali beroperasi menjual miras dan meresahkan lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan terbaru dari warga dan segera melakukan penyelidikan intensif. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum, termasuk penjualan miras ilegal. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang mengulangi perbuatannya,” tegas seorang sumber dari kepolisian.
Jika terbukti bersalah, pemilik toko kelontong tersebut terancam sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan lebih tegas lagi untuk memberantas peredaran miras ilegal di lingkungan mereka secara permanen”tutup

Red

Berita Terbaru

Kades  Jonggol   Yofi  Harap  MBG  Perkuat  Program  Desa  Zero  Stunting
13 Jan

Kades  Jonggol   Yofi  Harap  MBG  Perkuat  Program  Desa  Zero  Stunting

Tvkn1.com ||  JONGGOL  JAWA  BARAT  Kepala Desa Jonggol , H. Yofi Mohamad Safri, S.E., M.Si., menaruh harapan besar pada kehadiran

Gokilll  Aat  Sikat  64  tim  Dengan  Poin  1  Brotherlend  Billyard  Citra  Jadi  Saksi  Bisu
11 Jan

Gokilll  Aat  Sikat  64  tim  Dengan Poin 1 Brotherlend  Billyard  Citra  Jadi  Saksi  Bisu

Tvkn1.com ||  JONGGOL  JAWA  BARAT Menjelang  tahun  baru  2026 , di  awal  bulan  Brother Billiards  adakan  turnamen  se- citra  indah 

Gokilllll  Aat  Sikat  64  Tim ,  Dengan  Poin 1  Brotherlend  Billyard  Citra  Jadi  Saksi  Bisu
11 Jan

Gokilllll Aat Sikat 64 Tim , Dengan Poin 1 Brotherlend Billyard Citra Jadi Saksi Bisu

  Tvkn1.com ||  JONGGOL  JAWA  BARAT Menjelang  tahun  baru  2026 , di  awal  bulan  Brother Billiards  adakan  turnamen  se- citra 

Diduga LKS Masih Diperjualbelikan di SMPN 1 Cibarusah
10 Jan

Diduga LKS Masih Diperjualbelikan di SMPN 1 Cibarusah

Tvkn1.com ll CIBARUSAH — Dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) masih ditemukan di sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di

Diduga Ada Pungli PKL di Citra Indah City Jonggol, Setoran Rp 125 per Minggu
10 Jan

Diduga Ada Pungli PKL di Citra Indah City Jonggol, Setoran Rp 125 per Minggu

Diduga Ada Pungli PKL di Citra Indah City Jonggol, Setoran Rp 125 Ribu per Minggu Tvkn1.com ll Bogor – Dugaan

Pungli Pedagang Kaki Lima di Citra Indah Jonggol, Setoran Capai Rp 500.000 per Bulan
09 Jan

Pungli Pedagang Kaki Lima di Citra Indah Jonggol, Setoran Capai Rp 500.000 per Bulan

Tvkn1.com ll JONGGOL— Kawasan Perumahan Citra Indah City, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, selama ini dikenal sebagai salah satu

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site