Tvkn1.com || Mutiara gading kab Bekasi.
Kegiatan proyek Pembangunan turap atau tembok penahan tanah (TPT) Kali Sadang Perumahan Grand Mutiara Gading RW 12 Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat dengan Anggaran Rp 689.248.700, APBD Tahun 2025, konsultan dan pengawas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) terkesan tutup mata, sehingga pekerjaan TPT tersebut asal.
Terlihat dari pekerjaannya pembangunan TPT yang masih dalam proses pengerjaannya dengan sistem tulangan (kolom pembesian) diduga terjadi kecurangan yang lebih parahnya lagi kondisi penanaman ceker ayam dalam kondisi tergenang.
Hal ini menjadi sorotan bagi masyarakat setempat salah satunya Idin yang mengatakan, kurang nya pengawasan dalam pekerjaan sehingga pekerjaan TPT tidak sesuai dengan sepek dan juga seharusnya disaat penanaman ceker ayam dalam kondisi kering tidak ada air.
“Pembangunan Pondasi TPT Kali digenangi penuh air itu sangat jelas mengurangi kuantitas dan kualitasnya. Pada saat dimulai pekerjaan pondasi itu sangat diperlukan pengawasan dari konsultan pengawas dan pengawasan dari Dinas terkait”, ujarnya, Selasa(13/5/).
Sangat miris melihat pekerjaan pembangunan turap kali sadang Desa Telajung, seharusnya para pekerja melakukan pekerjaan kisdam bongkaran itu rapih yang airnya dikeringkan dahulu dari bekas galian baru dipasang ceker ayam, jelasnya.
Hingga berita ini turun pengawas dan kosultan tidak dapat di hubungi.
Red