Tvkn1.com || Sumenep – Anggota DPRD Sumenep berinisial BE, yang juga merupakan mantan Kepala Desa, ditangkap oleh Jajaran Polres Sumenep pada 7 Desember 2024. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pengedaran narkoba jenis sabu, yang mengejutkan masyarakat setempat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat lebih kurang 15,76 gram. Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang akurat mengenai aktivitas tersangka.
BE baru dilantik sebagai anggota DPRD Sumenep pada Agustus 2024. Penangkapannya menimbulkan sorotan publik, terutama karena statusnya sebagai wakil rakyat. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap penyalahgunaan wewenang.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan subsidair pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana yang dihadapi BE sangat berat, termasuk kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Menurut UU tersebut, jika terbukti bersalah, BE dapat dijatuhi hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun. Selain itu, denda maksimal sebesar sepuluh miliar rupiah ditambah sepertiga dari jumlah denda tersebut juga dapat dikenakan.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian bertekad untuk terus melakukan operasi terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan masyarakat.
Masyarakat Sumenep merasa prihatin dengan kejadian ini. Banyak yang berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para pejabat publik untuk tidak terlibat dalam tindakan ilegal seperti narkoba.
Sementara itu, proses hukum terhadap BE akan segera dilanjutkan. Pihak kepolisian juga akan menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian media dan masyarakat luas, mengingat posisi BE sebagai anggota DPRD. Penegakan hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba. Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(Red).