Search
Close this search box.
Monday, 30 June 2025

“Skandal Narkoba: Anggota DPRD Sumenep Terancam Hukuman Mati!”

Tvkn1.com || Sumenep – Anggota DPRD Sumenep berinisial BE, yang juga merupakan mantan Kepala Desa, ditangkap oleh Jajaran Polres Sumenep pada 7 Desember 2024. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pengedaran narkoba jenis sabu, yang mengejutkan masyarakat setempat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat lebih kurang 15,76 gram. Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang akurat mengenai aktivitas tersangka.

BE baru dilantik sebagai anggota DPRD Sumenep pada Agustus 2024. Penangkapannya menimbulkan sorotan publik, terutama karena statusnya sebagai wakil rakyat. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap penyalahgunaan wewenang.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan subsidair pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana yang dihadapi BE sangat berat, termasuk kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menurut UU tersebut, jika terbukti bersalah, BE dapat dijatuhi hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun. Selain itu, denda maksimal sebesar sepuluh miliar rupiah ditambah sepertiga dari jumlah denda tersebut juga dapat dikenakan.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian bertekad untuk terus melakukan operasi terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan masyarakat.

Masyarakat Sumenep merasa prihatin dengan kejadian ini. Banyak yang berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para pejabat publik untuk tidak terlibat dalam tindakan ilegal seperti narkoba.

Sementara itu, proses hukum terhadap BE akan segera dilanjutkan. Pihak kepolisian juga akan menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Barang Bukti Sabu seberat 15,76 gramKasus ini menjadi perhatian media dan masyarakat luas, mengingat posisi BE sebagai anggota DPRD. Penegakan hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba. Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(Red).

Berita Terbaru

“Kades Gina Spd.I  Ikut Serta Jalan Keliling Desa pada suka kecamatan Cibatu Kab.Garut Dalam Rangka Peringati  Tahun Baru Islam 1 muharram 1447Hijriah
27 Jun

“Kades Gina Spd.I Ikut Serta Jalan Keliling Desa pada suka kecamatan Cibatu Kab.Garut Dalam Rangka Peringati Tahun Baru Islam 1 muharram 1447Hijriah

tvkn1.com//Kabupaten Garut-Dalam Rangka Memperingati 1 Muharram Sebagau Tahun baru Isalm 1447 Hijriah, Yang Bertepatan Pada Hari Juma'at  Warga Desa Pada

Giat Pengecoran Jalan Lingkungan Pemerintahan Desa Kedung Waringin Dapat Apresiasi Dari Warga Masyarakatnya
27 Jun

Giat Pengecoran Jalan Lingkungan Pemerintahan Desa Kedung Waringin Dapat Apresiasi Dari Warga Masyarakatnya

Proyek pengecoran jalan lingkungan di Kampung Kramat RT 019/006, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi mendapat sambutan positif dari warga

3R Ber bagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim Perbuatan Yang Mulia
27 Jun

3R Ber bagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim Perbuatan Yang Mulia

Tvkn1.com ||  Garut kota jawa Barat  Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut , d alam acara HUT Ke-12  Media

Kades Pasir Sari H.Lurah Suparta,Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah “Di Kediamannya Bersama Keluarga
27 Jun

Kades Pasir Sari H.Lurah Suparta,Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah “Di Kediamannya Bersama Keluarga

tvkn.1.com//kabupaten Bekasi-.H.Lurah Suparta  Sebagai kepala Desa Pasir Sari,kecamatan ,Cikarang selatan, kabupaten Bekasi,Jawa Barat mengucapkan selamat tahun baru islam 1 Muharram

Hj . Tita Komala S.pd.I  Kepala Desa Kedung Waringin” Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1Muharram 1447 H / 2025 Masehi.
27 Jun

Hj . Tita Komala S.pd.I Kepala Desa Kedung Waringin” Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1Muharram 1447 H / 2025 Masehi.

tvkn.1.com//kabupaten Bekasi-Hj. Tita Komala S.pd.I Sebagai kepala Desa kedung waringin kecamatan kedung waringin kabupaten Bekasi,Jawa Barat mengucapkan selamat tahun baru

Pembangunan  Sekolah  SDN  03  Kp  Cepe r Desa  Sukasari  Kecamatan  Serang  Baru  Abaikan  Safety  First .
25 Jun

Pembangunan Sekolah SDN 03 Kp Cepe r Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Abaikan Safety First .

Tvkn1.com || Serang  baru  Bekasi  jawa Barat . Kegiatan  demi  kegiatan   yang  berada  di  wilayah  kanupaten   Bekasi ,  khuususnya di 

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site