Search
Close this search box.
Tuesday, 24 March 2026

Resmi: Prabowo Teken UU Perubahan Daerah Khusus Jakarta Pasca-Pilkada

Tvkn1.com || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 pada (30/11/24) di Jakarta, seperti yang dilansir dalam JDIH Kementerian Sekretaris Negara (7/12/24), penandatanganan ini menandai perubahan penting dalam status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Perubahan nomenklatur ini mencakup penggantian istilah untuk jabatan gubernur, wakil gubernur, dan anggota DPRD, DPR, serta DPD. Dalam Pasal 70A, dinyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 akan disebut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ. Ini bertujuan untuk menghindari kebingungan terkait status jabatan.

Penandatanganan UU ini melibatkan Presiden Prabowo dan anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Proses legislasi ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik di Jakarta menjelang pemilihan umum mendatang. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga berperan penting dalam penjelasan mengenai perubahan ini.

UU ini mulai berlaku setelah penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara, status tersebut tetap berlaku hingga ada Keppres yang ditandatangani. Hal ini diatur dalam Pasal 73 UU DKJ.

Penandatanganan UU berlangsung di Jakarta, yang merupakan pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia. Lokasi ini dipilih untuk menegaskan pentingnya Jakarta dalam konteks perekonomian nasional, meskipun statusnya berubah.

Perubahan nomenklatur diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi kekosongan hukum menjelang Pilkada. Dengan adanya revisi UU DKJ, diharapkan masyarakat tidak bingung mengenai jabatan yang akan dipilih pada pemilihan mendatang.

Proses perubahan dilakukan melalui pembahasan intensif di DPR dengan melibatkan delapan fraksi yang menyetujui revisi UU. Penambahan empat pasal baru dalam UU DKJ juga dilakukan untuk mengatur nomenklatur baru bagi pejabat daerah.

Pasal 70B mengatur bahwa anggota DPRD, DPR, dan DPD dari daerah pemilihan Jakarta juga akan menggunakan nomenklatur baru. Hal ini memastikan konsistensi dalam penyebutan jabatan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Pasal 70C memberikan kewenangan khusus kepada DKJ dalam bidang perhubungan, pendidikan, dan kesehatan. Kewenangan ini bertujuan untuk memperkuat peran Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Pasal 70D menetapkan alokasi dana minimal sebesar 5% bagi kelurahan di Jakarta untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat lokal. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pembangunan lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Secara keseluruhan, penandatanganan UU Nomor 151 Tahun 2024 oleh Presiden Prabowo adalah langkah strategis dalam penataan pemerintahan daerah di Indonesia. Perubahan nomenklatur ini mencerminkan upaya pemerintah untuk merampingkan struktur pemerintahan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan daerah.

Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada respons masyarakat serta kemampuan pemerintah dalam menjalankannya secara efektif. Dengan adanya kepastian hukum mengenai nomenklatur jabatan, diharapkan akan tercipta stabilitas politik yang diperlukan menjelang Pilkada 2024.(Red).

Berita Terbaru

Patroli Malam Ditingkatkan, Warga KSB Serang Baru Perkuat Keamanan Jelang Mudik Lebaran
19 Mar

Patroli Malam Ditingkatkan, Warga KSB Serang Baru Perkuat Keamanan Jelang Mudik Lebaran

Patroli Malam Ditingkatkan, Warga KSB Serang Baru Perkuat Keamanan Jelang Mudik Lebaran Tvkn1.com ll SERANG BARU– Aparat keamanan bersama warga

Ramadan Dilanggar, THM di Jonggol Nekat Buka: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, Warga Desak Penutupan Total
18 Mar

Ramadan Dilanggar, THM di Jonggol Nekat Buka: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, Warga Desak Penutupan Total

Ramadan Dilanggar, THM di Jonggol Nekat Buka: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, Warga Desak Penutupan Total Tvkn1.com ll JONGGOL— Pelanggaran aturan

Gara -gara  Pasang  Baliho   Dua  Orang  Tersengat  Listrik
17 Mar

Gara -gara Pasang Baliho Dua Orang Tersengat Listrik

Tvkn1.com.|| Cikarang Selatan Dua Orang Pemasang Baliho Iklan Perumahan Tersengat Listrik Di Cikarang Selatan, Satu Korban Masih Nyangkut Di Baliho.

LMP Serang Baru Santuni 100 Anak Yatim dan Bagikan Takjil di Jayasampurna Saat Ramadan
15 Mar

LMP Serang Baru Santuni 100 Anak Yatim dan Bagikan Takjil di Jayasampurna Saat Ramadan

LMP Serang Baru Santuni 100 Anak Yatim dan Bagikan Takjil di Jayasampurna Saat Ramadan Tvkn1.com ll SERANG BARU – Semangat

Seorang  Warga  Menemukan  Sosok  Mayat  Yang  Sedang  Mengambang   Di  Danau   Nyimplung
13 Mar

Seorang  Warga  Menemukan  Sosok  Mayat  Yang  Sedang  Mengambang  Di  Danau   Nyimplung

Tvkn1.com.||  Serang Baru Seorang  pria  tewas  mengapung  ditemukan  di  Danau  Kampung Nyimplung,  Desa  Jayasampurna, Kecamatan  Serang Baru , Kabupaten Bekasi.

Nine 9 Billyard Adakan Santunan Anak Yatim Di Bulan Suci Romadhoan 1447 H, Memberikan Nilai Positif Untuk Masyrakat
13 Mar

Nine 9 Billyard Adakan Santunan Anak Yatim Di Bulan Suci Romadhoan 1447 H, Memberikan Nilai Positif Untuk Masyrakat

Tvkn1.cim|| Jonggol Bogor Timur Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen mereka dalam membantu masyarakat, terutama anak-anak yatim yang membutuhkan

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site