Search
Close this search box.
Monday, 30 June 2025

Di Duga Oknum Pungli Di Lakukan Oleh Pemerintah Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru.

Tvkn 1.com
Sukaragam kab Bekasi || Beredar luas di kalangan para prlaku usaha kecil maupun menengah, yang berada di wilayah sukaragam kecamatan serang baru.

Dalam temuan awak media ini monev atau monitoring wilayah setempat , khususnya di dua perumahan Mega regency dan kota serang bbaru.
Dari  hasil monev tersebut dengan sat pol pp  pada tahun 2023 , dan juga dari pihak kecamatan serang baru berserta Desa sukaragam  dan awak media  tvkn 1 turun ke lapangan untuk mendata Cv atau Pt di wilayah perumahan mega rengency dan ksb ( 15 / 04 /2025 ).

Awak media t vkn1 berserta satpol pp kecamatan serang baru ,  mendapatkan benerapa  data yang tidak memiliki ijin berusaha , ada sekitar hampir dua puluh
( 20 ) para pelaku usah di wilayah perumahan mega regency dan ksb yang belum memiliki ijinya.
Saat di konfirmasi oleh awak media tvkn 1 terkait perijinanya sebut saja prlaku usaha AF , saat di konfirmasi oleh awak media memang benar kami belum melapor ke desa atau kantor kecamatan serang baru, kami sudah hampir tiga tahun belum melaporkan ” ucapnya.

Kasih trantip Tirta berserta jajaran satpol pp dan kadus 3  Saepudin  dan rw setempat juga ikut dalam monev tersebut.
Tujuanya untuk mendata Cv atau Pt yang membandel dalam perijinan.
Lalu pada saat bertemu beberapa para pelaku usaha di arahkanya ke desa sukaragam oleh kasi trantip Tirta untuk mendapatkan Surat Kelakuan Domisili.Usaha , atau yang di sebut (SKDU)
dengan membayar Administrasi sebesar satu juta hingga satu juta lima rupiah berpareyatif
1,000,000 sampai 1,500,000 rupiah.

Dalam monev tersebut sudah sekian lama hingga memasuki tahun 2024 , ada beberapa  para pelaku usaha yang sudah mrlaporkan ke desa setempat (Sukaragam).

Awak media tvkn 1 ini melaporkan dan sekaligus mengkonfirmasi  ke Dinas  INSPECTORAT   TIM.SAIBER PUNGLI .
Lalu media tv 1 kabar nusantara  turun bersama LEM KOMPARASI yang di pimpin oleh ketum langsung  ( Hendry irawan )
Bersurat melalaui Lsm , untuk melapaorkan terkait punggli , penyalahgunaan wewenang yang di keluarkan oleh sekdes sukaragam ” N
( 4 -maret – 2024 )

Dalam.kurun 14 hari kerja  ‘”N mendatkan telpon oleh  inspectorat ( imam ) dan mempertanyak kebenaranya. Dengan nada lantang memang benar   kata  N‘” ucapnya.

Ini sudah jrlas-jelas menyalahi aturan undang -undang mentri dalam.negri 503/6491/Sj tahun 2019 tentang perizinan dan Non perizinan di daerah pasal 6 huruf a dimana dinyatakan ” Kepada Perangkat Daerah Agar Memberikan Tidak Mempersyaratkan HO/ SKDU/SITU , sehingga  penerbitan SKDU oleh kepala Desa Sukaragam tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Peraturan Presiden Nomer 87  tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar jo Undang -Undang 20 tahun 2021  tentang perubahan atas undang -undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan pidana korupsi.

Sudah sangat jelas di atas tetulis  pungutan oleh oknum PEMDES ,  melanggar ketentuan pidana dalam.undang -undang Nomer 20 tahun 2021KUHP , tentang pemberantasan tindak pidana korupsi , pasal.12 huruf E jo 368 KUHP, yang mengatur tentang larangan perbuatan pejabat publik melakukan pungutan atas dasar hukum

Sampai saar ini belum ada tindakan dari  penegak perda , maupun dari  pihak kecamatan itu sendiri.
Media tv 1 kabar nusantara  dengan adanya pungli di  Desa Sukaragam awak media tvkn 1 akan kawal ketat sampai tuntas masalah tersebut

Yanto 

Berita Terbaru

Pembangunan SDN 01.Jaya Sampurna Minim.Pengawasan  Dan Abaikan K3.
30 Jun

Pembangunan SDN 01.Jaya Sampurna Minim.Pengawasan Dan Abaikan K3.

Tvkn1.com ||Serang Baru kab  Bekasi jawa Barat ,  RKB ( ruang kelas baru ) baru-baru ini pemngunan gedung baru di

“Kades Gina Spd.I  Ikut Serta Jalan Keliling Desa pada suka kecamatan Cibatu Kab.Garut Dalam Rangka Peringati  Tahun Baru Islam 1 muharram 1447Hijriah
27 Jun

“Kades Gina Spd.I Ikut Serta Jalan Keliling Desa pada suka kecamatan Cibatu Kab.Garut Dalam Rangka Peringati Tahun Baru Islam 1 muharram 1447Hijriah

tvkn1.com//Kabupaten Garut-Dalam Rangka Memperingati 1 Muharram Sebagau Tahun baru Isalm 1447 Hijriah, Yang Bertepatan Pada Hari Juma'at  Warga Desa Pada

Giat Pengecoran Jalan Lingkungan Pemerintahan Desa Kedung Waringin Dapat Apresiasi Dari Warga Masyarakatnya
27 Jun

Giat Pengecoran Jalan Lingkungan Pemerintahan Desa Kedung Waringin Dapat Apresiasi Dari Warga Masyarakatnya

Proyek pengecoran jalan lingkungan di Kampung Kramat RT 019/006, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi mendapat sambutan positif dari warga

3R Ber bagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim Perbuatan Yang Mulia
27 Jun

3R Ber bagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim Perbuatan Yang Mulia

Tvkn1.com ||  Garut kota jawa Barat  Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut , d alam acara HUT Ke-12  Media

Kades Pasir Sari H.Lurah Suparta,Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah “Di Kediamannya Bersama Keluarga
27 Jun

Kades Pasir Sari H.Lurah Suparta,Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah “Di Kediamannya Bersama Keluarga

tvkn.1.com//kabupaten Bekasi-.H.Lurah Suparta  Sebagai kepala Desa Pasir Sari,kecamatan ,Cikarang selatan, kabupaten Bekasi,Jawa Barat mengucapkan selamat tahun baru islam 1 Muharram

Hj . Tita Komala S.pd.I  Kepala Desa Kedung Waringin” Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1Muharram 1447 H / 2025 Masehi.
27 Jun

Hj . Tita Komala S.pd.I Kepala Desa Kedung Waringin” Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1Muharram 1447 H / 2025 Masehi.

tvkn.1.com//kabupaten Bekasi-Hj. Tita Komala S.pd.I Sebagai kepala Desa kedung waringin kecamatan kedung waringin kabupaten Bekasi,Jawa Barat mengucapkan selamat tahun baru

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site