Search
Close this search box.
Saturday, 7 February 2026

Resmi: Prabowo Teken UU Perubahan Daerah Khusus Jakarta Pasca-Pilkada

Tvkn1.com || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 pada (30/11/24) di Jakarta, seperti yang dilansir dalam JDIH Kementerian Sekretaris Negara (7/12/24), penandatanganan ini menandai perubahan penting dalam status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Perubahan nomenklatur ini mencakup penggantian istilah untuk jabatan gubernur, wakil gubernur, dan anggota DPRD, DPR, serta DPD. Dalam Pasal 70A, dinyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 akan disebut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ. Ini bertujuan untuk menghindari kebingungan terkait status jabatan.

Penandatanganan UU ini melibatkan Presiden Prabowo dan anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Proses legislasi ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik di Jakarta menjelang pemilihan umum mendatang. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga berperan penting dalam penjelasan mengenai perubahan ini.

UU ini mulai berlaku setelah penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara, status tersebut tetap berlaku hingga ada Keppres yang ditandatangani. Hal ini diatur dalam Pasal 73 UU DKJ.

Penandatanganan UU berlangsung di Jakarta, yang merupakan pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia. Lokasi ini dipilih untuk menegaskan pentingnya Jakarta dalam konteks perekonomian nasional, meskipun statusnya berubah.

Perubahan nomenklatur diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi kekosongan hukum menjelang Pilkada. Dengan adanya revisi UU DKJ, diharapkan masyarakat tidak bingung mengenai jabatan yang akan dipilih pada pemilihan mendatang.

Proses perubahan dilakukan melalui pembahasan intensif di DPR dengan melibatkan delapan fraksi yang menyetujui revisi UU. Penambahan empat pasal baru dalam UU DKJ juga dilakukan untuk mengatur nomenklatur baru bagi pejabat daerah.

Pasal 70B mengatur bahwa anggota DPRD, DPR, dan DPD dari daerah pemilihan Jakarta juga akan menggunakan nomenklatur baru. Hal ini memastikan konsistensi dalam penyebutan jabatan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Pasal 70C memberikan kewenangan khusus kepada DKJ dalam bidang perhubungan, pendidikan, dan kesehatan. Kewenangan ini bertujuan untuk memperkuat peran Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Pasal 70D menetapkan alokasi dana minimal sebesar 5% bagi kelurahan di Jakarta untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat lokal. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pembangunan lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Secara keseluruhan, penandatanganan UU Nomor 151 Tahun 2024 oleh Presiden Prabowo adalah langkah strategis dalam penataan pemerintahan daerah di Indonesia. Perubahan nomenklatur ini mencerminkan upaya pemerintah untuk merampingkan struktur pemerintahan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan daerah.

Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada respons masyarakat serta kemampuan pemerintah dalam menjalankannya secara efektif. Dengan adanya kepastian hukum mengenai nomenklatur jabatan, diharapkan akan tercipta stabilitas politik yang diperlukan menjelang Pilkada 2024.(Red).

Berita Terbaru

MA  Benarkan  Wakil  Ketua  PN  Depok Bambang  Setyawan  Kena  OTT  KPK
07 Feb

MA  Benarkan  Wakil  Ketua  PN  Depok Bambang  Setyawan  Kena  OTT  KPK

Tvkn1.com ||  JAKARTA Jakarta -  Mahkamah  Agung  (MA) membenarkan , Wakil  Ketua  Pengadilan Negeri  (PN)  Depok  Bambang .Setyawan terjaring  operasi 

Polres  Metro  Bekasi  Bersama  Muspida  Gelar  Sosialisasi  Dampak  Buruk  Peredaran  Dan  Penyalahgunaan  Obat  Terlarang  Yang  Berbahaya
06 Feb

Polres Metro Bekasi Bersama Muspida Gelar Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang Yang Berbahaya

Polres Metro Bekasi Bersama Muspida Gelar Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang dan Berbahaya Tvkn1.com || CIKARANG Kabupaten

17  Orang  Terjaring  Dalam  Penangkapan  OTT  KPK  Di  Bea  Cukai:  12  Pegawai- 5  Swasta
05 Feb

17 Orang Terjaring Dalam Penangkapan OTT KPK Di Bea Cukai: 12 Pegawai- 5 Swasta

  Tvkn1.com ||  JAKARTA JAKARTA  - KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Ditjen Bea-Cukai Jakarta

Duga’an  Kuat   Kosumsi  Tramadol  Pemuda  Nekat  Maling   Rokok   Di  Peumahan  Wahana  Pelaku  Tertangkap   Warga   Dan   Hampir  Di  Hakimi  Masa
03 Feb

Duga’an  Kuat   Kosumsi  Tramadol Pemuda  Nekat Maling   Rokok   Di  Peumahan  Wahana Pelaku  Tertangkap   Warga   Dan   Hampir  Di  Hakimi  Masa

Tvkn1.com ||  CIKARANG Cikarang Selatan, - Warga Perumahan Wahana, Blok C9, RT 08/09, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, kembali dan terulang

Sejarah   Indonesia  14  Menteri  Ekonomi  RI  Mengundurkan  Diiri Tahun  1998
01 Feb

Sejarah   Indonesia  14  Menteri  Ekonomi  RI  Mengundurkan  Diiri Tahun  1998

Tvkn1.com || JAKARTA Jakarta, ndonesia - Pejabat negara mengundurkan diri dalam waktu berdekatan bukan hal baru di Indonesia. Sejarah mencatat, Indonesia

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang,Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta
30 Jan

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang,Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta

Polres Metro Bekasi Tangkap 21 Pengedar Obat Terlarang, Sita Ribuan Pil dan Uang Rp 7,5 Juta Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site