Search
Close this search box.
Tuesday, 24 March 2026

“Skandal Narkoba: Anggota DPRD Sumenep Terancam Hukuman Mati!”

Tvkn1.com || Sumenep – Anggota DPRD Sumenep berinisial BE, yang juga merupakan mantan Kepala Desa, ditangkap oleh Jajaran Polres Sumenep pada 7 Desember 2024. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pengedaran narkoba jenis sabu, yang mengejutkan masyarakat setempat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat lebih kurang 15,76 gram. Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang akurat mengenai aktivitas tersangka.

BE baru dilantik sebagai anggota DPRD Sumenep pada Agustus 2024. Penangkapannya menimbulkan sorotan publik, terutama karena statusnya sebagai wakil rakyat. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap penyalahgunaan wewenang.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan subsidair pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana yang dihadapi BE sangat berat, termasuk kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menurut UU tersebut, jika terbukti bersalah, BE dapat dijatuhi hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun. Selain itu, denda maksimal sebesar sepuluh miliar rupiah ditambah sepertiga dari jumlah denda tersebut juga dapat dikenakan.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian bertekad untuk terus melakukan operasi terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan masyarakat.

Masyarakat Sumenep merasa prihatin dengan kejadian ini. Banyak yang berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para pejabat publik untuk tidak terlibat dalam tindakan ilegal seperti narkoba.

Sementara itu, proses hukum terhadap BE akan segera dilanjutkan. Pihak kepolisian juga akan menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Barang Bukti Sabu seberat 15,76 gramKasus ini menjadi perhatian media dan masyarakat luas, mengingat posisi BE sebagai anggota DPRD. Penegakan hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba. Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(Red).

Berita Terbaru

Patroli Malam Ditingkatkan, Warga KSB Serang Baru Perkuat Keamanan Jelang Mudik Lebaran
19 Mar

Patroli Malam Ditingkatkan, Warga KSB Serang Baru Perkuat Keamanan Jelang Mudik Lebaran

Patroli Malam Ditingkatkan, Warga KSB Serang Baru Perkuat Keamanan Jelang Mudik Lebaran Tvkn1.com ll SERANG BARU– Aparat keamanan bersama warga

Ramadan Dilanggar, THM di Jonggol Nekat Buka: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, Warga Desak Penutupan Total
18 Mar

Ramadan Dilanggar, THM di Jonggol Nekat Buka: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, Warga Desak Penutupan Total

Ramadan Dilanggar, THM di Jonggol Nekat Buka: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, Warga Desak Penutupan Total Tvkn1.com ll JONGGOL— Pelanggaran aturan

Gara -gara  Pasang  Baliho   Dua  Orang  Tersengat  Listrik
17 Mar

Gara -gara Pasang Baliho Dua Orang Tersengat Listrik

Tvkn1.com.|| Cikarang Selatan Dua Orang Pemasang Baliho Iklan Perumahan Tersengat Listrik Di Cikarang Selatan, Satu Korban Masih Nyangkut Di Baliho.

LMP Serang Baru Santuni 100 Anak Yatim dan Bagikan Takjil di Jayasampurna Saat Ramadan
15 Mar

LMP Serang Baru Santuni 100 Anak Yatim dan Bagikan Takjil di Jayasampurna Saat Ramadan

LMP Serang Baru Santuni 100 Anak Yatim dan Bagikan Takjil di Jayasampurna Saat Ramadan Tvkn1.com ll SERANG BARU – Semangat

Seorang  Warga  Menemukan  Sosok  Mayat  Yang  Sedang  Mengambang   Di  Danau   Nyimplung
13 Mar

Seorang  Warga  Menemukan  Sosok  Mayat  Yang  Sedang  Mengambang  Di  Danau   Nyimplung

Tvkn1.com.||  Serang Baru Seorang  pria  tewas  mengapung  ditemukan  di  Danau  Kampung Nyimplung,  Desa  Jayasampurna, Kecamatan  Serang Baru , Kabupaten Bekasi.

Nine 9 Billyard Adakan Santunan Anak Yatim Di Bulan Suci Romadhoan 1447 H, Memberikan Nilai Positif Untuk Masyrakat
13 Mar

Nine 9 Billyard Adakan Santunan Anak Yatim Di Bulan Suci Romadhoan 1447 H, Memberikan Nilai Positif Untuk Masyrakat

Tvkn1.cim|| Jonggol Bogor Timur Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen mereka dalam membantu masyarakat, terutama anak-anak yatim yang membutuhkan

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site