
Memperkuat Komitmen Bersama dalam Penegakan Hukum Melalui Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Tvkn1.com|| Bandung – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Hukum Kejati Jabar pada Selasa, 10 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Lt.8 Kejati Jabar dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting.
Rakerda ini merupakan tindak lanjut dari surat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menginstruksikan pelaksanaan Rakerda tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dan melaksanakan arahan pimpinan kejaksaan serta mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan selama setahun terakhir.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar berharap para Kepala Kejaksaan Negeri dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kinerja institusi. Ia menekankan pentingnya menghasilkan ide-ide kreatif dan inovatif untuk menyusun rencana kebijakan yang lebih baik ke depannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) yang terdiri dari para Kepala Kejaksaan Negeri dan Asisten di Kejati Jabar. Mereka akan menyusun draf rencana kerja dan anggaran untuk seluruh satuan kerja selama satu tahun ke depan, sesuai dengan pagu indikatif yang ditetapkan.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama setahun, Kejati Jabar memberikan penghargaan kepada Kejari terbaik dalam beberapa kategori. Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi semua jajaran kejaksaan agar terus meningkatkan kinerjanya.
Dalam kategori pelaporan modul aplikasi SILABIN, Kejari Kota Sukabumi meraih peringkat pertama, diikuti oleh Kejari Kabupaten Cirebon dan Kejari Depok. Penghargaan ini menunjukkan komitmen mereka dalam melaporkan kegiatan secara transparan dan akuntabel.
Di bidang penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Kejari Kabupaten Cirebon berhasil meraih peringkat pertama, disusul oleh Kejari Kabupaten Bekasi dan Kejari Majalengka. Hal ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang baik dalam pelaksanaan tugas kejaksaan.
Penghargaan juga diberikan dalam kategori penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP), dengan Kejari Kota Bekasi meraih peringkat pertama. Ini menunjukkan upaya maksimal dalam memanfaatkan sumber daya keuangan secara efisien dan efektif.
Melalui Rakerda ini, diharapkan sinergi antar lembaga penegak hukum semakin kuat, sehingga penegakan hukum di Jawa Barat dapat berjalan lebih baik. Dengan kolaborasi yang baik, masyarakat akan merasakan dampak positif dari kinerja kejaksaan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan hukum.
Penulis: Redaksi