Search
Close this search box.
Monday, 30 June 2025

Resmi: Prabowo Teken UU Perubahan Daerah Khusus Jakarta Pasca-Pilkada

Tvkn1.com || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 pada (30/11/24) di Jakarta, seperti yang dilansir dalam JDIH Kementerian Sekretaris Negara (7/12/24), penandatanganan ini menandai perubahan penting dalam status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Perubahan nomenklatur ini mencakup penggantian istilah untuk jabatan gubernur, wakil gubernur, dan anggota DPRD, DPR, serta DPD. Dalam Pasal 70A, dinyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 akan disebut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ. Ini bertujuan untuk menghindari kebingungan terkait status jabatan.

Penandatanganan UU ini melibatkan Presiden Prabowo dan anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Proses legislasi ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik di Jakarta menjelang pemilihan umum mendatang. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga berperan penting dalam penjelasan mengenai perubahan ini.

UU ini mulai berlaku setelah penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara, status tersebut tetap berlaku hingga ada Keppres yang ditandatangani. Hal ini diatur dalam Pasal 73 UU DKJ.

Penandatanganan UU berlangsung di Jakarta, yang merupakan pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia. Lokasi ini dipilih untuk menegaskan pentingnya Jakarta dalam konteks perekonomian nasional, meskipun statusnya berubah.

Perubahan nomenklatur diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi kekosongan hukum menjelang Pilkada. Dengan adanya revisi UU DKJ, diharapkan masyarakat tidak bingung mengenai jabatan yang akan dipilih pada pemilihan mendatang.

Proses perubahan dilakukan melalui pembahasan intensif di DPR dengan melibatkan delapan fraksi yang menyetujui revisi UU. Penambahan empat pasal baru dalam UU DKJ juga dilakukan untuk mengatur nomenklatur baru bagi pejabat daerah.

Pasal 70B mengatur bahwa anggota DPRD, DPR, dan DPD dari daerah pemilihan Jakarta juga akan menggunakan nomenklatur baru. Hal ini memastikan konsistensi dalam penyebutan jabatan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Pasal 70C memberikan kewenangan khusus kepada DKJ dalam bidang perhubungan, pendidikan, dan kesehatan. Kewenangan ini bertujuan untuk memperkuat peran Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Pasal 70D menetapkan alokasi dana minimal sebesar 5% bagi kelurahan di Jakarta untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat lokal. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pembangunan lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Secara keseluruhan, penandatanganan UU Nomor 151 Tahun 2024 oleh Presiden Prabowo adalah langkah strategis dalam penataan pemerintahan daerah di Indonesia. Perubahan nomenklatur ini mencerminkan upaya pemerintah untuk merampingkan struktur pemerintahan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan daerah.

Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada respons masyarakat serta kemampuan pemerintah dalam menjalankannya secara efektif. Dengan adanya kepastian hukum mengenai nomenklatur jabatan, diharapkan akan tercipta stabilitas politik yang diperlukan menjelang Pilkada 2024.(Red).

Berita Terbaru

“Kades Gina Spd.I  Ikut Serta Jalan Keliling Desa pada suka kecamatan Cibatu Kab.Garut Dalam Rangka Peringati  Tahun Baru Islam 1 muharram 1447Hijriah
27 Jun

“Kades Gina Spd.I Ikut Serta Jalan Keliling Desa pada suka kecamatan Cibatu Kab.Garut Dalam Rangka Peringati Tahun Baru Islam 1 muharram 1447Hijriah

tvkn1.com//Kabupaten Garut-Dalam Rangka Memperingati 1 Muharram Sebagau Tahun baru Isalm 1447 Hijriah, Yang Bertepatan Pada Hari Juma'at  Warga Desa Pada

Giat Pengecoran Jalan Lingkungan Pemerintahan Desa Kedung Waringin Dapat Apresiasi Dari Warga Masyarakatnya
27 Jun

Giat Pengecoran Jalan Lingkungan Pemerintahan Desa Kedung Waringin Dapat Apresiasi Dari Warga Masyarakatnya

Proyek pengecoran jalan lingkungan di Kampung Kramat RT 019/006, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi mendapat sambutan positif dari warga

3R Ber bagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim Perbuatan Yang Mulia
27 Jun

3R Ber bagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim Perbuatan Yang Mulia

Tvkn1.com ||  Garut kota jawa Barat  Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut , d alam acara HUT Ke-12  Media

Kades Pasir Sari H.Lurah Suparta,Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah “Di Kediamannya Bersama Keluarga
27 Jun

Kades Pasir Sari H.Lurah Suparta,Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah “Di Kediamannya Bersama Keluarga

tvkn.1.com//kabupaten Bekasi-.H.Lurah Suparta  Sebagai kepala Desa Pasir Sari,kecamatan ,Cikarang selatan, kabupaten Bekasi,Jawa Barat mengucapkan selamat tahun baru islam 1 Muharram

Hj . Tita Komala S.pd.I  Kepala Desa Kedung Waringin” Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1Muharram 1447 H / 2025 Masehi.
27 Jun

Hj . Tita Komala S.pd.I Kepala Desa Kedung Waringin” Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1Muharram 1447 H / 2025 Masehi.

tvkn.1.com//kabupaten Bekasi-Hj. Tita Komala S.pd.I Sebagai kepala Desa kedung waringin kecamatan kedung waringin kabupaten Bekasi,Jawa Barat mengucapkan selamat tahun baru

Pembangunan  Sekolah  SDN  03  Kp  Cepe r Desa  Sukasari  Kecamatan  Serang  Baru  Abaikan  Safety  First .
25 Jun

Pembangunan Sekolah SDN 03 Kp Cepe r Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Abaikan Safety First .

Tvkn1.com || Serang  baru  Bekasi  jawa Barat . Kegiatan  demi  kegiatan   yang  berada  di  wilayah  kanupaten   Bekasi ,  khuususnya di 

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site